Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT IMIP Respons KLH terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Kompas.com - 19/06/2025, 09:46 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa terdapat beberapa fasilitas yang tidak terlingkup di dalam dokumen AMDAL IMIP," ungkap Hanif.

KLH menemukan bukaan lahan seluas 179 hektare yang berbatasan langsung dengan areal IMIP. Kemudian, pembangunan pabrik dan kegiatan lainnya seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen AMDAL perusahaan.

Baca juga: Sederet Pelanggaran 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Pelanggaran lainnya, ditemukan timbunan slag nikel dan tailing atau limbah padat tanpai izin seluas lebih dari 10 hektare dengan volume sekitar 12 juta ton. Ketiga, KLH menemukan kualitas udara di wilayah industri IMIP berkategori tidak sehat.

"Dibuktikan dengan hasil pemantauan terhadap udara ambien pada parameter TSP (dust) dan PM 10 yang melebihi baku mutu," jelas Hanif.

Penyebabnya, 24 sumber emisi pada tenant PT IMIP yang tidak memasang alat CEMS. Hanif mencatat, PT IMIP juga tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal, serta air limbah tidak dikelola dengan baik sehingga mencemari lingkungan.

Tim pengawas turut menemukan pelanggaran lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bahomakmur yang belum memiliki persetujuan lingkungan.

Pengelolaan air lindi sampah perusahaan tak dilakukan dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

"PT IMIP harus menghentikan kegiatan yang belum dilingkup dalam persetujuan lingkungannya,” ucap Hanif.

KLH pun tak segan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perdagangan Puluhan Burung Junai Emas Dibongkar, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Perdagangan Puluhan Burung Junai Emas Dibongkar, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Kapasitas PLTS Terpasang di Jakarta Capai 34 MWp, Disumbang oleh Perkantoran
Kapasitas PLTS Terpasang di Jakarta Capai 34 MWp, Disumbang oleh Perkantoran
Pemerintah
Grand Indonesia Pasang PLTS Atap Terbesar di Jakarta untuk Bangunan Komersial
Grand Indonesia Pasang PLTS Atap Terbesar di Jakarta untuk Bangunan Komersial
Swasta
Kejar Adipura, Malang Segera Terbitkan Surat Edaran Pilah Sampah dari Rumah
Kejar Adipura, Malang Segera Terbitkan Surat Edaran Pilah Sampah dari Rumah
Pemerintah
KPA: Pemerintah Gagal Jawab Akar Masalah Ketimpangan Kepemilikan Lahan
KPA: Pemerintah Gagal Jawab Akar Masalah Ketimpangan Kepemilikan Lahan
LSM/Figur
Laporan WMO: Sumber Air Dunia Terancam, Kekeringan dan Banjir Kian Parah
Laporan WMO: Sumber Air Dunia Terancam, Kekeringan dan Banjir Kian Parah
Pemerintah
Komitmen Perusahaan Besar, Mulai Beralih pada Beton Ramah Lingkungan
Komitmen Perusahaan Besar, Mulai Beralih pada Beton Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ilmuwan Temukan Cara Tanam Padi Lebih Bernutrisi dengan Pupuk Lebih Sedikit
Ilmuwan Temukan Cara Tanam Padi Lebih Bernutrisi dengan Pupuk Lebih Sedikit
LSM/Figur
Atasi Sampah, BRI Peduli Latih Masyarakat di Bali Perkuat Mutu Produk Pupuk Kompos
Atasi Sampah, BRI Peduli Latih Masyarakat di Bali Perkuat Mutu Produk Pupuk Kompos
BUMN
Studi: Bumi Makin Panas, Bandara Makin Bising
Studi: Bumi Makin Panas, Bandara Makin Bising
LSM/Figur
Andalkan Listrik Bersih PLN, Industri Timah Bangka Belitung Sukses Tingkatkan Efisiensi Produksi
Andalkan Listrik Bersih PLN, Industri Timah Bangka Belitung Sukses Tingkatkan Efisiensi Produksi
BUMN
Innovation Lab 2025 Perkuat Kemandirian OMS lewat Bisnis Berkelanjutan
Innovation Lab 2025 Perkuat Kemandirian OMS lewat Bisnis Berkelanjutan
Swasta
76 Persen Publik Setuju, TCSC IAKMI Desak Kemenkes Terapkan Kemasan Rokok Polos
76 Persen Publik Setuju, TCSC IAKMI Desak Kemenkes Terapkan Kemasan Rokok Polos
LSM/Figur
Jadi Teladan Kepemimpinan Konservasi Air, Chandra Asri Group dan Aster Sabet Ecolab Awards
Jadi Teladan Kepemimpinan Konservasi Air, Chandra Asri Group dan Aster Sabet Ecolab Awards
Swasta
Survei: 76,2 Persen Publik Setuju Rokok Dikemas Tanpa Logo
Survei: 76,2 Persen Publik Setuju Rokok Dikemas Tanpa Logo
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau