Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Masih Berupaya Padamkan 118 Hektar Hutan di Riau Kebakaran

Kompas.com, 5 Maret 2026, 12:12 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto menyampaikan, total area terbakar mencapai 118 hektar.

"Total luas terbakar di Sukarjo Mesin, Kecamatan Pulau Rupat Bengkalis kurang lebih 50 hektar dengan status Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kamj akan tuntaskan sampai tidak ada potensi sekecil apapun untuk meluas atau nyala lagi karena kebakarannya adalah kebakaran gambut,” ungkap Ferdian,” kata Ferdian dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla

Sementara itu, luas karhutla di Desa Gambut Mutiara mencapai 68,3 hektar dengan status lahan areal penggunaan lain (APL). Petugas gabungan, lanjut Ferdian, tengah memastikan pemadaman api benar-benar tuntas.

"Saat ini tim masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah potensi kebakaran kembali. Potensi asap masih tinggi sehingga masih dilakukan mopping up (menuntaskan sisa-sisa api dan pendinginan)," tutur dia.

Ferdian memastikan bahwa upaya pencegahan karhutla telah dilakukan melalui deteksi dini untuk merespons lebih cepat. Petugas juga melaksanakan patroli pencegahan dengan pendekatan pengamanan teritori, monitoring kondisi lapangan dan pendekatan sosial kepada masyarakat.

Baca juga: Restorasi Gambut di Ketapang Cegah Karhutla Selama Satu Dekade Terakhir

“Dari periode Januari hingga awal Maret 2026, Manggala Agni Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera telah melaksanakan kegiatan patroli pencegahan Karhutla di 80 lokasi desa yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan," sebut Ferdian.

Patroli bertujuan sebagai pengamanan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait dampak kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang berfokus di wilayah Pelalawan, Bengkalis, Siak dan Dumai.

Tujuannya, mempercepat turunnya hujan di wilayah rawan karhutla, membantu pembasahan lahan gambut dan menjaga kelembapan tanah.

"Pelaksanaan operasi ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam pengendalian karhutla," imbuh dia.

Menurut data Fine Fuel Moisture Code (FFMC) yang menunjukkan tingkat kekeringan bahan bakar di permukaan tanah, kondisi Riau beberapa hari ke depan masih kering sehingga perlu kewaspadaan tinggi akan terjadinya karhutla.

Provinsi Rawan

Sebagai informasi, karhutla kerap melanda beberapa provinsi paling rawan antara lain Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penyebab utamanya karena aktivitas pembukaan lahan.

Di musim kemarau, karhutla lebih sering terjadi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun dimulai lebih awal, yakni April 2026.

Wilayah yang diprediksi mengalami kemarau pada April antara lain pesisir utara Jawa Barat, Jawa bagian Barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, sebagian kecil Bali, sebagian besar Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian kecil Kalimantan Selatan, dan sebagian kecil Sulawesi Selatan.

Baca juga: Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya

Musim kemarau pada Mei 2026 diprediksi terjadi di sebagian Sumatera, Jawa bagian Barat, sebagian kecil Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Bali, sebagian kecil Nusa Tenggara Barat, Kalimantan bagian Selatan, sebagian kecil Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan sebagian Papua.

Sedangkan pada Juni 2026 meliputi sebagian besar Sumatera, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, dan sebagian kecil Pulau Papua.

Puncak musim kemarau di Indonesia diperkirakan terjadi Agustus 2026. BMKG pun mewanti-wanti karhutla yang terjadi selama musim ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau