Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT IMIP Respons KLH terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Kompas.com, 19 Juni 2025, 09:46 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedy Kurniawan, memberikan tanggapan terkait temuan dugaan pelanggaran lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dia menjelaskan perusahaan berdiri di lahan seluas 2.000 hektare. PT IMIP telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang terbit pada 2020.

Setiap tahunnya, nilai di kawasan IMIP terus meningkat sehingga perusahaan mengembangkannya demi menunjang investasi yang masuk.

"Sejalan dengan hal di atas, pihak IMIP sendiri telah mengajukan dan melengkapi segala persyaratan dokumen pengembangan Amdal kawasan, luas pengembangan kawasan yang diajukan seluas 1.800 hektare kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Dedy saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: KLH Beberkan Sederet Pelanggaran Lingkungan PT IMIP

Penyerahan dokumen persyaratan diajukan pada 2023, dan hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan KLH. Dedy menyebut, PT IMIP juga menunggu draft surat keputusan (SK) setelah sidang AMDAL rampung digelar.

Ia memastikan bahwa operasional perusahaan menggunakan teknologi untuk menekan emisi dari aktivitas smelter.

"IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan realtime menggunakan CEMS atau Continous Emision Monitoring System, dan pemantauan manual oleh laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke instansi yang berwenang," ungkap dia.

Pemantauan kualitas udara terpantau secara real time oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH. Dedy mencatat, ada 58 titik yang terpasang CEMS. Sedangkan sisanya dalam proses pemasangan.

"Selain itu, IMIP juga berinvestasi dalam teknologi yang ramah lingkungan, antara lain dalam jangka panjang, perusahaan sedang menuju transisi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan," jelas Dedy.

"Atau menerapkan teknologi energi bersih guna mengurangi ketergantungan pada batu bara dan menekan emisi seperti pembangkit listrik tenaga surya yang mulai berjalan," imbuh dia.

Baca juga: Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Kawasan IMIP, Dua di Antaranya Tewas

Lainnya, mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro. Di sisi lain, Dedy mengakui tipografi pada masing-masing smelter menjadi kendala pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara terpusat.

"Atas hal tersebut, IMIP kemudian berkonsultasi dan menyampaikan kendala itu kepada pihak KLH RI. Hasilnya, berdasarkan berita acara nomor 182/KLHIMIP/BA/MWL/VI/2023, tertuang bahwa Kawasan IMIP boleh memiliki IPAL komunal klaster," tutur dia.

Sementara, para tenant di dalam kawasan IMIP melakukan pengelolaan IPAL secara mandiri, dan selanjutnya disalurkan ke kanal yang dikelola oleh perusahaan. Pihaknya lantas menyadari untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

"Kami akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap operasional seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan dari KLH," ucap Dedy.

Temuan Pelanggaran

Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, membeberkan beberapa pelanggaran lingkungan di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau