"Ketidakmauan sektor keuangan untuk memprioritaskan hubungan antara penggundulan hutan dan stabilitas keuangan telah menghambat tindakan penyelamatan hutan. Ironisnya, sikap ini justru meningkatkan risiko kerugian uang bagi mereka sendiri," tulis para penulis laporan tersebut.
"Upaya mengatasi penggundulan hutan adalah masalah yang risiko dampak ekonominya bagi kita semua sudah sangat dipahami dengan jelas. Semua politikus dan pemerintah dunia juga hampir semuanya setuju bahwa tindakan nyata harus segera dilakukan. Ditambah lagi, alat-alat dan data pendukung sudah tersedia lengkap untuk membantu sektor keuangan membuat kemajuan yang sangat cepat," ungkap Niki Mardas, direktur eksekutif di Global Canopy.
Akan tetapi yang kita lihat saat ini hanyalah pergerakan yang sangat lambat dan tidak merata. Sikap lambat ini membiarkan kerusakan alam yang merugikan terus terjadi, meningkatkan risiko bahaya, dan menumpuk beban biaya yang jauh lebih besar di masa depan.
Baca juga: Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Lebih lanjut, kebijakan yang turut mendukung perlindungan terhadap alam pun juga belum maksimal.
Misalnya saja yang terjadi pada Aturan Deforestasi Uni Eropa yang terus ditunda. Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) wajib memastikan bahwa produk-produk yang dibuat dari daging sapi, cokelat, kopi, kelapa sawit, karet alam, kedelai, atau kayu harus terbukti "bebas dari perusakan hutan" dan diproduksi secara sah menurut hukum agar bisa dijual di pasar Eropa.
Namun, pelaksanaan aturan ini sekarang sudah ditunda sebanyak dua kali. Setelah adanya perubahan pada akhir tahun lalu, tanggal resmi berlakunya aturan ini diundur menjadi 30 Desember 2026 untuk perusahaan skala besar, dan 30 Juni 2027 untuk perusahaan skala kecil.
"Penundaan dan perubahan aturan yang setengah matang telah memberikan kerugian nyata bagi pelaku bisnis dan alam," kata Anke Schulmeister-Oldenhove dari lembaga lingkungan WWF.
"Melemahkan aturan EUDR dengan membebaskan sektor-sektor tertentu hanya akan merusak nama baik aturan tersebut, membuat pelaksanaannya jadi lebih rumit, dan pengawasannya menjadi tidak efektif," tambahnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya