Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: Potensi EBT di Jawa Tengah Capai 201 Gigawatt

Kompas.com, 28 Juni 2025, 09:06 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan, Jawa Tengah berpotensi memanfaatkan energi baru terbarukan atau EBT hingga 201 gigawatt (GW).

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut hal itu bisa membuka peluang investasi sekaligus mencapai target bauran EBT Jateng yakni 21,32 persen pada 2025. Sementara, saat ini baurannya baru mencapai 18,58 persen.

“Investor global kini makin memfokuskan pendanaannya pada aset-aset hijau atau yang memenuhi prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola dan mulai meninggalkan proyek energi fosil yang kotor. Arah investasi juga mulai bergeser ke kawasan Asia Pasifik,” kata Fabby dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Dia mencatat bahwa Jawa Tengah juga mempunyai potensi energi surya sebesar 194 GW. Berdasarkan data, PLTS yang layak secara finansial mencapai 13,5 GW di wilayah Wonogiri, Boyolali, Semarang, Brebes, Kudus, Rembang, Wonosobo, dan Banjarnegara.

Baca juga: Uni Eropa-Indonesia Bentuk UE Desk untuk Dorong Investasi di Sektor EBT

"Meskipun demikian, RUPTL 2025–2034, baru merencanakan pengembangan PLTS di Jawa Tengah sebesar 3,8 GW pada 2034," tutur Fabby.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut terletak di jalur utama perekonomian nasional. Sehingga memberikan nilai tambah pada rantai pasok energi hijau.

Karena itu, Fabby mengusulkan lima langkah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menjadi pusat industri hijau.

Pertama, menyusun peta jalan investasi hijau 2025-2035 yang mengintegrasikan target EBT, strategi transformasi industri, serta rencana pembangunan infrastruktur hijau.

Baca juga: Cetak Rekor, Pembangkit EBT Suplai 32 Persen Listrik Dunia pada 2024

"Kedua, membentuk unit khusus investasi hijau sebagai pusat layanan terpadu bagi investor, lengkap dengan prosedur khusus dan insentif yang mendukung," ucap dia.

Kemudian, menyiapkan kawasan industri hijau di lokasi strategis yang mendukung penerapan energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan teknologi manufaktur ramah lingkungan termasuk untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun industri kecil menengah (IKM).

Keempat, memperkuat kemitraan dengan lembaga keuangan untuk memastikan tersedia berbagai skema pendanaan hijau yang inovatif. Terakhir, Pemprov Jateng didorong untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui program pelatihan, dan kolaborasi riset dengan perguruan tinggi.

Pihaknya pun telah merilis panduan Book of Prospect untuk memudahkan investor menhenali peluang investasi. Dokumen itu mencakup 16 profil proyek EBT dengan nilai investasi 8,26 miliar dollar AS atau Rp 132 triliun.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna mendorong percepatan transisi energi.

Baca juga: Pemerintah Komitmen Tekan Emisi meski Target EBT Tak Tercapai Tahun Ini

"Salah satunya melalui program Desa Mandiri Energi sebagai bentuk apresiasi kepada desa dan masyarakat yang telah mengembangkan potensi energi baru terbarukan di wilayahnya," jelas Sujarwanto.

"Begitu juga dengan mendorong masuknya investasi hijau melalui DPMPTSP dan mengajak industri untuk berpartisipasi dengan menggunakan energi terbarukan seperti PLTS atap untuk operasional pabrik,” imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau