KOMPAS.com - Indonesia berpotensi menciptakan pekerjaan hijau (green jobs) di sektor energi terbarukan sebanyak 6,31-10,19 juta lapangan kerja baru pada tahun 2060.
Kontribusi lapangan kerja di sektor energi terbarukan terbesar berasal dari sub sektor pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 1,86-4,57 juta green jobs dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) atau 1,79-2,39 juta green jobs.
Besarnya peluang ketenagakerjaan dari sektor energi terbarukan merupakan hasil proyeksi terhadap lonjakan kapasitas pembangkit listrik yang mencapai antara 474,06 GW hingga 687,75 GW berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
Baca juga: Warga Eropa Bayar Listrik 25 Persen Lebih Murah Berkat Pembangkit EBT
"Di tengah target ambisius pemerintah untuk mendorong pengembangan energi terbarukan dalam RUKN 2025–2060 terbuka peluang besar penciptaan green jobs," ujar Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia sekaligus penulis utama studi ini, Azis Kurniawan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Temuan ini menjadi kelanjutan dari studi potensi lapangan pekerjaan dalam transisi energi yang memotret peluang pekerjaan untuk kategori green jobs dari sektor energi terbarukan pada 2022 lalu.
Di dalam studi tersebut, Koaksi Indonesia memprediksi lebih dari 1,2 juta tenaga kerja teknis langsung yang dibutuhkan pada tahun 2050. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi kendala sektoral dan koordinasi lintas kementerian.
Kedua studi tersebut memperlihatkan bahwa isu green jobs bukan hanya persoalan penciptaan lapangan kerja. Namun, juga kesiapan sistem untuk menyerap dan mengembangkan tenaga kerja secara efektif. Potensi besar green jobs tidak akan terwujud secara merata sebagaimana prinsip transisi berkeadilan jika tanpa disertai kesiapan ekosistem pendukung yang memadai. Khususnya, dalam sistem data ketenagakerjaan, pengembangan keterampilan, dan tata kelola yang terkoordinasi.
Studi ini memakai pendekatan metode campuran (mixed-methods), dengan analisis kuantitatif yang dilakukan terlebih dahulu untuk memetakan skala dan profil kebutuhan tenaga kerja.
Lalu, hasilnya dipakai sebagai basis empiris bagi analisis kualitatif untuk menjelaskan hambatan struktural dan implikasi kebijakan.
Secara khusus, studi ini diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara proyeksi makro pemerintah dengan realitas di tingkat industri, dalam konteks target kapasitas pembangkit sebagaimana RUKN 2025–2060 dan Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) 2060.
Hasil analisis Koaksi Indonesia terhadap temuan studi tersebut, menunjukkan adanya fenomena paradoks 'tenaga kerja siap, tetapi sulit direkrut'. Lulusan pendidikan formal mengantongi ijazah relevan, tetapi sering kali gagal memenuhi standar operasional industri karena kurangnya kedalaman keterampilan teknis (depth of skills) dan 'logika teknik' untuk memecahkan masalah nyata di lapangan.
Azis menyebut, industri menghadapi hambatan besar dalam mengisi posisi spesialis, karena keterbatasan pengalaman praktis dan minimnya ketersediaan sertifikasi domestik spesifik, seperti certified design engineer.
"Ketidakpastian regulasi terkait sistem kuota instalasi PLTS juga menghambat kemampuan perusahaan dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia secara jangka panjang," tutur Azis.
Berkaca pada temuan studi tersebut, Koaksi merekomendasikan beberapa hal. Pertama, pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) dengan memasukkan kategori green jobs secara eksplisit untuk menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang akurat dan terintegrasi.
Baca juga: Lapangan Kerja Green Jobs Meningkat hingga 27 Persen
Kedua, penguatan ekosistem keterampilan melalui skema link and match yang melibatkan co-design kurikulum antara industri dan lembaga pendidikan, integrasi perangkat lunak standar industri dalam vokasi, serta pelembagaan program magang nasional.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk mengoperasionalkan prinsip transisi berkeadilan dengan menetapkan standar khusus pekerjaan hijau (green jobs salary), menyediakan skema jaminan sosial portabel bagi pekerja proyek, serta memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berkomitmen pada praktik inklusif.
Keempat, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tenaga kerja hijau berbasis potensi lokal agar peluang transisi energi ini bisa dinikmati secara merata oleh seluruh angkatan kerja Indonesia.
Untuk mendukung link and match antara kebutuhan pendidikan dengan kebutuhan industri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyusun job profile.
"Kami juga punya beberapa program peningkatan kapasitas orang muda untuk dapat terjun langsung ke industri dan lapangan di daerah 3T," ucap Ahli Utama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Ahmad Khulaemi, Widyaiswara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya