Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit

Kompas.com, 2 Desember 2025, 19:46 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan kerugian akibat banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mencapai Rp 68,67 triliun.

Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir serta longsor.

"Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp 2,2 triliun. Sumatera Utara diproyeksi kehilangan Rp 2,07 triliun dan Sumatera Barat Rp 2,01 triliun," kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Dia memerinci, kerugian rumah sebesar Rp 30 juta per unit sementara biaya pembangunan kembali jembatan ditaksir mencapai Rp 1 miliar per unit. Dalam studinya, Celios mencatat perbaikan jalan membutuhkan biaya Rp 100 juta per 1.000 meter.

Baca juga: Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir

Total, kerugian materi akibat banjir mencapai Rp 2,2 triliun, berasal dari tiga sektor di tiga provinsi yang terdampak paling luas.

"Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi Aceh misalnya, tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan," papar Bhima.

Konsumsi masyarakat juga turun karena mereka kehilangan penghasilan selama periode bencana. Bhima menyoroti bahwa kerugian ekonomi nasional jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan Penjualan Hasil Tambang yang hanya Rp 16,6 triliun per Oktober 2025.

Ia lalu membandingkan meruginya warga Aceh sampai Rp 2,04 triliun daripada Penerimaan Negara Bukan Pajak tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.

Baca juga: Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis

Celios lalu melaporkan desa yang dikelilingi tambang lebih berisiko mengalami bencana ekologis dibanding desa non tambang. Dampak lainnya ialah akses air bersih, pencemaran tanah, pencemaran udara, banjir dan kebakaran lahan.

Oleh sebab itu, Celios mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang baru khususnya perluasan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin.

"Termasuk penagihan kewajiban reklamasi agar bencana tidak berulang. Pada sektor sawit, moratorium izin perkebunan menjadi solusi penting," ucap Bhima.

Studi Celios bersama Koalisi Moratorium Sawit tahun 2024 menunjukkan bahwa skenario implementasi moratorium sawit dan penanaman kembali berkontribusi secara ekonomi pada 2045. Lainnya, menyerap 761.000 tenaga kerja.

"Angka ini lebih signifikan dibanding terus membuka lahan baru yang memicu deforestasi dan berdampak negatif bagi ekonomi maupun lingkungan," imbuh dia.

Baca juga: Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman

Di sisi lain, para peneliti Celios menyatakan proporsi hutan di Indonesia menurun tajam dibandingkan total luas daratan. Porsi nilai ekonomi hutan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun dari 0,81 persen pada 2000 menjadi 0,42 persen di 2021.

Kata Bhima, kondisi itu mencerminkan berkurangnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan, yang meningkatkan risiko hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon maupun penyangga keanekaragaman hayati.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau