Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 11:16 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesian Forestry Carbon Hub (IFCH) atau pusat layanan perdagangan karbon sektor kehutanan diharapkan menjadi fondasi utama tata kelola karbon Indonesia yang transparan dan akuntabel.

Melalui sistem ini, setiap unit karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dapat ditelusuri secara digital sehingga mengurangi risiko perhitungan ganda (double counting) maupun klaim ganda (double claim).

Pakar kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hermudananto, mengatakan keberadaan IFCH merupakan langkah penting untuk memastikan perdagangan karbon benar-benar berkontribusi terhadap penurunan emisi, bukan sekadar menjadi instrumen pencitraan perusahaan melalui praktik greenwashing.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah

"Carbon Hub menjadi pintu utama bagi dunia internasional untuk melihat bagaimana tata kelola karbon Indonesia," ujar Hermudananto, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (4/8/2026).

Indonesia Forestry Carbon Hub resmi diluncurkan pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem tata kelola karbon sektor kehutanan (forestry carbon governance ecosystem).

Melalui platform tersebut, seluruh aktivitas mitigasi emisi, registrasi unit karbon, hingga transaksi perdagangan karbon didokumentasikan dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang lebih transparan sekaligus mempermudah koordinasi dan pengawasan.

Menurut Hermudananto, selama ini berbagai inisiatif pengelolaan karbon masih berjalan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan *double counting* maupun *double claim*. IFCH diharapkan mampu menyatukan berbagai sistem tersebut agar perdagangan karbon memiliki kredibilitas yang lebih tinggi di tingkat internasional.

Dalam ekosistem tersebut, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) berfungsi sebagai instrumen untuk meregistrasi, menelusuri, sekaligus mencatat seluruh transaksi unit karbon sehingga integritas data tetap terjaga.

Peluncuran IFCH juga diikuti persetujuan empat unit pengelolaan karbon, terdiri atas tiga unit pengelolaan hutan di Sumatera dan Kalimantan serta satu skema Perhutanan Sosial di Jambi. Hermudananto menilai hal tersebut menjadi sinyal positif karena perdagangan karbon mulai membuka ruang partisipasi masyarakat.

Meski demikian, ia menilai efektivitas IFCH masih terlalu dini untuk dievaluasi karena sistem tersebut baru mulai diimplementasikan.

"Dukungan SRUK dalam pencatatan dan penelusuran unit karbon akan memperkuat transparansi, mengurangi risiko *double counting* maupun *double claim*, serta meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola dan perdagangan karbon Indonesia," katanya.

Keberhasilan tak hanya diukur dari nilai transaksi

Hermudananto mengatakan keberhasilan IFCH tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai perdagangan karbon.

Menurut dia, indikator keberhasilan juga mencakup implementasi regulasi, kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP), keterlibatan para pemangku kepentingan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil bagi kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, dan pengelola hutan di tingkat tapak.

Mereka, menurut dia, perlu memperoleh manfaat melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, akses terhadap pendanaan, hingga kepastian hak dalam pengelolaan karbon.

"Jangan sampai perdagangan karbon hanya menjadi urusan pemerintah dan pelaku usaha. Masyarakat juga harus memperoleh manfaat dari skema ini, baik melalui perhutanan sosial maupun bentuk pengelolaan hutan lainnya," ujarnya.

Baca juga: KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan hutan. Selain menghasilkan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun jasa wisata alam, hutan juga memiliki kemampuan menyerap karbon yang kini memiliki nilai ekonomi.

Namun, ia mengingatkan agar perdagangan karbon tidak menggeser tujuan utama pengelolaan hutan.

Menurut dia, keberhasilan perdagangan karbon tetap harus diukur dari membaiknya kondisi hutan, seperti menurunnya laju deforestasi, meningkatnya tutupan hutan, dan terjaganya keanekaragaman hayati.

"Esensi utamanya tetap menyelamatkan hutan. Jangan sampai yang dikejar hanya pendapatan dari perdagangan karbon, tetapi fungsi ekologis hutannya justru terabaikan," kata Hermudananto.

Sistem verifikasi harus kuat

Hermudananto juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem perdagangan karbon agar tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi bagi perusahaan untuk terus menghasilkan emisi.

Menurut dia, perdagangan karbon seharusnya menjadi manfaat tambahan (*additional benefit*), bukan menggantikan kewajiban utama pelaku usaha dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Karena itu, keberadaan lembaga verifikasi dan validasi independen menjadi sangat penting untuk memastikan setiap klaim pengurangan emisi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain didukung sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel, platform digital perdagangan karbon juga perlu dilengkapi dengan sistem keamanan siber yang kuat agar data tidak mudah dimanipulasi.

Baca juga: OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia

"Integritas lembaga verifikasi harus dijaga," ujarnya.

Ia menilai target pemerintah untuk menurunkan emisi sekitar 30 juta ton merupakan langkah awal yang realistis.

Namun, target tersebut harus diikuti perluasan jumlah unit pengelolaan karbon, peningkatan partisipasi masyarakat, serta implementasi yang konsisten dan transparan agar perdagangan karbon benar-benar mendukung target penurunan emisi nasional.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau