KOMPAS.com – Indonesia resmi memasuki babak baru transisi energi hijau. Mulai Rabu (1/7/2026), pemerintah memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional.
Merespons kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan seluruh sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50.
Kesiapan itu mencakup dua komponen utama operasional kereta berbasis diesel, yakni lokomotif sebagai penggerak utama dan kereta pembangkit yang memasok kebutuhan listrik selama perjalanan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perseroan mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pemanfaatan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan sarana, uji terap teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keandalan operasional.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Penutupan 35 Perlintasan Liar, Kurangi Risiko Kecelakaan
“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai Rabu (1/7/2026). Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/6/2026).
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut diperkuat melalui uji terap bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada sarana perkeretaapian berbasis diesel.
Pengujian dilakukan untuk memastikan penggunaan B50 sesuai dengan karakteristik operasi kereta api, baik pada lokomotif maupun kereta pembangkit.
Pada lokomotif, pengujian difokuskan untuk mengevaluasi respons mesin saat menggunakan B50 dalam pola operasional kereta api.
Pemantauan meliputi performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, serta kondisi komponen utama guna memastikan sarana tetap andal selama melayani perjalanan pelanggan.
Baca juga: KAI Logistik Perkuat Layanan Cold Chain, Angkutan Reefer Melonjak 39 Persen
Sementara itu, pada kereta pembangkit, pengujian mencakup performa generator (genset), konsumsi bahan bakar, emisi, kondisi filter, serta ketahanan operasional.
Tahapan tersebut penting karena kereta pembangkit berperan menjaga pasokan listrik untuk mendukung kenyamanan pelanggan selama perjalanan.
Anne mengatakan, penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur.
“Oleh karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” terangnya.
Dari sisi keberlanjutan, penerapan B50 memperkuat kontribusi KAI dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
Peningkatan bauran biodiesel diharapkan memperbesar pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi di sektor transportasi.
Baca juga: Bersih-bersih KAI di Kawasan Rel Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi
KAI sebelumnya telah menggunakan biodiesel secara bertahap dalam operasional sarana diesel, mulai dari B35 hingga B40.
Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi KAI dalam menerapkan B50 dengan pendekatan teknis yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan operasional.
Anne menegaskan, KAI siap menjalankan mandatori B50 sesuai arahan pemerintah.
“Seluruh sarana diesel telah kami siapkan sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penerapan B50 disertai masa transisi selama tiga bulan.
Masa tersebut dimaksudkan sebagai periode penyesuaian di lapangan, termasuk untuk mengelola stok bahan bakar lama dan mempersiapkan implementasi B50 secara penuh.
Baca juga: KAI Daop 6 Tambah 4 KA Saat Libur Sekolah, Ratusan Ribu Tiket Masih Tersedia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya