Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil

Kompas.com, 29 September 2026, 20:38 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mendesak negara-negara di dunia untuk segera menyusun peta jalan yang jelas dan terpercaya beserta tenggat waktu pasti beralih dari bahan bakar fosil.

Seruan tersebut disampaikan di tengah pelaksanaan Pekan Tingkat Tinggi di Markas Besar PBB di New York, tempat diadakannya KTT Iklim PBB 2026.

Acara tersebut mempertemukan para pemimpin dari negara-negara ekonomi besar, negara yang rentan terhadap dampak iklim, serta produsen dan konsumen energi utama untuk mendorong tindakan iklim yang lebih cepat dan kerja sama yang lebih erat.

"Dunia sedang menjerit menuntut keadilan iklim baik dalam hal pengurangan emisi, adaptasi, maupun pendanaan. Kita harus menjawab jeritan itu dengan aksi nyata," ujar Guterres dikutip dari laman resmi United Nations, Rabu (23/9/2026).

Pemimpin PBB tersebut menyesalkan kenyataan bahwa emisi gas rumah kaca justru terus meningkat, padahal seharusnya merosot tajam.

Ia menambahkan bahwa perusahaan bahan bakar fosil meraup keuntungan melimpah, sementara masyarakat biasa yang menanggung dampaknya.

Baca juga: PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia

Para ilmuwan kini memperkirakan suhu bumi akan melampaui batas ambang pemanasan 1,5 derajat C di atas tingkat pra-industri yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2015. Menurut Pemimpin PBB tersebut, tantangan utama saat ini adalah memastikan lonjakan suhu itu sekecil dan sesingkat mungkin.

Masih ada jalan keluar

Untungnya, menurut Guterres, kita masih memiliki jalan keluar. Karena meski krisis ini kian cepat terjadi, solusi penanganannya pun berkembang sama cepatnya.

Energi terbarukan kini menjadi sumber listrik baru yang paling murah, cepat, dan aman di hampir semua tempat. Energi bersih telah berubah dari sekadar alternatif menjadi gerakan yang tidak bisa dihentikan.

Ia pun menyerukan agar kapasitas energi terbarukan ditingkatkan tiga kali lipat, efisiensi energi dilipatgandakan, elektrifikasi dipercepat, emisi gas metana dipangkas drastis, dan penggundulan hutan dihentikan.

Ia juga mengingatkan bahwa lonjakan kebutuhan listrik termasuk akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) harus dipenuhi dari sumber energi terbarukan, jaringan listrik yang lebih baik, dan sistem penyimpanan energi.

"Saya meminta setiap negara untuk menyusun peta jalan yang terpercaya dalam menghentikan ketergantungan pada bahan bakar fosil lengkap dengan tenggat waktu yang jelas," tegas Guterres.

Ia menekankan bahwa negara-negara anggota G20, yang menyumbang sekitar 80 persen emisi global, harus menjadi pemimpin perubahan ini. Ia juga menegaskan bahwa proses transisi ini harus adil, mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perlindungan sosial, sekaligus memberi kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk ikut membentuk dan menikmati manfaatnya.

Baca juga: Waspada Krisis Iklim dan Energi, PBB Luncurkan Kampanye Tekan Metana

Revolusi pendanaan

Guterres meminta dana minimal 300 miliar dolar AS per tahun dialokasikan untuk negara-negara berkembang, dengan negara-negara maju sebagai pelopornya. Targetnya, total pendanaan iklim global dapat mencapai 1,3 triliun dolar AS per tahun pada tahun 2035.

Ia juga mendesak agar pihak pencemar lingkungan bertanggung jawab membayar ganti rugi, beban utang negara yang dilanda bencana diperingan, serta negara-negara berkembang diberi suara yang lebih kuat dalam sistem keuangan internasional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Pemerintah
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Pemerintah
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
LSM/Figur
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
LSM/Figur
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Pemerintah
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
Pemerintah
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
BrandzView
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
Pemerintah
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Pemerintah
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau