Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan

Kompas.com, 3 Juli 2026, 11:07 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hilirisasi nikel di Indonesia dinilai berpotensi mengurangi jejak karbon secara signifikan karena proses peleburan (smelter) dan pemurnian (refinery) dilakukan di dekat lokasi tambang. Namun, pengurangan emisi tersebut hingga kini belum diperhitungkan dalam standar pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berlaku secara global.

Head of Sustainability Nickel Industries Limited, Muchtazar, mengatakan manfaat pengurangan emisi dari kedekatan lokasi tambang dan fasilitas pengolahan masih dikategorikan sebagai avoided emissions atau emisi yang berhasil dihindari.

Konsep tersebut belum diakomodasi dalam Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol) yang saat ini menjadi acuan perusahaan di seluruh dunia.

Baca juga: Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos

"Ini tidak dihitung dalam protokol GHG saat ini karena disebut emisi yang dihindari. Konsep ini masuk dalam draf protokol GHG baru yang disebut Scope 4, tetapi hingga kini belum dipublikasikan," ujar Muchtazar dalam diskusi Sustainable Development in Resource-Intensive Industries di ICE BSD, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, sebelum Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada 2014, jutaan ton bijih nikel dikirim ke luar negeri untuk diproses menjadi logam. Padahal, kandungan nikel dalam bijih hanya sekitar 1-2 persen, sedangkan sisanya berupa air dan residu yang kemudian menjadi limbah.

Artinya, sebagian besar material yang diangkut menggunakan kapal justru berakhir sebagai limbah di negara tujuan, sementara proses transportasi tersebut menghasilkan emisi karbon yang besar.

"Sebelum 2014, bayangkan kita mengangkut hampir satu juta ton bijih nikel ke luar negeri menggunakan energi dan biaya yang besar, padahal sebagian besar akhirnya menjadi limbah. Itu sebenarnya menambah jejak karbon ke atmosfer," katanya.

Muchtazar menilai pembangunan fasilitas pengolahan di dekat kawasan tambang membuat material yang tidak memiliki nilai ekonomi tidak lagi perlu diangkut dalam jarak jauh. Dengan demikian, emisi dari sektor transportasi dapat ditekan.

Dekarbonisasi industri nikel

Selain melalui hilirisasi, industri pengolahan nikel juga dapat mengurangi emisi dengan beralih dari teknologi pirometalurgi ke hidrometalurgi yang dinilai menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih rendah.

Menurut Muchtazar, perubahan teknologi tersebut berpotensi memangkas jejak karbon hingga sekitar 80 persen dibandingkan metode konvensional.

Langkah lain adalah meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam operasional smelter. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan karena sebagian besar kawasan pertambangan berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan sumber energi terbarukan.

"Potensi energi surya dan angin di kawasan pertambangan relatif rendah. Potensi panas bumi juga tidak sebesar yang ada di Pulau Jawa," ujarnya.

Di sisi lain, Muchtazar menilai percepatan dekarbonisasi industri nikel membutuhkan dukungan dari pasar.

Baca juga: Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain

Meski sejumlah lembaga pelaporan harga telah memperkenalkan kategori nikel rendah karbon atau green nickel, hingga kini konsumen dinilai belum bersedia membayar harga premium untuk produk tersebut.

"Kalau pelanggan ingin memiliki rantai pasok yang lebih ramah lingkungan, mereka juga harus berkontribusi. Bisnis pada akhirnya tetap harus menghasilkan keuntungan," katanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau