Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Ekspor Danantara Dinilai Berpotensi Hambat Transisi Energi

Kompas.com, 22 Mei 2026, 20:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemerintah membentuk badan ekspor komoditas di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai berpotensi menghambat ambisi transisi energi Indonesia.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memperpanjang ketergantungan terhadap batu bara dan energi berbasis fosil.

Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai pengelola tunggal ekspor sumber daya alam, termasuk batu bara dan sawit, menunjukkan pemerintah masih berupaya menjaga pasokan domestik komoditas tersebut.

Baca juga: Urgensi Badan Ekspor Komoditas, Dorong Penerimaan Negara dan Jaga Stabilitas Rupiah

Menurut Bhima, langkah itu tidak bisa dilepaskan dari rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 serta tambahan 11 GW PLTU captive untuk kawasan industri.

“Ekspor batu bara dengan kontrol ketat satu pintu menjadi disinsentif bagi pengusaha, sehingga pembelian pasokan batu bara domestik berisiko naik. Indonesia makin sulit keluar dari jebakan coal lock-in,” ujar Bhima dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai, ketersediaan batu bara di pasar domestik berpotensi membuat transisi menuju energi terbarukan semakin sulit dilakukan karena energi fosil dipandang masih murah dan mudah diperoleh.

Bahan baku biodiesel

Selain batu bara, kebijakan tersebut juga dinilai berkaitan dengan ambisi pemerintah meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen (B50) mulai Juli 2026. Pemerintah diperkirakan membutuhkan sekitar 18,6 juta ton crude palm oil (CPO) untuk mendukung program tersebut.

Bhima menilai kebijakan itu berisiko mempertahankan ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis minyak karena biodiesel tetap membutuhkan campuran bahan bakar minyak (BBM).

“Padahal krisis energi imbas konflik di Selat Hormuz telah menunjukkan betapa rentannya ketahanan energi kita jika masih terus bergantung pada minyak impor,” kata Bhima.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho. Ia menilai sentralisasi ekspor sumber daya alam tanpa pengawasan dan transparansi yang memadai justru berpotensi memunculkan persoalan tata kelola baru.

Baca juga: PDI-P Kaget WNA Jadi Dirut BUMN Khusus Ekspor: Ini Menyangkut Devisa Negara

Menurut Aryanto, pengalaman Indonesia menunjukkan sentralisasi pengelolaan komoditas tanpa mekanisme checks and balances kerap berujung pada risiko korupsi dan praktik rente.

“Setiap kali skema ekonomi disentralisasi tanpa arsitektur akuntabilitas yang setara, risiko korupsi, rent-seeking, dan political capture justru meningkat,” ujar Aryanto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya menilai keberhasilan badan ekspor sangat ditentukan oleh tata kelola internal Danantara. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menghitung dampak lingkungan dan sosial dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan sawit.

Menurut Tata, pemerintah juga perlu segera menerapkan bea ekspor batu bara sebagai disinsentif penggunaan energi fosil. Penerimaan dari kebijakan itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk membiayai pengembangan energi terbarukan, termasuk ambisi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya sebesar 100 GW.

“Hal ini akan menciptakan pergeseran pembiayaan ke sektor hijau dan energi terbarukan,” kata Tata.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau