Kalau kita melihat negara kecil seperti Singapura, mereka bisa konsisten dengan konsep “garden city” dan mengalokasikan lebih dari 50 persen wilayahnya untuk ruang terbuka hijau di tengah lahan mereka yang terbatas. Ini jelas menunjukkan bahwa ruang hijau yang banyak bisa terwujud jika ada kemauan politik yang besar.
Kalau mau, pemerintah kota sebenarnya juga tak perlu pusing sendiri. Peran swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) sebenarnya bisa didorong, misalnya dengan mengajak mereka membangun bersama taman tematik atau hutan kota mini.
Pemerintah kota juga bisa membuka ruang partisipasi warga, mulai dari menyampaikan kebutuhan ruang hijau di lingkungannya sampai terlibat langsung dalam proses perencanaan.
Contoh suksesnya bisa dilihat pada Taman Literasi Blok M dengan pendekatan place making yang melibatkan komunitas mampu menghadirkan ruang publik yang sangat hidup.
Ruang hijau yang ideal tentu bukan cuma soal seberapa luas, tapi apakah benar-benar fungsional dan bermanfaat serta berkualitas secara desain dan pemeliharaan. Selain itu, ruang ini juga harus mudah diakses, tersebar merata, dilengkapi fasilitas beragam, inklusif, mengedepankan aspek keberlanjutan ekologis, aman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi serta tata kota.
Menghadirkan kembali ruang hijau ke tengah kota adalah langkah wajib menuju keberlanjutan. Dan generasi muda kita sudah memberi sinyal kuat bahwa itulah yang mereka butuhkan untuk kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.
* Ph.D. Student of Environmental Science, Eötvös Loránd University
Baca juga: Studi Ungkap, Ruang Hijau di Tepi Jalan Tingkatkan Keragaman Kupu-Kupu
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya