JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan kerugian akibat banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mencapai Rp 68,67 triliun.
Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir serta longsor.
"Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp 2,2 triliun. Sumatera Utara diproyeksi kehilangan Rp 2,07 triliun dan Sumatera Barat Rp 2,01 triliun," kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Dia memerinci, kerugian rumah sebesar Rp 30 juta per unit sementara biaya pembangunan kembali jembatan ditaksir mencapai Rp 1 miliar per unit. Dalam studinya, Celios mencatat perbaikan jalan membutuhkan biaya Rp 100 juta per 1.000 meter.
Baca juga: Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Total, kerugian materi akibat banjir mencapai Rp 2,2 triliun, berasal dari tiga sektor di tiga provinsi yang terdampak paling luas.
"Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi Aceh misalnya, tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan," papar Bhima.
Konsumsi masyarakat juga turun karena mereka kehilangan penghasilan selama periode bencana. Bhima menyoroti bahwa kerugian ekonomi nasional jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan Penjualan Hasil Tambang yang hanya Rp 16,6 triliun per Oktober 2025.
Ia lalu membandingkan meruginya warga Aceh sampai Rp 2,04 triliun daripada Penerimaan Negara Bukan Pajak tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.
Baca juga: Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
Celios lalu melaporkan desa yang dikelilingi tambang lebih berisiko mengalami bencana ekologis dibanding desa non tambang. Dampak lainnya ialah akses air bersih, pencemaran tanah, pencemaran udara, banjir dan kebakaran lahan.
Oleh sebab itu, Celios mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang baru khususnya perluasan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin.
"Termasuk penagihan kewajiban reklamasi agar bencana tidak berulang. Pada sektor sawit, moratorium izin perkebunan menjadi solusi penting," ucap Bhima.
Studi Celios bersama Koalisi Moratorium Sawit tahun 2024 menunjukkan bahwa skenario implementasi moratorium sawit dan penanaman kembali berkontribusi secara ekonomi pada 2045. Lainnya, menyerap 761.000 tenaga kerja.
"Angka ini lebih signifikan dibanding terus membuka lahan baru yang memicu deforestasi dan berdampak negatif bagi ekonomi maupun lingkungan," imbuh dia.
Baca juga: Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Di sisi lain, para peneliti Celios menyatakan proporsi hutan di Indonesia menurun tajam dibandingkan total luas daratan. Porsi nilai ekonomi hutan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun dari 0,81 persen pada 2000 menjadi 0,42 persen di 2021.
Kata Bhima, kondisi itu mencerminkan berkurangnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan, yang meningkatkan risiko hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon maupun penyangga keanekaragaman hayati.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya