JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kebudayaan menyatakan kesiapannya untuk mengemban peran sebagai wali data bagi masyarakat adat.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengakui bahwa selama ini kelemahan mendasar dalam penyusunan kebijakan sering kali berhulu pada basis data yang tidak terintegrasi.
"Data ini menjadi satu persoalan yang kelihatannya mudah, tetapi ternyata enggak beres-beres. Karena kalau datanya tidak beres, intervensi kebijakannya juga agak kurang beres," ujar Fadli dalam Launching Integrasi Data Masyarakat Adat dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat, Rabu (19/8/2026).
Saat ini, kata Fadli, Kementerian Kebudayaan sedang membangun ekosistem data kebudayaan yang kolaboratif dengan mempertemukan semua stakeholder. Fadli menggarisbawahi empat pilar penting dalam kerja sama ini.
Baca juga: Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pertama, memperkuat basis data kebudayaan nasional. Khususnya, data mengenai masyarakat adat, wilayah adat, kekayaan budaya yang hidup dan berkembang di dalam komunitas.
"Ini yang seringkali kita ambil misalnya warisan budaya kebendaan dan warisan budaya takbenda. Kan itu tumbuh di masyarakat adat, termasuk ada pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ada pangan lokal, dan berbagai hal lainnya," tutur Fadli.
Kedua, menyediakan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran, terukur, berbasis bukti. Ketiga, memperkuat posisi masyarakat adat sebagai subjek dalam proses pendataan, dokumentasi, perlindungan, dan pemajuan kebudayaan.
Sebagai wali data, Kementerian Kebudayaan akan bertindak sebagai fasilitator yang memastikan masyarakat adat menjadi subjek aktif dalam pendataan kebudayaannya mereka sendiri.
Keempat, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola data kebudayaan terpadu dan berkelanjutan. Kementerian Kebudayaan juga mendukung Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
"RUU Masyarakat Adat mudah-mudahan bisa diundangkan sesegera mungkin. Kalau tidak akhir tahun ini ya tahun depan, maksimal tahun depan. Selain pengakuan, kami juga ingin memastikan perlindungan dan bagaimana keberlanjutan kebudayaannya dengan fasilitasi di dalam berbagai bentuk program, kegiatan, dan lain-lain," ucapnya.
Menurut Fadli, program Satu Data Masyarakat Adat telah memasuki tahap akhir. Dengan adanya data yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah melakukan koordinasi dan intervensi, baik untuk perlindungan masyarakat adat, budaya, maupun wilayahnya.
Dalam menjawab tantangan terkait iklim investasi, Fadli menekankan pentingnya mencari titik keseimbangan (balance).
Meski pembangunan ekonomi terus didorong, perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas.
"Mencari titik balance itulah saya kira harus ada dialog, harus ada komunikasi, harus ada kolaborasi dan seterusnya. Selama ini secara de facto berjalan dengan segala plus-minusnya tentu saja," tutur Fadli.
Baca juga: Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan, data pemetaan wilayah adat di Indonesia, dengan total luas mencapai 36,6 juta hektar sudah sempat diserahkan ke beberapa kementerian.
Namun, sejauh ini, hanya Kementerian Kebudayaan yang baru saja menyatakan bersedia menjadi wali data bagi masyarakat adat di Indonesia.
"Jadi ini yang pertama Pak Menteri bersedia untuk menjadi wali data masyarakat adat. 36,6 juta hektar kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan ini bisa segera terus dikembangkan dan digunakan untuk kebaikan masyarakat adat, juga yang pastinya harus digunakan sebagai bahan untuk mempercepat (pengesahan Rancangan) Undang-Undang Masyarakat Adat segera disahkan," ucapnya usai Launching Integrasi Data Masyarakat Adat dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat, Rabu (19/8/2026).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya