Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak

Kompas.com, 10 Juni 2026, 09:51 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).

Harga Pertamax Ron 92 atau Pertamax 92 naik sekitar 32 persen dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar menilai kelompok pekerja kelas menengah justru paling merasakan dampak kenaikan harga BBM dibandingkan kelas atas.

Baca juga: Studi Ungkap WFH Bikin Pekerja Jadi Anti Sosial dan Depresi

"Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tetapi juga kelas menengah rentan. Ada pekerja, pegawai, guru, ojek online, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya," kata Media dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

"Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite," imbuh dia.

Kenaikan harga Pertamax berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, antara lain merosotnya daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah), bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak pada kuartal III, serta meningkatnya risiko kriminalitas dan gejolak sosial.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda memprediksi kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM membengkak.

"Pembatasan (pembelian BBM) melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU," tutur Nailul.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan harga Pertamax naik bukan sekadar penyesuaian harga biasa. Kondisi ini membuktikan ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menyempit.

"Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp 1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil," sebut Bhima.

Selain itu, Bhima menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah sekitar 8 persen sejak awal tahun. Hal tersebut menjadi tekanan ganda bagi APBN dan masyarakat karena meningkatkan biaya impor energi.

Menurut Bhima, tingginya harga minyak dunia berada di luar kendali pemerintah. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS merupakan faktor yang masih dapat dipengaruhi melalui kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Karena itu, pelemahan rupiah dinilai turut berkontribusi besar terhadap penyesuaian harga BBM.

"Begitu rupiah semakin melemah ke Rp 18.000 per dollar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi," ungkap Bhima.

Baca juga: PBB: Pekerja Media Jadi Salah Satu Profesi Paling Berisiko di Dunia

Berdasarkan simulasi sensitivitas asumsi makro APBN 2026, kegagalan mengendalikan nilai tukar rupiah berpotensi menambah belanja negara hingga Rp 91,5 triliun.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau