Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ZSL: Hanya 18 Persen Perusahaan Kehutanan Tropis Ungkap Asal Bahan Baku

Kompas.com, 11 September 2025, 11:29 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Mayoritas perusahaan kehutanan tropis terkemuka tidak mengungkapkan dari mana asal bahan baku mereka.

Ini berarti menurut laporan Zoological Society of London (ZSL) perusahaan-perusahaan tersebut terancam gagal mematuhi Peraturan Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan segera berlaku.

Laporan penilaian Sustainable Palm Oil Transparency Toolkit (SPOTT) terbaru dari ZSL menemukan bahwa hanya 18 persen dari 100 perusahaan kehutanan tropis terbesar di dunia yang mengungkapkan negara asal bahan baku mereka.

Selain itu, seperti dilansir dari Edie, Jumat (5/9/2025), hanya 4 persen yang menyatakan persentase pasokan mereka yang dapat dilacak hingga ke tingkat unit pengelolaan hutan (FMU).

Penilaian ini juga menemukan bahwa tidak ada satu pun perusahaan yang diteliti mempublikasikan peta berkoordinat geografis untuk unit pengelolaan hutan (FMU) milik pihak ketiga.

Baca juga: Deforestasi Amazon Kurangi Curah Hujan dan Picu Kenaikan Suhu

Hanya 3 persen perusahaan yang melaporkan seberapa besar pasokan mereka telah diverifikasi sebagai produk bebas deforestasi.

Tanpa kejelasan mengenai sumber dan pasokan, perusahaan tidak bisa membuktikan kepada pemangku kepentingan bahwa pengadaan mereka bertanggung jawab.

Mengingat industri kayu dan bubur kertas bernilai 480 miliar dolar AS per tahun, ZSL menyatakan bahwa kegagalan kecil dalam melacak asal-usul produk bisa membahayakan nilai pasar hingga miliaran dolar.

Laporan ini pun menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap EUDR yang perlu diwaspadai.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa produk-produk dari daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, karet alam, kedelai, atau kayu yang dijual di pasar Uni Eropa harus diproduksi secara legal dan "bebas deforestasi".

Definisi "bebas deforestasi" adalah produk yang ditanam di lahan yang tidak mengalami deforestasi setelah tahun 2020.

EUDR menempatkan kewajiban kepatuhan pada bisnis importir dan bisnis hulu, termasuk produsen.

Perusahaan-perusahaan besar harus menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka di luar negeri dapat dilacak dan bebas dari semua deforestasi ilegal. Organisasi-organisasi kecil pada akhirnya juga akan dicakup oleh peraturan ini.

Baca juga: 2025, Kemenhut Targetkan 100 Ribu Hektare Hutan Adat Resmi Diakui

Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan 30 Desember 2026 untuk perusahaan kecil dan mikro.

Jadwal ini ditunda satu tahun setelah Uni Eropa mendapat tekanan dari berbagai perusahaan dan negara-negara pengekspor utama, seperti Indonesia.

"Melindungi hutan-hutan ini bukanlah pilihan. Mereka menjaga air kita tetap bersih, menyaring udara, dan menstabilkan iklim kita. Menjaga mereka berarti menjaga kehidupan yang kita kenal," kata Sam Ross, ahli kayu dari ZSL yang memimpin penilaian SPOTT.

Namun kesenjangan-kesenjangan ini mengancam akses pasar perusahaan hulu, kepercayaan investor, dan kepatuhan terhadap peraturan yang semakin ketat dan risiko ini akan mengalir ke seluruh rantai pasokan.

Bagi para pembeli hilir, kurangnya data sumber yang jelas dapat melemahkan alat verifikasi paling canggih sekalipun, seperti pemantauan satelit dan pengujian ilmiah asal-usul produk.

Pengungkapan publik adalah langkah pertama yang sangat penting dalam proses uji tuntas. Semua alat verifikasi bergantung pada pengetahuan tentang klaim sumber suatu produk.

Baca juga: Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau