Editor
KOMPAS.com - Masyarakat di Desa Adat Seminyak berhasil mengelola sampah dari hotel dan restoran di kawasan tersebut, hingga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi desa.
Ketua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Desa Adat Seminyak, I Komang Rudhita menyatakan sampah yang dikelola per hari dari hotel dan restoran di Seminyak mencapai 36 ton.
"Kami yang mengelola sampah-sampah itu, mulai pengangkutan hingga pemilahan. Dari langkah pemilahan ini, residu yang kemudian dibawa ke TPA hanya sekitar 6 ton," ujarnya Sabtu13/6/2026).
Baca juga: Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Komang Rudhita menjelaskan bahwa sampah-sampah yang terpilah tersebut kemudian bisa dimanfaatkan untuk dijual kembali. Seperti halnya botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) yang sudah terpilah sejak awal ketika diambil restoran dan hotel, diambil oleh sebuah perusahaan yang memang memiliki program untuk pengepulan plastik.
"Sejak awal, hotel dan restoran yang sampahnya kami kelola, itu kami berikan sosialisasi dulu agar sampah terpilah sebelum kami ambil. Tak hanya plastik dan sampah anorganik, sampah organik pun juga dipilah yakni yang kering dan basah. Ini juga mempermudah kami dalam pengelolaan sampah," lanjut dia.
Dari pengelolaan tersebut, Desa Adat Seminyak mampu mendapatkan penghasilan. Meskipun Rudhita tidak menyebut nominal, namun pihaknya mampu menutup seluruh operasional yang dalam sebulan rata-rata mencapai Rp 450 juta.
"Di TPST, kami ada 64 pekerja yang harus digaji. Selain itu, juga ada operasional untuk BBM kendaraan pengangkut sampah," jelas Rudhita.
Selain dari hotel dan restoran, TPST 3R Desa Adat Seminyak juga turut menjaga kebersihan kawasan pantai yang ada di wilayah ini.
Terkait dengan pengelolaan sampah di pantai, TPST 3R Desa Adat Seminyak menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyatakan pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang turut membantu menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
"Kami berikan dukungan sepenuhnya untuk menjalankan konservasi di wilayah pesisir guna menjaga ekosistem laut," jelas dia.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian kelautan dan Perikanan, Koswara MP menyatakan persoalan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama agar sampah tidak masuk ke laut.
Baca juga: Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
"Karena strategi kelola sampah adlh pencegahan agar sampah tidak masuk ke laut. Itu kita jaga dan bersama Provinsi Bali, kami meneken MoU untuk kelola sampah," kata dia.
Sejauh ini sudah ada tiga provinsi yang meneken MoU dengan KKP terkait pengelolaan sampah, yakni DKI Jakarta, Bali, dan NTB.
Adapun Director of Communications DANA Indonesia menyatakan pihaknya memiliki komitmen untuk turut menjaga laut di Indonesia.
"Kami juga punya fitur ocean buddy di aplikasi DANA. Hal inimerupakan upaya kami untuk turut edukasi pengguna DANA jaga ekosistem laut di Indonesia, khususnya hiu paus di perairan selatan Jawa," kata dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya