Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian

Kompas.com, 4 Desember 2025, 18:57 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih fluktuatif, meski sempat mencatat pertumbuhan sebesar 10,5 persen pada kuartal pertama tahun 2025.

Namun, tidak terjadi konsistensi dari segi produktivitas dan pertumbuhan sektor pertanian dipicu berbagai faktor yang bersifat insidental. Padahal, keberlanjutan produktivitas sektor pertanian menjadi modalitas untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca juga: Lahan Pertanian Bisa Jadi Kunci Melawan Perubahan Iklim

Indonesia akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen jika mengandalkan sektor pertanian.

Selain tren penurunan kredit pada sektor pertanian, kenaikan produksinya pun hanya disebabkan ekstensifikasi atau perluasan area tanam, alih-alih intensifikasi lahan. Padahal, kenaikan kredit berkorelasi dengan pertumbuhan PDB yang disumbang sektor pertanian.

"Maka memang untuk dalam jangka 1-2 tahun agak sulit mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang pertumbuhan ekonomi 8 persen ya," ujar Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov kepada Kompas.com, Kamis (4/12/2025).

Ia meminta pemerintah turun tangan untuk menggenjot produktivitas sektor pertanian dengan intensifikasi lahan melalui inovasi teknologi dan subsidi pupuk.

Produktivitas sektor pertanian tidak mampu mengimbangi kenaikan permintaan pangan dalam negeri. Program makan bergizi gratis (MBG) berkontribusi meningkatkan permintaan pangan sebesar 100 persen dalam setahun terakhir.

"Demand shock, tidak ada ekspektasi bahwa ada kenaikan sebesar itu," tutur Abra.

Menurut Abra, tahun 2026 menjadi momentum bagi sektor pertanian untuk unjuk gigi memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Apalagi, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai pusat operasional MBG sudah tersebar di daerah-daerah.

Namun, tanpa skema contract farming antara SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGZ) dengan petani atau peternak, peningkatan produktivitas sektor pertanian enggak akan terserap secara optimal.

Intensifikasi lahan

Peningkatan produksi padi di Indonesia pada 2025, lebih disebabkan perluasan area tanam atau ekstensifikasi, bukan akibat produktivitas melalui upaya intensifikasi. Hingga bulan November 2025, luas lahan pertanian padi bertambah 12,1 persen, dari 9,69 juta hektar, menjadi 10,8 juta hektar.

Kata dia, pemerintah perlu memikirkan bagaimana meningkatkan produktivitas padi untuk memenuhi kebutuhan pangan seiring bertambahnya penduduk, tanpa harus memperluas area tanam.

Terdapat banyak kendala peningkatan produktivitas padi di Indonesia yang hanya rata-rata 5,5 ton per hektarnya. "Sangat banyak variabelnya (faktornya), seperti pupuk, sistem pengelolaan pertanian, termasuk (kualitas) sumber daya manusia (SDM)-nya, petaninya.

Jadi, memang PR-nya banyak banget di sektor pertanian, tapi ya, paling tidak yang menjadi salah satu indikator utama di sektor pertanian adalah beras," ucapnya.

Produktivitas dipengaruhi musim

Pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia belum stabil dan masih sangat dipengaruhi kondisi musim. Kondisi iklim pada 2025 memberikan anomaly favourable condition yang memperpanjang musim tanam.

Fenomena kemarau basah membuat pola tanam lebih panjang, sehingga panen terjadi lebih banyak. Ini menandakan bahwa lonjakan produksi tahun ini sangat dipengaruhi faktor musim. Indonesia membutuhkan perubahan struktural dalam manajemen produksi padi.

Capaian produksi pada 2025 tidak dapat langsung dibaca sebagai penguatan ketahanan nasional. Tanpa perbaikan dalam benih, manajemen air, dan penanganan pasca panen, peningkatan produksi tahun ini berpotensi tidak berkelanjutan.

Selain itu, ketahanan pangan Indonesia bergantung pada banyak komoditas, sehingga peningkatan produksi beras tidak bisa menjadi indikator tunggal.

Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Jalan Pulang Menuju Pertanian Berkelanjutan

"Maka, bagi kami untuk mewujudkan ketahanan maupun kemandirian pangan itu tidak hanya bisa dilihat dari sisi produksi, tetapi juga dari sisi input produksinya. Bagaimana pemerintah bisa melakukan pendekatan efisiensi dari input pupuk, penggunaan energi, termasuk air, karena intinya supaya proses produksi itu berkelanjutan," ujar Abra.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau