Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentan Krisis Global, Target Dedieselisasi Perlu Diperluas ke Pembangkit Listrik Energi Fosil Lain

Kompas.com, 27 April 2026, 14:53 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah memicu krisis energi global, yang menuntut Indonesia melakukan dedieselisasi atau mengonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Rencana Presiden Prabowo Subianto mengganti sebanyak 13 PLTD dengan PLTS merupakan sinyal yang menunjukkan Indonesia sudah tidak bisa bergantung pada bahan bakar minyak (BBM).

Namun, semestinya upaya tersebut perlu diiringi dengan penghentian pembangkit listrik energi fosil lain, seperti gas dan batu bara, yang juga rentan terhadap volatilitas global.

Baca juga: Warga Eropa Bayar Listrik 25 Persen Lebih Murah Berkat Pembangkit EBT

Dalam banyak skema perdagangan internasional, harga gas masih dikaitkan dengan harga minyak (oil-indexed). Bahkan, lonjakan harga minyak global saat ini pun secara langsung akan mendorong kenaikan biaya untuk membeli gas.

Di tengah tren kenaikan harga komoditas global, ketergantungan pada batu bara juga menciptakan kerentanan baru yang serupa dengan minyak bumi.

Kondisi tersebut membuat rencana penambahan pembangkit listrik berbasis gas hingga 10,3 gigawatt (GW) dan batu bara 6,3 GW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 tidak sejalan dengan cita-cita ketahanan energi Prabowo.

“Program dedieselisasi akan mencapai dampak yang jauh lebih signifikan jika diperluas dengan menyetop rencana pembangunan pembangkit listrik gas dan batu bara, termasuk implementasi pensiun dini PLTU, mengingat batu bara masih mendominasi bauran energi nasional secara masif," ujar Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

Pengembangan PLTS berskala besar dan pemanfaatan energi terbarukan lainya menjadi semakin relevan sekarang, mengingat harga energi global sedang berfluktuasi.

Diketahui, kebijakan dedieselisasi yang merupakan bagian dari ambisi 100 GW PLTS. Kebijakan dedieselisasi menjadi momentum untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil yang selama ini membebani fiskal dan stabilitas ekonomi dalam negeri.

Apalagi, lonjakan subsidi energi akan terus membayangi Indonesia ke depannya, selama masih bergantung pada bahan bakar fosil yang harganya ditentukan oleh kondisi geopolitik global.

Krisis energi global yang mengancam Indonesia menjadi saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengintegrasikan target pembangunan 100 GW PLTS ke dalam RUPTL. Langkah ini menjadi mitigasi yang tepat untuk menggantikan energi fosil yang mahal dan tidak stabil, dengan sumber daya domestik yang lebih terprediksi,” tutur Dwi.

Baca juga: Tiga Negara Berkembang Beralih ke EBT, Ada Kenya dan India

Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia direvisi, dengan diturunkan dari 4,8 persen, menjadi 4,8 persen pada Oktober 2025. Perubahan ini mencerminkan adanya tekanan global terhadap negara berbasis komoditas, termasuk dampak volatilitas energi terhadap fiskal, nilai tukar, dan investasi.

Reformasi kebijakan

Guncangan ekonomi sering memaksa lahirnya reformasi kebijakan. Krisis energi global saat ini harus menjadi pendorong transisi energi di Indonesia. Krisis energi global tersebut juga perlu menjadi pendorong transformasi ke arah ekonomi hijau dan berkelanjutan melalui program 100 GW PLTS.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya, langkah bertransisi harus diikuti dengan pemberian insentif bagi industri manufaktur dan panel surya di dalam negeri untuk memperkuat dampaknya.

“Jika dijalankan, program 100 GW akan memperkuat ketahanan energi. Program ini dengan desain implementasi yang tepat, juga bukan merupakan ongkos, tapi investasi untuk penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga: Batalnya Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Transisi Energi Layu Sebelum Berkembang

Untuk mengimplementasikan ambisi 100 GW PLTS, kata dia, pemerintah perlu membuka partisipasi publik, komunitas, dan sektor swasta. Ini karena saat ini pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, yang tercermin dari rasio pembayaran utang terhadap APBN (debt service ratio) di tahun 2026 atau mencapai sekitar 50 persen.

Power wheeling untuk industri dan atap surya oleh rumah tangga menjadi dua kebijakan penting untuk quick wins 100 GW. Dengan kebijakan dan insentif yang tepat, kalkulasi SUSTAIN menunjukkan, Indonesia dapat tambahan kapasitas 2,9-5,8 GW dalam dua tahun ke depan hanya dari penggunaan atap surya oleh rumah tangga.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau