KOMPAS.com - Inggris berencana memangkas pendanaan iklim untuk berbagai negara berkembang dari 11,6 miliar poundsterling (setara Rp 232 triliun) selama lima tahun terakhir menjadi 9 miliar poundsterling (sekitar Rp 180 triliun) dalam lima tahun mendatang.
Pemangkasan bantuan iklim yang diberlakukan Kementerian Keuangan Inggris menuai kritikan dari kepala intelijen Inggris.
Pihaknya menilai keruntuhan ekosistem besar dunia seperti Hutan Amazon atau Hutan Kongo dapat berdampak serius terhadap keamanan nasional Inggris, termasuk lonjakan harga pangan dan meningkatnya risiko konflik.
"Untuk negara-negara yang rentan, pendanaan iklim dari Inggris bukanlah sekadar angka abstrak dalam anggaran—melainkan penentu antara ketangguhan dan bencana. Pemangkasan dana pada saat seperti sekarang akan merenggut nyawa dan mata pencaharian," kata Direktur Lembaga Power Shift Africa, Mohamed Adow dilansir dari The Guardian, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Dalam Conference of the Parties (COP30) Inggris dan negara kaya lain berjanji melipatgandakan pendanaan iklim global untuk negara-negara miskin menjadi 300 miliar dollar (Rp 1.680 triliun) per tahun pada 2035 sebagai pengakuan atas bencana yang terjadi akibar krisis iklim.
Adow berpandangan, apabila Ingris melanggar komitmen pendanaan itu maka bukan tidak mungkin negara lain bakal mengikuti langkah tersebut.
"Hal itu memberi celah bagi negara lain untuk melakukan hal yang sama, dengan konsekuensi yang menghancurkan bagi aksi iklim global," tutur dia.
Di samping pemotongan anggaran utama, The Guardian juga menyebut adanya upaya dari kalangan pegawai negeri sipil untuk mengubah label proyek-proyek yang ada. Misalnya di bidang pendidikan dan kesehatan agar dapat dimasukkan sebagai pendanaan iklim.
Baca juga: Trump Tarik Amerika Serikat dari PBB, Pendanaan Organisasi Lingkungan Dihentikan
Sejumlah pejabat mengeklaim hingga 30 persen bantuan ke negara kurang berkembang dapat dikategorikan sebagai pendanaan iklim, meskipun proyek-proyek tersebut dinilai memiliki dampak yang minim atau bahkan yang tidak berkaitan langsung dengan krisis iklim.
Adapun Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper tidak menghadiri COP30 di Brasil pada November 2025 dan baru menerima pengarahan besar terkait isu iklim pada Desember lalu.
Sikap tersebut berbeda dengan mantan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy yang justru aktif menghadiri COP, menyampaikan pidato penting tentang iklim, serta menunjuk utusan khusus iklim dan alam.
Pendanaan untuk konservasi alam juga terancam dipangkas. Perdebatan di antara pejabat Inggris masih berlangsung terkait masa depan alokasi sekitar 3 miliar poundsterling dari anggaran International Climate Finance (ICF) untuk program berbasis alam. Proyek unggulan seperti Blue Planet Fund diperkirakan tetap dipertahankan, namun kemungkinan anggarannya bakal ikut berkurang.
Sebelumnya, Uni Eropa juga mempertimbangkan perubahan strategi diplomasi terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pasca COP30.
Ini dikarenakan Uni Eropa kesulitan menggalang dukungan negara anggota COP untuk mempercepat pemangkasan emisi dan pemanasan global yang lebih ambisius.
“Uni Eropa semakin kesulitan menggalang dukungan internasional untuk menerjemahkan tingkat ambisi tinggi menjadi hasil perundingan yang konkret,” demikian tertulis dalam dokumen Uni Eropa dilansir dari Reuters, Kamis (5/2/2026).
Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara ini memikirkan bagaimana memperkuat strateginya dalam perundingan mendatang, termasuk memanfaatkan pengaruh perdagangan, keuangan, dan pembangunan dalam pembicaraan iklim.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump lebih dulu menandatangani Memorandum Presiden yang menarik AS dari 66 organisasi dan perjanjian internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta IPCC.
AS kemudian keluar dari Perjanjian Paris. Pada kepemimpinan sebelumnya, Trump sempat menarik AS dari Perjanjian Paris. Namun di era Presiden Joe Biden, negara ini kembali bergabung.
Keputusan baru Trump, menjadikan AS satu-satunya negara yang menarik diri dari perjanjian tersebut. Iran, Libya, dan Yaman tercatat sebagai negara yang tidak bergabung dalam Perjanjian Paris.
Masih di bulan yang sama, Trump menghentikan hibah untuk energi nasional mencakup ratusan proyek energi bersih di 16 negara bagian yakni pabrik baterai, proyek teknologi hidrogen, peningkatan jaringan listrik, dan carbon capture storage (CCS).
Departemen Energi AS beralasan proyek-proyek itu tidak cukup mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi. Hakim Distrik AS, Amit Mehta menyatakan keputusan itu melanggar prinsip perlindungan yang setara dalam konstitusi.
Hakim federal memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar hukum ketika membatalkan hibah energi bersih senilai 7,6 miliar dollar AS.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya