JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Moh Jumhur Hidayat ingin kerja sama pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan Green Policing bisa direplikasi secara nasional. Diketahui, Jumhur baru-baru ini dilantik menjadi Menteri LH menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut dia, Green Policing yang digagas Polda Riau bisa menjadi model strategis dalam memperkuat upaya perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif.
“Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan namun ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan," ungkap Jumhur dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: KLH: Beban Sampah Bantargebang 8.000 Ton, Jakarta Wajib Transformasi
Ia menambahkan, Green Policing merupakan terobosan penting dalam membangun pola kerja lintas sektor yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang menempatkan upaya preventif dan perubahan perilaku sebagai kunci utama dalam penyelesaian persoalan lingkungan.
“Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama," ucap Jumhur.
KLH memandang inisiatif tersebut sebagai bentuk kepemimpinan kolabiratif yang mampu mengintegrasikan peran aparat penegak hukum dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Program itu juga dinilai efektif dalam mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca juga: Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
"KLH mendorong agar model Green Policing di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan," sebut dia.
Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing menggeser peran kepolisian menjadi lebih partisipatif dalam isu lingkungan.
“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis," tutur Herry.
Sebagai informasi, Jumhur Hidayat resmi dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sebelum dilantik, dia mengatakan memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait dengan sampah.
Kata dia, Kementerian LH ke depan harus mengangkat isu-isu atau kesepakatan internasional secara bertahap terkait dengan lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya