Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan

Kompas.com, 8 Mei 2026, 12:52 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk mengelola kawasan konservasi perairan dengan luas sekitar 1,7 juta hektare. Penetapanya termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur pada akhir 2025, kemudian disosialisasikan kepada publik pada awal tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat menjelaskan lembaga pengelola khusus bertujuan memastikan tata kelola kawasan konservasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Perairan Bintan memiliki potensi ekologis yang sangat besar. Karena itu, pengawasan dan pengendaliannya perlu dilakukan secara terencana agar perlindungan ekosistem laut dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Said dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Laut Aral Jadi Contoh Bahayanya Eksploitasi Air

Kawasan perairan Bintan dikenal memiliki kekayaan ekosistem laut yang tinggi, mulai dari terumbu karang hingga padang lamun yang menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut.

Berdasarkan survei Marine Rapid Ecological Assessment Program (MREP) Konservasi Indonesia (KI), terdapat 425 spesies ikan karang di kawasan tersebut.

Sebanyak 219 spesies di antaranya tercatat masih baru di perairan Bintan. Sedangkan delapan lainnya berpotensi menjadi spesies baru yang memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut.

Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw menejelaskan hasil penelitian menunjukkan bahwa perairan Bintan memiliki nilai biodiversitas laut yang penting. Bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga di mata kawasan regional.

Perairan ini pun merupakan habitat dugong dan penyu, padang lamun yang luas dan padat, serta habitat bagi berbagai spesies ikan.

Baca juga: The Silent Deep: Ketidaktahuan Kita tentang Laut adalah Bencana yang Sebenarnya

“Karena itu, penataan kawasan konservasi yang efektif menjadi kunci untuk memastikan ekosistem tersebut tetap terjaga,” papar Victor.

Dia mebambahkan, pembentukan BLUD menjadi langkah penting karena keberadaan lembaga pengelola kawasan memungkinkan pengendalian area konservasi dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari perlindungan ekosistem hingga pemantauan kondisi lingkungan di kawasan konservasi.

KI turut mendukung penuh proses pengoptimalan kelembagaan pengelola kawasan tersebut, termasuk dalam peningkatan kapasitas pengelola, penyusunan rencana pengoperasian kawasan konservasi, serta perancangan skema pendanaan yang mendukung pengelolaan kawasan.

Potensi Wisata Bahari

Di samping nilai ekologisnya tinggi, perairan Bintan memiliki potensi besar terkait pariwisata bahari berkelanjutan. Lokasinya yang berdekatan dengan Singapura menjadikan wilayah ini sebagai salah satu destinasi wisata utama di Kepulauan Riau dengan bebrrapa pulau kecil yang berkembang sebagai kawasan resor.

CEO resor di Pulau Nikoi Island dan Pulau Cempedak Island, Andrew Dixon menekankan ekosistem laut yang sehat sangat penting bagi keberlanjutan industri pariwisata di Bintan.

“Keindahan laut dan ekosistem yang terjaga dengan baik adalah alasan utama wisatawan mengunjungi pulau-pulau seperti Nikoi dan Cempedak. Melindungi kesehatan laut tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan pariwisata dan perekonomian lokal,” jelas dia.

Keberadaan ekosistem pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun juga dinilai berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan laut. Padang lamun di kawasan ini menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut, termasuk dugong, mamalia laut yang populasinya semakin langka di berbagai wilayah perairan dunia.

Dengan adanya lembaga pengelola kawasan melalui BLUD, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan bersama para mitra diharapkan dapat memastikan pengurusan kawasan konservasi laut berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir serta sektor pariwisata.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau