Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi

Kompas.com, 9 Januari 2026, 19:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump untuk menarik diri dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dinilai tidak semestinya menyurutkan komitmen iklim dan agenda transisi energi Indonesia.

Sejumlah pengamat menilai, Indonesia justru memiliki peluang untuk memperkuat kerja sama pembiayaan iklim secara bilateral dengan negara-negara di belahan bumi selatan (Global South) guna melanjutkan, bahkan meningkatkan, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Ketua sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal, mengatakan keputusan AS keluar dari UNFCCC dan Intergovernmental Panel on Climate Change memang patut disayangkan. Namun, langkah tersebut tidak mengurangi urgensi krisis iklim maupun tanggung jawab kolektif komunitas internasional.

Baca juga: Wacana Pangkas Produksi Batu Bara Dinilai Harus Percepat Transisi Energi

Menurut Dino, negara-negara dengan kekuatan menengah (middle power), termasuk Indonesia, justru perlu meningkatkan peran dan kepemimpinannya dalam pemangkasan emisi global.

“Aksi iklim Indonesia tidak bisa disandarkan pada politik domestik satu negara saja. Indonesia harus terus memperkuat energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, melindungi hutan dan laut, serta bergerak menuju net-zero, idealnya pada 2050,” ujar Dino dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CERAH), Agung Budiono, menilai keluarnya AS dari UNFCCC berpotensi mempersempit ruang pendanaan aksi iklim dan transisi energi, termasuk melalui berbagai skema kerja sama multilateral.

Agung mengingatkan, berkurangnya komitmen negara maju akan berdampak langsung pada ketersediaan pembiayaan murah dan dukungan internasional yang dibutuhkan negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menurunkan ketergantungan pada energi fosil.

Sebelumnya, peran AS sebagai co-lead dalam kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia juga telah digantikan oleh Jerman.

Meski demikian, Agung menilai pelemahan kerja sama multilateral tidak serta-merta menutup seluruh peluang kerja sama internasional.

Menurut dia, Indonesia masih memiliki ruang besar untuk memperluas kerja sama bilateral dengan negara-negara Global South dan Timur Tengah, seperti Mesir, Kuwait, dan Maroko.

“Kerja sama tersebut bisa difokuskan pada pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, serta penguatan kapasitas transisi energi,” kata Agung.

Ia menegaskan Indonesia tidak seharusnya menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya rujukan dalam menentukan arah kebijakan iklim dan energi.

Baca juga: Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat

Berkaca pada dampak krisis iklim di dalam negeri, seperti banjir ekstrem di Aceh dan Sumatera Utara, pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim secara konsisten.

“Arah kebijakan nasional harus tetap sejalan dengan target penurunan emisi, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan perlindungan kelompok masyarakat yang paling rentan,” ujar Agung.

Selain kerja sama bilateral, penguatan kolaborasi South-South juga dinilai semakin penting. Agung menambahkan Indonesia memiliki posisi strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam kerangka BRICS+, sebagai alternatif pertukaran teknologi, pembiayaan, dan praktik baik transisi energi yang lebih adil dan setara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau