Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FEM IPB: Mayoritas Manfaat MBG masih Terkonsentrasi di Jawa dan Perkotaan

Kompas.com, 29 April 2026, 21:16 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menilai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperkuat agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran, efisien, serta memberi dampak bagi ekonomi lokal.

Hal itu mengemuka dalam "Strategic Discussion Series 1" yang digelar FEM IPB secara hybrid di Bogor, Rabu (29/4/2026), dengan menghadirkan Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Prof Bambang Juanda, sebagai narasumber utama.

"Keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari kecepatan perluasan program atau besarnya anggaran, tetapi harus dipastikan mampu menyediakan makanan bergizi, aman, akuntabel, dan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan," jelas dia dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Teruskan MBG, Prabowo: Apa Salahnya Presiden Gelontorkan Uang ke Rakyat?

Menurut dia, MBG perlu dijalankan melalui kombinasi sentralisasi standar nasional dan desentralisasi operasional berbasis sekolah serta komunitas.

Melalui skema itu, pemerintah pusat berperan menetapkan standar gizi, keamanan pangan, menu acuan, audit, hingga sanksi. Sementara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas dapat berperan dalam verifikasi penerima manfaat, pengadaan bahan pangan lokal, distribusi, serta pengumpulan umpan balik harian.

Bambang juga menilai ukuran keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah porsi yang diproduksi, tetapi juga berapa porsi yang benar-benar dikonsumsi, biaya per porsi yang dimakan, tingkat sisa makanan, serta seberapa besar belanja program mengalir ke petani, UMKM, koperasi, BUMDes, dan pasar lokal.

Ia menyebut indikator seperti cost per eaten meal, tingkat food waste, porsi belanja lokal, penyelesaian keluhan, dan hasil inspeksi mutu perlu masuk dalam sistem evaluasi MBG.

Distribusi manfaat belum merata

Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan distribusi manfaat MBG masih perlu perhatian.

Sebanyak 58,9 persen manfaat program berada di Pulau Jawa, sementara 80,4 persen diterima wilayah perkotaan dan hanya 19,6 persen di wilayah perdesaan.

Temuan itu dinilai menunjukkan perlunya afirmasi wilayah agar distribusi manfaat tidak hanya mengikuti kepadatan penduduk atau kemudahan layanan, tetapi juga mempertimbangkan kerentanan gizi di tiap daerah.

Selain itu, analisis distribusi manfaat juga menunjukkan kelompok ekonomi bawah atau desil 1-4 hanya menerima 10,2 persen manfaat, sedangkan kelompok atas atau desil 9-10 menerima 62,9 persen.

Bahkan, kelompok termiskin hanya menerima 1,1 persen manfaat, sementara kelompok terkaya menerima 46,5 persen manfaat. Padahal, empat desil terbawah tercatat memiliki konsumsi protein paling rendah, yakni 51,4 gram per kapita per hari.

Baca juga: Sebut Anak Sekolah Suka MBG, Prabowo: Menghemat Uang Mereka

Sementara itu dosen Departemen Agribisnis FEM IPB, Prof Harianto, menilai MBG perlu ditempatkan dalam ekosistem kebijakan yang lebih luas.

Ia menyebut tujuan MBG, seperti mengatasi persoalan gizi, mendukung konsentrasi belajar, dan mengurangi beban rumah tangga, berkaitan dengan program lain seperti 1.000 Hari Pertama Kehidupan, intervensi gizi spesifik, pendidikan ibu, UKS, perlindungan sosial, dan pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, dari perspektif ekonomi syariah, Dr Deni Lubis menyoroti pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan pangan tidak menimbulkan pemborosan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau