Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Kompas.com, 6 Mei 2025, 17:04 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelesaikan 10 kasus kejahatan hutan dari 90 laporan pada periode Januari-April 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Lukita Awang Nistyantara, menjelaskan kasus itu mencakup perambahan hutan hingga perdagangan ilegal hewan liar.

Pihaknya telah menyegel 55 kegiatan usaha ilegal di dalam hutan, enam di antaranya dalam tahap penyidikan dan sisanya sedang didalami.

"Sembilan perambahan hutan ada di Sumatera Selatan, tiga di Jawa Barat, Jawa Timur dan di Jawa Tengah, yang hitungan kami pada penanganan itu kurang lebih 74.000 luas hutan teramankan," kata Lukita dalam konferensi pers di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Kemenhut turut menindak pelaku penebangan hutan secara ilegal di Riau dan Sulawesi Utara. Kemudian, dua penambangan tanpa izin, serta perdagangan satwa liar di Sorong, Mimika, Sukabumi, Jakarta, dan Tangerang.

"Ada 152 satwa yang berhasil kami amankan. Ada 214 subyek dalam jaringan perdagangan TSL (tanaman dan satwa liar), 42 telah dilakukan penegakan hukum dan 15 terverifikasi," ungkap Lukita.

Lukita menyampaikan bahwa dalam kasus penyelundupan hewan dilindungi, Kemenhut telah menangkap BQ, Warga Negara China, yang terlibat dalam juam beli cula badak dan taring harimau.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan ada 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak yang saat ini kami sedang melakukan uji DNA-nya," tutur dia.

Baca juga: Maraknya Tambang Timah Ilegal Picu Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung

Pada 14 April 2025, Kemenhut dan kepolisian menggagalkan perdagangan ilegal sisik trenggiling seberat 165 kilogram. Lainnya, menangani dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Tanjung Guda IV, Batam, Kepulauan Riau.

"Perambahan tersebut dilakukan melalui kegiatan cut and fill, tanaman mangrove yang berada pada kawasan hutang lindung," papar Lukita.

"Kegiatan dilakukan tanpa adanya perizinan perusahaan di bidang kehutangan dengan bukaan seluas kurang lebih 5,98 hektare yang seluruhnya merupakan vegetasi mangrove," tambah dia.

Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 23 miliar atas biaya kehilangan jasa ekosistem mangrove.

Baca juga: HGB Pagar Laut dan HGU Kebun Sawit Ilegal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AHY: Jangan Sampai Talenta dan Pakar Teknologi Kabur dari Indonesia
AHY: Jangan Sampai Talenta dan Pakar Teknologi Kabur dari Indonesia
Pemerintah
Hilangnya Biodiversitas Tanaman Kurangi Kemampuan Padang Rumput Serap Karbon
Hilangnya Biodiversitas Tanaman Kurangi Kemampuan Padang Rumput Serap Karbon
Pemerintah
Hutan Mangrove di Surabaya Timur Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Seperti TPA
Hutan Mangrove di Surabaya Timur Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Seperti TPA
LSM/Figur
Langkah Nyata Industri Fashion, Bentuk Aliansi Demi Kurangi Limbah Tekstil
Langkah Nyata Industri Fashion, Bentuk Aliansi Demi Kurangi Limbah Tekstil
Pemerintah
Konflik Bersenjata Hancurkan Lahan Pertanian Global, Ancam Potensi Pangan Dunia
Konflik Bersenjata Hancurkan Lahan Pertanian Global, Ancam Potensi Pangan Dunia
Pemerintah
Adopsi AI Makin Masif, Bank Fokus Terapkan Responsible AI
Adopsi AI Makin Masif, Bank Fokus Terapkan Responsible AI
Pemerintah
Kemenhut Pilih Wehea-Kelay sebagai Lokasi Percontohan Multiusaha Kehutanan
Kemenhut Pilih Wehea-Kelay sebagai Lokasi Percontohan Multiusaha Kehutanan
Pemerintah
Ekonomi Biru Indonesia Butuh Pembiayaan Inovatif, Hilirisasi Rumput Laut Jadi Peluang
Ekonomi Biru Indonesia Butuh Pembiayaan Inovatif, Hilirisasi Rumput Laut Jadi Peluang
Pemerintah
Ilmuwan yang Terlalu Percaya Solusi Teknologi Cenderung Pasif Hadapi Krisis Iklim
Ilmuwan yang Terlalu Percaya Solusi Teknologi Cenderung Pasif Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
AHY Soroti Pencemaran dan Sedimentasi Sungai, Dorong Pengelolaan Air Terpadu
AHY Soroti Pencemaran dan Sedimentasi Sungai, Dorong Pengelolaan Air Terpadu
Pemerintah
Program FOLU dan PBNU Rintis Pemanfaatan Hutan Selain Tebu di Blitar Jatim
Program FOLU dan PBNU Rintis Pemanfaatan Hutan Selain Tebu di Blitar Jatim
LSM/Figur
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum
BUMN
Pengurangan Emisi Krusial untuk Tekan Penyakit Bawaan Nyamuk
Pengurangan Emisi Krusial untuk Tekan Penyakit Bawaan Nyamuk
LSM/Figur
Kota Rendah Karbon Butuh Tata Kelola Terintegrasi dan Kolaborasi Antardaerah
Kota Rendah Karbon Butuh Tata Kelola Terintegrasi dan Kolaborasi Antardaerah
LSM/Figur
AI dan Transisi Energi Buka Peluang Investasi, Indonesia Perlu Siapkan Talenta
AI dan Transisi Energi Buka Peluang Investasi, Indonesia Perlu Siapkan Talenta
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau