JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) bakal segera dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).
Proyek ini direncanakan berlokasi di Balikpapan dan Samarinda dengan kapasitas pengolahan 500 hingga 1.000 ton sampah per hari.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengaku, percepatan pembangunan PSEL berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah nasional.
Baca juga: PBB Pilih 20 Kota Terbaik dalam Upaya Pengelolaan Nol Sampah
"Kami diminta untuk mempercepat penyiapan lokasi dan administrasi dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Saat ini, kami telah memasuki aglomerasi ke-31," ujar Hanif usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemprov Kaltim di kantor KLH, Jumat (10/4/2026).
Pembangunan PSEL merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan isu sampah, sekaligus mencapai target penanganan sampah nasional sebesar 63,41 persen pada 2026. Setidaknya, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk mengoperasionalkan fasilitas pengeolahan sampah ini.
Hanif menegaskan, selama masa tersebut pemerintah daerah (pemda) tetap diwajibkan mengoptimalkan pengelolaan sampah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
"Berdasarkan sistem daring kami, capaian penanganan sampah nasional baru berada di angka 26 persen. Kesenjangan dari 26 persen menuju 63,41 persen hanya dapat dicapai salah satunya dengan mengakhiri praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia," ucap dia.
Karena itu, KLH menetapkan target nasional untuk mengakhiri praktik open dumping atau pembuangan terbuka di TPA paling lambat pada 2026. Target itu turut menjadi tanggung jawab kepala daerah.
Baca juga: Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
"Saya yakin para gubernur akan menyikapi hal ini dengan sangat serius dalam upaya mencapai target nasional. Bapak Presiden juga telah mengingatkan bahwa kondisi TPA kita saat ini rata-rata telah berumur 17 tahun, sehingga dalam tiga tahun ke depan harus dilakukan langkah-langkah penanganan yang signifikan," beber Hanif.
Adapun penandatanganan kerja sama pengembangan PSEL akan terus berlanjut di sejumlah daerah. Dalam waktu dekat, KLH akan menandatangani kerja sama dengan pemda Jambi Raya serta Manado Raya.
"Dengan demikian, mandat dari Bapak Presiden untuk segera menyiapkan fondasi sebelum proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan, akan kami selesaikan paling lambat pada hari Senin depan," imbuh dia.
Sedangkan proses pengadaan barang dan jasa serta operasional nantinya akan dikerjakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa pembangunan PSEL akan dilakukan di Balikpapan dan Samarinda dengan sampah yang juga berasal dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di Balikpapan Raya, proyek ini mencakup sejumlah daerah pesisir antara lain Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja di wilayah Kutai Kartanegara.
Baca juga: PSEL di Kota Jambi Dipercepat, Butuh 1000 Ton Sampah per Hari
"Sementara di Samarinda Raya, kami bersama dengan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana di sana untuk aglomerasi di Samarinda Raya. Kami dari Pemerintah Profesional Kalimantan Timur punya komitmen untuk mendukung penuh kebijakan pemerintahan pusat yang diwakilkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan persoalan sampah," ungkap Mas'ud.
Pembangunan PSEL di dua kawasan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA, dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif di Kalimantan Timur.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya