Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Kelola Pertambangan Dinilai Masih Rapuh, Berisiko Hambat Daya Saing

Kompas.com, 6 Agustus 2026, 14:55 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tata kelola sektor pertambangan Indonesia dinilai masih memiliki kelemahan mendasar yang berpotensi menghambat hilirisasi mineral sekaligus menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Kondisi tersebut tercermin dalam hasil terbaru Resource Governance Assessment (RGA) yang menunjukkan masih rendahnya kualitas tata kelola pada aspek perizinan, transparansi, dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil asesmen, komponen perizinan dan perpajakan memperoleh skor 52 dari skala 100. Secara lebih rinci, skor Resource Governance Index (RGI) untuk subkomponen perizinan hanya mencapai 41 dari 100, sedangkan subkomponen perpajakan memperoleh nilai 57.

Baca juga: Nikel dan Industri Pengolahan Jadi Penopang Ekspor Indonesia

RGA merupakan instrumen yang dikembangkan Natural Resource Governance Institute (NRGI) untuk mengukur transparansi, ketersediaan regulasi, serta kualitas tata kelola sumber daya alam di berbagai negara.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, mengatakan lemahnya tata kelola di sektor hulu berpotensi mengancam keberlanjutan investasi hilirisasi yang nilainya mencapai miliaran dollar AS.

"Hulunya masih rapuh dengan skor 41. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana sektor hilir yang investasinya bernilai miliaran dollar AS berdiri di atas fondasi perizinan dan sistem fiskal yang rapuh," ujar Aryanto di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Aryanto, salah satu temuan paling mencolok dalam asesmen tersebut adalah skor nol pada aspek transparansi kontrak pertambangan. Ia menilai kondisi itu menunjukkan belum adanya kemajuan berarti dibandingkan hasil asesmen pada 2017.

Persoalan transparansi juga terlihat pada sulitnya akses terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Aryanto mencontohkan kasus di Kutai Timur, ketika masyarakat harus menempuh proses hukum hingga Mahkamah Agung selama lebih dari empat tahun hanya untuk memperoleh dokumen Amdal.

"Bagaimana kita mau mengawasi proses perizinan kalau untuk mendapatkan dokumen Amdal saja membutuhkan waktu lebih dari empat tahun?" katanya.

Akuntabilitas BUMN juga disorot

Asesmen RGA juga menyoroti rendahnya akuntabilitas badan usaha milik negara (BUMN) di sektor pertambangan.

Menurut Aryanto, temuan tersebut menjadi perhatian di tengah semakin besarnya peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam melalui berbagai kebijakan konsolidasi, termasuk pembentukan Danantara maupun Perminas.

Ia mengingatkan bahwa penguatan peran BUMN perlu diiringi peningkatan transparansi dan akuntabilitas agar tidak menurunkan kepercayaan publik.

"Jangan sampai pengelolaan sumber daya alam semakin terkonsentrasi di BUMN, tetapi justru aspek tata kelolanya memperoleh nilai paling rendah. Ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak," ujarnya.

Aryanto menilai lemahnya tata kelola pertambangan tidak hanya menjadi persoalan domestik, tetapi juga berpotensi memengaruhi akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Pemerintah
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Pemerintah
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
LSM/Figur
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
LSM/Figur
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Pemerintah
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
Pemerintah
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
BrandzView
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
Pemerintah
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Pemerintah
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau