Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Tetapkan RPPEM Nasional 2026-2055 Jadi Peta Jalan Perlindungan Mangrove

Kompas.com, 28 Juli 2026, 10:37 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia resmi memiliki peta jalan jangka panjang untuk melindungi ekosistem mangrove melalui pengesahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055.

Dokumen tersebut menjadi acuan nasional dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove selama 30 tahun ke depan.

Dengan luas mangrove mencapai sekitar 3,45 juta hektare atau sekitar 20 persen dari total mangrove dunia, Indonesia memegang peran penting dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus melindungi masyarakat pesisir.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dolly Priatna menilai pengesahan RPPEM Nasional menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga salah satu aset alam terpenting di dunia.

Baca juga: Hutan Mangrove di Lampung Menyusut, Hanya Tersisa di 6 Kabupaten

"Tantangan pengelolaan mangrove saat ini tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, lembaga filantropi, media, dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan mangrove menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional," ujar Dolly dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

RPPEM Nasional 2026–2055 disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Dokumen tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), target Indonesia's Forestry and Other Land Use* (FOLU) Net Sink 2030, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Menurut Dolly, keberadaan RPPEM menjadi peluang memperkuat pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan mangrove dengan menghubungkan upaya konservasi keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kami percaya mangrove yang sehat tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan Indonesia," kata Dolly.

Dalam implementasinya, RPPEM Nasional memuat sejumlah arah kebijakan utama, antara lain menjaga kawasan mangrove yang masih baik, mempercepat rehabilitasi dan restorasi kawasan yang rusak, mendorong pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan, memperkuat tata kelola dan penegakan hukum, meningkatkan riset dan pemanfaatan teknologi, memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan, termasuk pembiayaan iklim, investasi hijau, filantropi, dan kemitraan multipihak.

Sebagai negara dengan kawasan mangrove terluas di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga fungsi ekologis ekosistem pesisir.

Selain menjadi habitat berbagai spesies, mangrove berperan melindungi pantai dari abrasi, meredam gelombang dan badai, menahan intrusi air laut, serta menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Baca juga: Perkuat Nilai Tambah Ekonomi Mangrove, Perempuan Pesisir di Kaltara Dilatih Olah Hasil Tambak

Di sisi lain, mangrove juga menjadi sumber penghidupan masyarakat melalui sektor perikanan, ekowisata, hingga berbagai usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.

Integrasikan perlindungan

Namun, ekosistem tersebut masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari alih fungsi lahan, pembangunan pesisir yang tidak berkelanjutan, pencemaran, degradasi habitat, hingga dampak perubahan iklim. Karena itu, pengelolaan mangrove dinilai membutuhkan kebijakan yang mampu mengintegrasikan perlindungan, pemulihan, pemanfaatan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola dalam jangka panjang.

Menyambut implementasi RPPEM Nasional, Belantara Foundation bersama Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia juga menggelar rangkaian kampanye dan edukasi dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli.

Kegiatan tersebut meliputi edukasi bagi siswa sekolah dasar melalui kunjungan ke kawasan mangrove, kampanye digital, seminar nasional, hingga penanaman mangrove.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia Rully Amrullah mengatakan RPPEM Nasional membuka ruang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi dalam konservasi mangrove melalui kolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat sipil.

Baca juga: Mangrove dan Lamun Dinilai Penting bagi Ekonomi Pesisir

"RPPEM Nasional 2026–2055 membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi secara terarah dalam mendukung konservasi mangrove. Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia," ujar Rully.

Senada, Chief Executive Officer Rumah Zakat sekaligus Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia Irvan Nugraha menilai perlindungan mangrove tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat menciptakan program yang memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," katanya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau