Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global

Kompas.com, 18 September 2025, 19:33 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peneliti menemukan bahwa 14 perusahaan merupakan pencemar karbon utama dan menyumbang hampir sepertiga pemanasan global.

Temuan ini berdasarkan studi terhadap lebih dari 200 gelombang panas abad ini.

Studi tersebut kemudian mengungkapkan bahwa satu dari empat gelombang panas tidak akan mungkin terjadi tanpa pemanasan global yang disebabkan oleh manusia.

Mengutip Independent, Kamis (11/9/2025), dalam studi ini para ilmuwan menganalisis 213 gelombang panas yang terjadi antara tahun 2000 dan 2023, mulai dari musim panas mematikan di Eropa pada tahun 2003 hingga fenomena kubah panas (heat dome) yang memecahkan rekor di Pasifik Barat Laut pada tahun 2021.

Studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature kemudian menemukan bahwa sekelompok kecil, yaitu hanya 14 perusahaan yang terdiri dari produsen bahan bakar fosil dan semen terbesar di dunia terkait dengan sekitar sepertiga dari semua panas tambahan yang memicu cuaca ekstrem saat ini.

Perusahaan-perusahaan ini termasuk Saudi Aramco, ExxonMobil, BP, Shell, Gazprom, dan industri batu bara milik negara di China, Iran, dan India.

Baca juga: Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat

Para peneliti mencatat bahwa perusahaan-perusahaan penghasil emisi besar tersebut dapat dikaitkan dengan terjadinya antara 16 hingga 53 gelombang panas yang, seandainya tidak ada emisi tersebut, hampir tidak mungkin terjadi.

Meskipun para ilmuwan juga menekankan bahwa gelombang panas adalah bagian alami dari sistem iklim, namun bukti menunjukkan bahwa intensitas dan frekuensinya telah diubah secara radikal oleh emisi industri.

Lebih lanjut, perkiraan rata-rata menunjukkan dibandingkan dengan tahun 1850–1900, gelombang panas menjadi 20 kali lebih mungkin terjadi antara tahun 2000–2009, dan 200 kali lebih mungkin terjadi dari tahun 2010–2019, semua ini akibat emisi karbon yang dihasilkan manusia.

Studi tersebut menemukan pula bahwa intensitas gelombang panas meningkat sebesar 1,4 derajat C pada periode 2000–2009, sebesar 1,7 derajat C pada 2010–2019, dan sebesar 2,2 derajat C dari 2020 hingga 2023.

Penemuan ini pun bisa memiliki implikasi besar terhadap gugatan hukum iklim yang sedang berlangsung.

Baca juga: Pemanasan Global Bisa Ubah Pola Hujan, Timbulkan Kekeringan dan Banjir

Selama ini, pengadilan dan pembuat kebijakan sering kesulitan untuk menghubungkan secara langsung emisi perusahaan dengan bencana tertentu.

Namun, semakin banyak studi kini menemukan data yang dapat membuat perusahaan bertanggung jawab langsung atas peristiwa cuaca ekstrem.

Penemuan seperti ini juga dapat meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk bertindak lebih cepat dalam mengurangi emisi.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah berulang kali memperingatkan bahwa panas ekstrem adalah salah satu konsekuensi paling mematikan dari krisis iklim.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa gelombang panas sudah menewaskan puluhan ribu orang setiap tahun.

Pada tahun 2023, gelombang panas di Eropa saja ditemukan bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang.

"Ini adalah pengingat lain bahwa menyangkal dan menggunakan retorika anti-sains tidak akan membuat tanggung jawab iklim menghilang, juga tidak akan mengurangi risiko terhadap kehidupan yang terus meningkat akibat gelombang panas di planet kita," " tulis Karsten Haustein dari Universitas Leipzig di Jerman.

Baca juga: Krisis Iklim Bikin Aedes aegypti Naik Gunung, Risiko DBD Meningkat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau