Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla di Sumatera Picu Kematian Gajah akibat Terbakarnya Habitat

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 14:18 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Sumatera makin mengkhawatirkan lantaran habitat yang hilang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat ada 1.100 gajah yang hidup di 22 lanskap Sumatera. 

Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Abdul Haris Mustari, menyebutkan bahwa Sumatera salah satu wilayah dengan frekuensi kebakaran tertinggi di Indonesia. Sebab, banyaknya aktivitas pembukaan lahan memicu hotspot atau titik panas di kawasan tersebut.

Baca juga: Jatuh Sakit Usai Terpisah dari Induk, Anak Gajah Yuni Akhirnya Tutup Usia

"Kaitannya adalah membunuh gajah secara langsung. Hutan terbakar lalu gajahnya mati. Kedua, secara tidak langsung karena habitatnya terbakar maka makanannya berkurang, akhirnya gajah kekurangan makan lama-lama mati," ungkap Abdul saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Selain itu, karhutla mengganggu reproduksi induk gajah yang kekurangan nutrisi karena hilangnya habitat. Abdul menyebut, insiden kebakaran hutan dan lahan turut memengaruhi rantai makanan di hutan.

"Kebakaran hutan semakin ke sini semakin tinggi intensitas dan frekuensinya, dan parahnya pemerintah termasuk kita sebagai masyarakat bereaksi ketika terjadi kebakaran hutan, tetapi tidak ada preventif," ujar dia.

Seharusnya, pemerintah melakukan pencegahan sejak dini. Terlebih, wilayah Indonesia pasti dilanda kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya. Pada Januari-Juli 2025, luas karhutla mencapai 8.594 hektare (ha). Karhutla di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 1.424 ha.

Kemudian disusul Kalimantan Barat 1.149 ha, Riau 751 ha, Nusa Tenggara Barat 662 ha, Sumatera Barat seluas 511 ha, Sulawesi Selatan 474 ha, Maluku 421 ha, Aceh 354 ha, Kalimantan Timur 331 ha, Sumatera Utara 309 ha, serta Sulawesi Tengah 302 ha.

Baca juga: Hari Gajah Sedunia, Ahli Ingatkan Pentingnya Koeksistensi dengan Satwa

Peran Gajah di Ekosistem

Abdul memerinci, gajah memiliki empat peran untuk alam. Pertama, gajah merupakan spesies kunci atau key species. Abdul menjelaskan, gajah berperan penting di dalam ekosistem terutama untuk regenerasi hutan.

"Karena gajah makan buah, lalu membuang kotoran, dan menyebabkan tumbuhan di hutan tumbuh dengan baik. Karena tumbuhan banyak yang disebarkan oleh gajah, dan berperan untuk satwa lain," kata Abdul.

Oleh sebab itu, banyak spesies lain yang bergantung pada gajah. Ia menyebutkan, gajah menjadi spesies payung atau umbrella species dengan luasnya wilayah jelajah kelompok. Perlindungan terhadap gajah artinya turut melindungi satwa lain di habitat asli.

"Dengan melindungi gajah, habitat dan populasinya, berarti kita secara langsung dan tidak langsung melindungi habitat dan populasi spesies lain. Dengan melindungi gajah, seluruh spesies yang ada di Sumatera terlindungi," ucap dia.

Ketiga, gajah juga disebut sebagai flagship species atau spesies bendera. Abdul menjelaskan, peran ini berkaitan dengan ikatan emosional manusia dan gajah.

Baca juga: Bagaimana Krisis Iklim Bikin Gajah dan Manusia Bertengkar? Ahli Jelaskan

"Karena itu apabila ada gajah yang mati misalnya, dijerat atau diburu pasti masyarakat langsung bereaksi. Bereaksi dalam hal ini membela gajah, dan menyalahkan orang yang membunuhnya," sebut Abdul.

Terakhir, gajah berperan sebagai milestone species atau spesies penanda. Ia msnuturkan, satwa dilindungi ini menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan dan Sumatera sempat menjadi satu daratan sebelum akhirnya terpisah lautan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau