Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

Kompas.com, 15 Mei 2025, 12:02 WIB
The Conversation,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Oleh Agustiyara*

KOMPAS.com - Kalau berkunjung ke Tebet Eco Park, Taman Literasi Blok M, kompleks Gelora Bung Karno (GBK) atau tempat-tempat terbuka (outdoor) lainnya, kamu akan menemukan banyak anak muda—terutama Gen Z dan Milenial—yang asyik nongkrong di sana.

Fenomena ini menyiratkan satu hal: anak-anak muda haus akan ruang terbuka hijau (RTH) di tengah padatnya kota dalam kepungan beton dan kaca.

Berbagai studi membuktikan, selain penting untuk keberlangsungan ekosistem kota, ruang hijau juga bisa meredam stres, meningkatkan kesehatan mental dan fisik lewat interaksi sosial dan beragam aktivitas yang bisa dilakukan di sana.

Jadi wajar apabila setiap momen munculnya ruang publik baru selalu jadi buruan muda-mudi metropolitan. Sayangnya, di tengah tingginya kebutuhan dan minat akan ruang terbuka hijau, eksistensinya justru semakin tergerus pembangunan kota yang kian masif.

Potret ruang hijau di lima kota besar

Saya melakukan riset pemetaan perubahan tutupan ruang terbuka hijau di lima kota besar Indonesia: Jakarta Pusat, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang. Penelitian ini menggunakan citra satelit “remote sensing” Sentinel-2 dan indeks vegetasi NDVI (Normalized Difference Vegetation Index) serta EVI (Enhanced Vegetation Index).

Analisis dilakukan dalam tiga rentang waktu: 2019–2020, 2021–2022, dan 2023–2024.

Hasil riset menunjukkan tidak semua kota memenuhi standar menyediakan area hijau minimal 30 persen dari luas wilayahnya, seperti ketentuan yang berlaku. Ruang hijau di semua kota justru menyusut bersamaan dengan berkurangnya tutupan hijau.

1. Jakarta Pusat

Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, tutupan hijau di jantung Ibu Kota menurun drastis dari 45 persen menjadi hanya 20 persen. Begitu pun dengan ruang hijau.

Pada 2013, porsi ruang hijau di kawasan padat penduduk ini hanya 4,65 persen dari total wilayah. Tren sempat membaik: naik menjadi 7,12 persen pada 2022, tapi kembali menurun tipis jadi 7,02 persen pada 2024. Itu pun berupa kantong-kantong kecil yang tersebar dan tak saling terhubung.

2. Bandung

Kota Bandung terbilang punya luas wilayah dan kondisi alami yang mendukung adanya ruang hijau. Data satelit menunjukkan tren peningkatan area hijau sekitar 532 hektare pada periode 2019–2024, tapi sebarannya tidak merata. Vegetasi hijau kebanyakan ada di pinggiran kota, sementara di pusat kota, ruang hijau cenderung terpecah dan terisolasi.

Persentase ruang hijau publik sempat naik dari 6,26 persen (2019–2020) menjadi 9,23 persen (2021–2022), lalu turun lagi ke angka 6,99 persen (2023–2024).

Secara umum, urban sprawl atau perluasan wilayah perkotaan yang masif terus mengancam bentang alam sekitar wilayah ini.

3. Yogyakarta

Kota budaya ini awalnya memiliki tutupan hijau cukup merata pada 2019–2020. Namun, sejak 2023, ruang hijau mulai terpecah-pecah akibat pesatnya pembangunan. Ruang hijau publik sempat naik dari 13,60 persen pada 2019-2020 ke 18,22 persen pada 2021–2022, tapi kembali menyusut ke 14,25 persen pada 2023–2024.

Baca juga: Data NASA Ungkap Peran Ruang Hijau dalam Mendinginkan Suhu Kota

4. Surabaya

Kota ini pernah mencatat tutupan vegetasi yang cukup baik, bahkan melampaui Jakarta dan Yogyakarta. Tapi pada 2023–2024, sekitar 1.190 hektare area hijau hilang karena ekspansi industri dan perumahan.

Meski masih memiliki vegetasi sekitar 46 persen dari total wilayah (turun dari 49 persen di 2022), tekanan urbanisasi tetap tinggi. Akibatnya, persentase ruang hijau publik pun menurun dari 49,35 persen (2021–2022) menjadi 45,94 persen pada 2023–2024.

5. Semarang

Ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini awalnya berhasil memperluas ruang hijau sekitar 1.747 hektare antara 2019–2022 lewat berbagai program penghijauan dan rehabilitasi mangrove. Alhasil, ruang hijau publik Semarang sempat naik dari 44,51 persen pada 2019-2020 ke 49,37 persen pada 2021–2022.

Namun, pada 2023–2024, ruang hijau justru kembali menyusut ke 45,95 persen. Kami menemukan, belakangan semakin banyak ruang hijau dikonversi menjadi lahan pembangunan.

Temuan riset ini mengonfirmasi bahwa tren ruang hijau semakin menyusut. Kota-kota dengan wilayah sempit dan padat seperti Jakarta Pusat dan Yogyakarta menghadapi krisis ruang hijau. Sementara kota besar yang masih punya banyak ruang hijau juga terus tertekan pembangunan seperti yang terjadi di Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Situasi ini menjadi alarm serius untuk pembenahan tata kelola dan perencanaan kota.

Menuju perencanaan kota yang ideal

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah merekomendasikan standar minimal 9 m2 ruang hijau per kapita.

Di Indonesia, Undang-Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang menetapkan 30 persen dari luas wilayah kota harus berupa ruang hijau (dengan 20 persen RTH publik).

Namun dalam praktiknya, kota-kota di Indonesia belum memenuhi kedua standar ini. Ruang-ruang hijau masih belum dianggap prioritas di negara kita karena kalah desakan ekonomi.

Kalau kita melihat negara kecil seperti Singapura, mereka bisa konsisten dengan konsep “garden city” dan mengalokasikan lebih dari 50 persen wilayahnya untuk ruang terbuka hijau di tengah lahan mereka yang terbatas. Ini jelas menunjukkan bahwa ruang hijau yang banyak bisa terwujud jika ada kemauan politik yang besar.

Kalau mau, pemerintah kota sebenarnya juga tak perlu pusing sendiri. Peran swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) sebenarnya bisa didorong, misalnya dengan mengajak mereka membangun bersama taman tematik atau hutan kota mini.

Pemerintah kota juga bisa membuka ruang partisipasi warga, mulai dari menyampaikan kebutuhan ruang hijau di lingkungannya sampai terlibat langsung dalam proses perencanaan.

Contoh suksesnya bisa dilihat pada Taman Literasi Blok M dengan pendekatan place making yang melibatkan komunitas mampu menghadirkan ruang publik yang sangat hidup.

Ruang hijau yang ideal tentu bukan cuma soal seberapa luas, tapi apakah benar-benar fungsional dan bermanfaat serta berkualitas secara desain dan pemeliharaan. Selain itu, ruang ini juga harus mudah diakses, tersebar merata, dilengkapi fasilitas beragam, inklusif, mengedepankan aspek keberlanjutan ekologis, aman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi serta tata kota.

Menghadirkan kembali ruang hijau ke tengah kota adalah langkah wajib menuju keberlanjutan. Dan generasi muda kita sudah memberi sinyal kuat bahwa itulah yang mereka butuhkan untuk kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.

* Ph.D. Student of Environmental Science, Eötvös Loránd University

Baca juga: Studi Ungkap, Ruang Hijau di Tepi Jalan Tingkatkan Keragaman Kupu-Kupu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau