Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DALAM pekan yang sama, dua gempa kembar bermagnitudo 7,2 dan 7,5 pada 24 Juni 2026 meruntuhkan Caracas dan La Guaira, menewaskan lebih dari seribu jiwa dan menyisakan puluhan ribu warga Venezuela belum ditemukan.
Dua pekan sebelumnya, pada 8 Juni 2026, gempa bermagnitudo 7,8 mengguncang selatan Filipina tepat pada hari pertama tahun ajaran baru, memaksa 3,2 juta siswa dan 128 ribu guru batal masuk sekolah.
Di Eropa, gelombang panas sejak 21 Juni 2026 menewaskan lebih dari 1.300 orang, dengan suhu di Jerman menembus 41,5 derajat Celsius.
Tiga peristiwa dari benua berbeda dan mekanisme fisik yang tidak sama ini berbicara dalam bahasa yang serupa, tentang dunia yang kehilangan keseimbangan, dan manusia yang lambat mendengarkan.
Badan Meteorologi Dunia, pada 2 Juni 2026, memperingatkan, El Nino berpeluang delapan puluh persen berkembang pada pertengahan tahun ini, dengan kemungkinan sembilan puluh persen bertahan hingga akhir tahun.
Baca juga: Polri untuk Masyarakat, Bukan untuk Ditakuti Masyarakat
Fenomena ini bukan hal baru, ia datang berkala setiap beberapa tahun sekali.
Yang baru adalah panggung tempat ia berpijak, sebab El Nino kini terjadi di atas bumi yang jauh lebih panas dibandingkan ketika peristiwa serupa tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, kekeringan akan lebih kering dan gelombang panas akan lebih menyengat.
Bukan karena El Nino tiba-tiba menjadi lebih ganas, namun karena atmosfer bumi kini menyimpan energi panas jauh lebih banyak daripada sebelumnya.
Ada letak kebaruan yang perlu ditegaskan, mengingat sesuatu yang mudah terlewat ketika bencana selalu dibaca sebagai peristiwa tunggal dan terpisah.
Indonesia, yang lazim memosisikan diri sebagai korban krisis iklim global, sesungguhnya juga tengah menjadi penyumbangnya, berdiri di dua posisi sekaligus, antara rentan terhadap kekeringan panjang dan naiknya muka laut, sekaligus turut memperbesar penyebab dari ancaman yang mengintainya sendiri.
Auriga Nusantara mencatat laju deforestasi nasional melonjak enam puluh enam persen sepanjang 2025, dengan 433.751 hektare hutan musnah, tertinggi dalam satu dekade, sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat angka lebih tinggi lagi, 283.803 hektare, jauh melampaui klaim resmi pemerintah.
Sawit menyumbang hampir separuh dari total deforestasi nasional, sementara pertambangan batu bara dan nikel meninggalkan lubang menganga yang merusak sumber pangan dan air bersih warga sekitarnya.
Ironinya, pencabutan izin perusahaan perusak lingkungan lebih banyak menyasar pemain kecil.
Sementara korporasi besar berakses politik kuat tetap leluasa beroperasi. Realitas itu menegaskan, krisis ekologis bukanlah bencana alam semata, melainkan konsekuensi dari hasil keputusan politik dan ekonomi yang dapat ditelusuri pertanggungjawabannya.
Wajah paling telanjang dari ironi ini terekam dalam Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale.
Film ini merekam rencana konversi hutan seluas 2,5 juta hektare di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan, untuk perkebunan tebu bioetanol, sawit biodiesel, dan proyek food estate berlindung di bawah label Proyek Strategis Nasional.
Lewat kesaksian suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, film ini memperlihatkan hutan sagu sebagai sumber kehidupan turun-temurun berubah menjadi lahan industri dan sungai tercemar, sementara tanah adat berpindah tangan tanpa persetujuan bebas dari pemiliknya.
Pemutaran film ini sempat dibubarkan aparat di sejumlah daerah, namun pembungkaman ini justru memperluas diskusi publik tentang model pembangunan yang mengorbankan masyarakat adat.
Kasus Papua Selatan menegaskan, krisis ekologis di Indonesia tidak berdiri sendiri dari krisis keadilan sosial dan budaya.
Ketika hutan sagu ditebang, yang hilang bukan hanya pohon dan karbon yang terserapnya, tetapi juga kehilangan bahasa, ritual, dan pengetahuan lokal yang tumbuh bersama hutan itu selama ratusan tahun.
Paus Fransiskus, dalam ensiklik Laudato Si' yang dirilis pada 18 Juni 2015, tentang kepedulian terhadap lingkungan dan bumi sebagai "rumah Kita Bersama", menyebut kehilangan semacam ini sebagai erosi ekologi budaya, karena hilangnya kekayaan khas kelompok manusia yang lenyap bersama habitat fisiknya.
Baca juga: Bayang-bayang Lelucon Gusdur dan Tantangan Profesionalisme Polri
Ensiklik ini menolak memisahkan keprihatinan ekologis dari keprihatinan sosial, dan menyebutnya ekologi integral, sebuah cara pandang yang menegaskan, jeritan bumi dan jeritan orang miskin adalah satu jeritan yang sama.
Prinsip itu berlaku pula bagi gempa dan gelombang panas.
Bangunan yang runtuh di La Guaira mencerminkan lemahnya standar konstruksi dan tata kota yang mengabaikan kelompok rentan, sementara gelombang panas Eropa paling ganas menimpa lansia dan pekerja luar ruangan tanpa pendingin udara memadai.
Ensiklik itu juga mengingatkan bahaya paradigma teknokratis, di mana cara berpikir yang menilai alam semata sebagai sumber daya untuk dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan daya dukung dan keseimbangannya.
Lubang-lubang tambang nikel dan batu bara, sebagaimana kapal ekskavator yang merangsek ke hutan sagu Papua Selatan, adalah wujud paling telanjang dari paradigma ini.
Logika efisiensi ditempatkan paling utama dan mengalahkan hak masyarakat adat atas tanah, air, serta pangan mereka sendiri.
Yang kerap luput dari perbincangan publik, Laudato Si' bukan sekadar seruan moral yang berhenti pada kesalehan personal, semisal menghemat listrik atau mengurangi sampah plastik.
Ensiklik itu menuntut pertobatan ekologis, dan perubahan mendasar dalam cara manusia memandang relasinya dengan bumi, dari penguasa menjadi penjaga, dari pengeksploitasi menjadi perawat rumah bersama.
Pertobatan ini menuntut keberanian politik guna mengevaluasi izin usaha yang merusak, bukan hanya pemain kecil, tetapi juga menyasar korporasi besar yang selama ini kebal dari tindakan tegas, termasuk yang tengah membuka jutaan hektare hutan Papua Selatan.
Laudato Si' menemukan gaung dari kearifan yang sudah lama hidup dalam tradisi masyarakat adat penjaga hutan di Indonesia, jauh sebelum krisis iklim menjadi kosakata harian.
Bedanya, ensiklik ini menegaskannya kembali dalam bahasa lebih universal, agar bumi tidak lagi dipandang sebagai onggokan sumber daya yang habis dipakai, melainkan rumah yang harus diwariskan utuh kepada generasi berikutnya.
Namun pertobatan tidak boleh berhenti pada retorika, atau sekadar wacana yang ramai di media sosial ketika ada masalah.
Lebih dari itu, ia menuntut keberanian mengevaluasi ulang model pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keselamatan warga lingkar tambang dan masyarakat adat.
Sebab tanpa itu, seruan menjaga rumah bersama hanya akan menjadi jargon peringatan hari lingkungan, sementara izin baru terus diterbitkan di balik lobi-lobi politik.
Gempa Venezuela dan Filipina mengingatkan bahwa bumi memiliki logikanya sendiri yang tidak selalu bisa dijinakkan manusia.
Namun gelombang panas Eropa dan deforestasi yang masif terjadi di Tanah Air menunjukkan sebaliknya, sebagian besar penderitaan yang kita saksikan hari ini lahir dari pilihan-pilihan yang bisa diubah.
Sebabnya, tugas yang mendesak bukan sekadar berduka atas bencana yang telah terjadi, melainkan menagih pertanggungjawaban atas kerusakan yang masih berlangsung, sebelum rumah bersama ini benar-benar kehilangan daya pulihnya.
Bumi, dalam bahasa Paus Fransiskus disebut sebagai "rumah bersama" ini telah lama merintih dan memberi pesan lewat gempa, suhu yang kian mendidih, bencana ekologis seperti di Sumatera akhir 2025 lalu, naiknya permukaan air laut, dan kebakaran hutan.
Gugatan bumi itu adalah pengingat bagi manusia. Dan yang masih tertunda hanyalah nurani yang bersedia mendengarkan, dan keberanian bertindak sebelum gugatan itu berubah menjadi kehancuran yang tak lagi bisa dipulihkan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya