Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Api Membakar Sumatera, Fakta-fakta Terbaru Karhutla 2025

Kompas.com, 23 Juli 2025, 09:07 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Jambi, Sumatera Barat, dan Riau. Mengutip Antara, Selasa (22/7/2025), karhutla terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Daops Manggala Agni Muaro Jambi, Sandy Prabowo, mengungkapkan api sulit dipadamkan lantaran terkendala sumber air dan akses petugas menuju lokasi kejadian.

"Kebakaran terjadi sejak beberapa hari lalu berdasarkan laporan warga, dan saat ini kami sudah menurunkan tim ke lokasi karhutla di Desa Gambut Jaya untuk bergabung dengan TNI-Polri, BPBD, Satgas Karhutla Jambi, dan warga, serta perusahaan setempat untuk memadamkan api," ujar Sandy.

Sebanyak 100 petugas gabungan, lanjut dia, berjibaku memadamkan api di lahan gambut tersebut.

Baca juga: BRIN Klaim Pemanfaatan Satelit Turunkan 30,8 Persen Luas Area Karhutla

Sementara itu, BMKG Provinsi Jambi mencatat peningkatan suhu panas di Jambi dalam beberapa pekan terakhir dengan suhu maksimal mencapai 35 derajat celsius pada 16 Juli 2025.

"Meskipun masih tercatat masih normal saat musim kemarau di Jambi, namun suhunya dirasakan lebih panas oleh masyarakat karena intensitas matahari yang tinggi dan tutupan awan berkurang," jelas Ketua Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Jambi, Nabila.

Api turut membakar hutan dan lahan di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bahkan berencana meminta perpanjangan bantuan tim Manggala Agni wilayah Provinsi Jambi untuk penanganan karhutla.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, menjelaskan dua regu Manggala Agni wilayah Jambi ditempatkan secara khusus di Kabupaten Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota yang telah menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Penetapan status itu, menyusul kecamatan di Solok yang terdampak karhutla. Sementara di Kabupaten Limapuluh Kota, karhutla terjadi di 10 dari 13 kecamatan yang ada.

Baca juga: Menteri LH Minta Industri Sawit Berkoordinasi untuk Mitigasi Karhutla

"Target awal personel Manggala Agni hanya sekitar lima hari membantu karhutla Sumbar, namun itu tergantung situasi di lapangan karena bisa saja kita minta bantuan perpanjangan," tutur Ferdinal.

Berdasarkan laporan Dinas Kehutanan Sumbar Januari-21 Juli 2025, terjadi 66 kali karhutla yang tersebar di sejumlah daerah dengan luas sekitar 201 hektare. Angka itu diperkirakan lebih banyak jika divalidasi dengan penanganan yang dilakukan BPBD atau instansi lain.

Aktivitas Bukaan Lahan

Dishut Sumbar menduga, karhutla dipicu adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar sehingga meluas ke area hutan.

"Dari hasil informasi petugas yang melakukan pemadaman karhutla di lapangan, diduga api ini berasal dari pembukaan lahan dengan cara dibakar sehingga api menjalar ke kawasan hutan," papar Ferdinal.

Dia meyakini, masyarakat setempat tidak berniat membakar kawasan hutan dan sebatas membersihkan lahan pertanian. Namun, tiupan angin dan kemarau panjang kemungkinan menyebabkan api mudah menjalar ke area lain sehingga sulit dipadamkan.

"Ini masih dugaan awal kita berdasarkan laporan di lapangan. Namun penyebab karhutla ini butuh pendalaman apakah disengaja atau tidak," ucap dia.

Pihaknya secara khusus meminta pemangku kepentingan atau kepala daerah menyelidiki karhutla di Solok dan Limapuluh Kota. Sebab dampak karhutla di dua daerah itu tergolong lebih parah dari wilayah lainnya.

Juru Bicara (Jubir) BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengaku belum bisa memastikan penyebab karhutla yang terjadi di sejumlah daerah.

"Kami tidak bisa menyampaikan apakah ini sengaja dibakar atau tidak karena butuh penyelidikan," kata Ilham.

Baca juga: 10 Kabupaten Kota di Riau Umumkan Status Siaga Karhutla

Tanggap Darurat di Riau

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status tanggap darurat karhutla di tengah meningkatnya jumlah titik panas dan api. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebutkan status siaga darurat telah ditetapkan sejak 27 Maret 2025.

Menurut dia, status tersebut memungkinkan penggunaan sumber daya secara maksimal termasuk pengerahan bantuan logistik dan teknologi dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanganan karhutla.

Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla.

“Imbauan kami kepada wali kota/bupati terus mengedukasi masyarakat, jangan melakukan buka lahan dengan cara membakar,” ucap Abdul.

Dia mencatat, wilayah dengan titik api terbanyak ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kedua daerah itu menjadi perhatian serius karena kerap mengalami karhutla setiap tahunnya.

“Kami lihat dari titik api di Rokan Hilir dan Rokan Hulu yang paling banyak, sehingga kami minta kepada seluruh pihak terkait hari ini harus gerak lebih lagi,” kata Abdul.

Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa 16 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang 2025. Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan penanganan karhutla juga terkait dengan penegakan hukum.

“Satgas hukum sudah bergerak sudah ada yang jadi tersangka sebanyak 16 orang, dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan,” ungkap Suharyanto.

Dia berpandangan, pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api yang meluas ke kawasan gambut dan hutan produksi. Karena itu, pendekatan hukum penting dilakukan sebagai efek jera.

Baca juga: 751 Ha Lahan di Riau Kebakaran, Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

“Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut dia.

BNPB mencatat pertengahan Juli 2025, karhutla melanda 12 kabupaten/kota di Riau, jumlah luasan lahan yang terbakar tertinggi di Kampar dan Bengkalis dengan lebih dari 100 hektare, Kabupaten Rokan Hilir, Siak, serta Indragiri Hilir lebih dari 50 hektare.

Kota Pekanbaru seluas 21, 08 hektare. Maka, BNPB berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, dan Satgas Karhutla dalam menindak para pelaku.

Selain itu, tim gabungan juga menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah meluasnya asap.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Swasta
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
LSM/Figur
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
Swasta
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
LSM/Figur
Mari Elka: Indonesia Hadapi 'Perfect Storm', Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Mari Elka: Indonesia Hadapi "Perfect Storm", Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Pemerintah
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
Pemerintah
OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026
OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026
Pemerintah
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Pemerintah
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
Pemerintah
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat 'The Regenerative Pulse'
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat "The Regenerative Pulse"
Swasta
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
LSM/Figur
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Swasta
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau