Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Tersembunyi Subsidi BBM Terus Membengkak, Hambat Transisi Energi

Kompas.com, 4 Juni 2026, 19:56 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

‎JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin tertekan di tengah kenaikan harga minyak mentah global dan pelemahan rupiah.

Bahkan, dalam tiga bulan pertama pada 2026, pemerintah membelanjakan hampir Rp 119 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi atau naik 266 persen periode yang sama tahun lalu.

‎Perbaikan tata kelola anggaran negara dalam isu subsidi ini sangat mendesak, karena krisis telah menunjukkan Indonesia memang sangat rentan terhadap gejolak geopolitik dan volantilitas harga energi.

Baca juga: Badan Ekspor Danantara Dinilai Berpotensi Hambat Transisi Energi

‎Harga minyak global di luar kendali Indonesia, yang mana ketika biaya impor naik dan harga jual eceran sudah dipatok, maka selisihnya akan ditanggung oleh Pertamina dan PLN, pemerintah harus menggantinya di kemudian hari dalam bentuk kompensasi dari APBN.

‎Besarnya peran mekanisme kompensasi dalam menjaga harga energi tetap rendah sering luput dari perhatian publik. Padahal, biaya energi yang membengkak tidak menghilang ketika harga ditekan, melainkan hanya berpindah ke kompensasi, keuangan BUMN, penerimaan negara, atau tekanan fiskal di masa mendatang. 

‎"Ketika harga minyak dunia naik dan namun harga Pertamax enggak berubah, itu bukan berarti biayanya hilang ke mana. Itu cuma geser dan tertunda. Jadi, tetap saja APBN harus menanggung beban ini," ujar Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Anissa Suharsono dalam Editors Meeting yang digelar Yayasan Indonesia Cerah, Kamis (4/6/2026).

‎Setiap satu dollar AS kenaikan harga minyak global, akan menambah beban fiskal sampai Rp 10 triliun pada biaya tahunan. Misalnya, pada bulan Maret 2026, biaya energi membengkak sekitar Rp 300-500 triliun dibandingkan asumsi anggaran sebelumnya.

Ini berbahaya karena subsidi energi di Indonesia saat ini menjadi pos anggaran yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah dan pengeluarannya selalu berubah karena sangat tergantung terhadap gejolak geopolitik.

‎"Beban fiskalnya sangat besar dan otomatis akan tumbuh besar dengan sendirinya setiap kali ada gejolak pasar," tutur Anissa.

‎Subsidi energi yang membengkak menjadi biaya tersembunyi. Meski mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, angkanya enggak muncul secara resmi di APBN sebagai biaya energi.

‎Misalnya, Kementerian Keuangan mencatat, total anggaran subsidi dan kompensasi energi yang disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun. Namun, berdasarkan riset IISD, Indonesia mengalokasikan biaya energi sebesar Rp 713,5 triliun pada 2024, dengan hampir 90 persen di antaranya untuk bahan bakar fosil.

‎Hambat transisi energi

‎Selain memicu tekanan fiskal, sistem subsidi tersebut juga menghambat transisi energi, yang bertentangan dengan berbagai komitmen iklim Indonesia di atas kertas.

"Di saat yang sama di satu kementerian sedang berusaha membuat pasar karbon, yang lain memberi insentif terhadap emisi karbon. Ini saya hanya menampilkan dua aja contoh kebijakan pemerintah yang saling bertentangan, aslinya ada banyak," ucapnya.

Baca juga: Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi

‎Dukungan terhadap bahan bakar fosil mempengaruhi sinyal harga di pasar energi. Pada 2023, kata dia, besaran subsidi fosil bahkan menghapus seluruh dampak dari skema nilai ekonomi karbon nasional, yang menghasilkan harga karbon bersih negatif sebesar -7,8 per ton dolar AS.

‎Di sisi lain, sebesar 72 persen pembangkit listrik di Indonesia berbasis batubara. Dengan harga energi fosil yang disubsidi, maka akan secara aktif menghambat masuknya investasi energi terbarukan karena menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi energi terbarukan. Ini pada gilirannya akan melemahkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia.‎

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau