JAKARTA, KOMPAS.com – Hamparan geomembrane berwarna hitam mulai menutupi sebagian gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Lapisan tersebut digunakan untuk mencegah cairan maupun gas merembes ke dalam tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju controlled landfill.
Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Dr. Ir. Mochammad Chaerul, S.T., M.T., mengatakan penggunaan geomembrane dapat menjadi salah satu langkah mitigasi untuk memperbaiki kondisi lingkungan di area penimbunan sampah.
Baca juga: Kiriman Sampah dari Hulu Bikin Rehabilitasi Mangrove Jakarta Terus Mengulang dari Nol
Menurut dia, geomembrane dapat membantu mengurangi bau, emisi gas rumah kaca (GRK), serta potensi terbentuknya air lindi.
"Geomembrane merupakan langkah mitigasi yang cukup efektif untuk mengurangi bau, emisi gas rumah kaca, dan potensi terbentuknya air lindi," ujar Chaerul kepada Kompas.com, Sabtu (8/8/2026).
Namun, penggunaan geomembrane tidak dapat menjadi solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah di TPST Bantargebang, terutama dalam menghadapi keterbatasan kapasitas tempat pembuangan.
Sebagai bagian dari transisi menuju controlled landfill, pemasangan geomembrane perlu disertai pengelolaan gas metana (CH4), pengelolaan air lindi, penguatan stabilitas timbunan, serta pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya.
"Kalau hanya menutup timbunan tanpa mengurangi volume sampah yang masuk, persoalan kelebihan kapasitas di TPST Bantargebang tetap akan terjadi," kata Chaerul.
Penggunaan geomembrane juga dinilai dapat membantu mengurangi risiko kebakaran spontan di lokasi penimbunan sampah, terutama selama fenomena El Niño dan musim kemarau panjang.
Meski demikian, Chaerul menegaskan geomembrane tidak secara otomatis membuat timbunan sampah terbebas dari risiko kebakaran.
Pemantauan gas metana dan temperatur tetap diperlukan untuk mendeteksi potensi titik panas. Pengelolaan air lindi serta kesiapsiagaan terhadap kebakaran juga harus diperkuat.
Langkah pencegahan, kata dia, antara lain dengan memperketat larangan merokok maupun aktivitas lain yang berpotensi menghasilkan panas atau api di sekitar area timbunan sampah.
"Jadi, sebenarnya geomembrane lebih tepat dilihat sebagai bagian dari solusi transisi dan mitigasi, bukan solusi akhir," tutur Chaerul.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, mengatakan penutupan sejumlah landfill di TPST Bantargebang dengan geomembrane dilakukan secara bertahap.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
"Kami sudah melakukan penutupan terhadap beberapa landfill dengan menggunakan geomembrane dan material pelindung lainnya, sehingga tentu akan meningkatkan kondisi lingkungan dan pengendalian lingkungan yang ada di TPST Bantargebang," ujar Agung di TPST Bantargebang, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Menurut Agung, penutupan timbunan dengan geomembrane dilakukan untuk mengurangi bau sekaligus membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah.
Dengan berkurangnya air hujan yang masuk, produksi air lindi juga dapat ditekan. Air lindi merupakan cairan rembesan dari timbunan sampah yang bercampur dengan air hujan, biasanya berwarna gelap dan berbau menyengat.
Selain itu, penutupan landfill juga disertai perataan dan pemadatan timbunan. Langkah tersebut dilakukan untuk menata kemiringan lereng gunungan sampah sehingga lebih aman dari risiko longsor maupun kebakaran.
Pemasangan geomembrane di zona 1 menjadi tahap awal transformasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang ditargetkan berlangsung hingga 2029.
"Di Agustus 2026 ini merupakan awal transformasi pengolahan sampah di DKI Jakarta. Jadi, per 1 Agustus kami memulai penghentian praktik *open dumping* secara bertahap menuju controlled landfill," kata Agung.
Transformasi pengelolaan di Bantargebang juga tidak hanya dilakukan melalui penataan timbunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun peta jalan untuk mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2028.
Berdasarkan peta jalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sekitar 30 persen dari total 9.000 ton sampah per hari dapat dikelola secara mandiri sehingga tidak seluruhnya dikirim ke TPST Bantargebang.
Baca juga: Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berhenti 2029, Sistem Pengelolaan Sampah Modern Disiapkan
Kapasitas pengolahan sampah di berbagai fasilitas juga ditargetkan meningkat menjadi sekitar 45-60 persen pada 2027 untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang.
Selanjutnya, praktik open dumping dan pembuangan sampah liar ditargetkan dapat dihentikan sepenuhnya pada 2028.
Dengan demikian, penggunaan geomembrane di Bantargebang menjadi salah satu bagian dari proses transisi pengelolaan sampah. Sementara itu, pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan kapasitas pengolahan menjadi faktor penting untuk mengatasi persoalan kapasitas TPST dalam jangka panjang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya