Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global

Kompas.com, 18 September 2025, 19:33 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peneliti menemukan bahwa 14 perusahaan merupakan pencemar karbon utama dan menyumbang hampir sepertiga pemanasan global.

Temuan ini berdasarkan studi terhadap lebih dari 200 gelombang panas abad ini.

Studi tersebut kemudian mengungkapkan bahwa satu dari empat gelombang panas tidak akan mungkin terjadi tanpa pemanasan global yang disebabkan oleh manusia.

Mengutip Independent, Kamis (11/9/2025), dalam studi ini para ilmuwan menganalisis 213 gelombang panas yang terjadi antara tahun 2000 dan 2023, mulai dari musim panas mematikan di Eropa pada tahun 2003 hingga fenomena kubah panas (heat dome) yang memecahkan rekor di Pasifik Barat Laut pada tahun 2021.

Studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature kemudian menemukan bahwa sekelompok kecil, yaitu hanya 14 perusahaan yang terdiri dari produsen bahan bakar fosil dan semen terbesar di dunia terkait dengan sekitar sepertiga dari semua panas tambahan yang memicu cuaca ekstrem saat ini.

Perusahaan-perusahaan ini termasuk Saudi Aramco, ExxonMobil, BP, Shell, Gazprom, dan industri batu bara milik negara di China, Iran, dan India.

Baca juga: Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat

Para peneliti mencatat bahwa perusahaan-perusahaan penghasil emisi besar tersebut dapat dikaitkan dengan terjadinya antara 16 hingga 53 gelombang panas yang, seandainya tidak ada emisi tersebut, hampir tidak mungkin terjadi.

Meskipun para ilmuwan juga menekankan bahwa gelombang panas adalah bagian alami dari sistem iklim, namun bukti menunjukkan bahwa intensitas dan frekuensinya telah diubah secara radikal oleh emisi industri.

Lebih lanjut, perkiraan rata-rata menunjukkan dibandingkan dengan tahun 1850–1900, gelombang panas menjadi 20 kali lebih mungkin terjadi antara tahun 2000–2009, dan 200 kali lebih mungkin terjadi dari tahun 2010–2019, semua ini akibat emisi karbon yang dihasilkan manusia.

Studi tersebut menemukan pula bahwa intensitas gelombang panas meningkat sebesar 1,4 derajat C pada periode 2000–2009, sebesar 1,7 derajat C pada 2010–2019, dan sebesar 2,2 derajat C dari 2020 hingga 2023.

Penemuan ini pun bisa memiliki implikasi besar terhadap gugatan hukum iklim yang sedang berlangsung.

Baca juga: Pemanasan Global Bisa Ubah Pola Hujan, Timbulkan Kekeringan dan Banjir

Selama ini, pengadilan dan pembuat kebijakan sering kesulitan untuk menghubungkan secara langsung emisi perusahaan dengan bencana tertentu.

Namun, semakin banyak studi kini menemukan data yang dapat membuat perusahaan bertanggung jawab langsung atas peristiwa cuaca ekstrem.

Penemuan seperti ini juga dapat meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk bertindak lebih cepat dalam mengurangi emisi.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah berulang kali memperingatkan bahwa panas ekstrem adalah salah satu konsekuensi paling mematikan dari krisis iklim.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa gelombang panas sudah menewaskan puluhan ribu orang setiap tahun.

Pada tahun 2023, gelombang panas di Eropa saja ditemukan bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang.

"Ini adalah pengingat lain bahwa menyangkal dan menggunakan retorika anti-sains tidak akan membuat tanggung jawab iklim menghilang, juga tidak akan mengurangi risiko terhadap kehidupan yang terus meningkat akibat gelombang panas di planet kita," " tulis Karsten Haustein dari Universitas Leipzig di Jerman.

Baca juga: Krisis Iklim Bikin Aedes aegypti Naik Gunung, Risiko DBD Meningkat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau