"Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi," tutur Dorothy.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Perusahaan Tambang Batu Bara Penerima IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi
Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian mengatakan, Indonesia seharusnya tidak menunggu tambang batu bara habis cadangannya atau berakhir masa izinnya untuk mulai melakukan transisi.
Menurut dia, pemerintah perlu memiliki peta jalan penghentian produksi batu bara yang formal, terukur, dan memiliki target yang jelas.
Hal tersebut dinilai penting karena pemerintah di satu sisi mendorong investasi energi bersih, tetapi di sisi lain masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu bara baru.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.
"Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru," ucap Delly.
Ia menilai, moratorium terhadap pembangunan tambang batu bara baru dapat menjadi salah satu langkah awal agar proses transisi energi Indonesia tidak dibebani tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia tidak akan melakukan phase-out penggunaan energi fosil, termasuk batu bara.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, keputusan tersebut diambil meskipun terdapat tekanan dari sejumlah pihak internasional agar Indonesia menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.
"Yang penting waktu itu ada ketegasan dari pemerintah kita, bahwa tidak ada phase-out dari fossil fuels kita. Pemakaian ekonomi Indonesia, terutama industri dan energi listrik Indonesia tetap akan memakai fossil fuels, yaitu batu bara, gas alam, dan lain-lain," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin di Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Meski demikian, Hashim mengatakan Indonesia tetap berkomitmen meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan dalam pembangunan kapasitas listrik nasional.
Temuan GEM mengenai berakhirnya masa operasi ratusan juta ton kapasitas tambang batu bara sekaligus rencana pembangunan tambang baru menunjukkan tantangan Indonesia dalam menentukan arah transisi energi.
Di satu sisi, berakhirnya izin sejumlah tambang dapat mengurangi kapasitas produksi. Namun, tanpa kebijakan penghentian yang terencana dan pembatasan ekspansi baru, kapasitas tersebut masih berpotensi digantikan oleh tambang-tambang baru.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya