Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Kompas.com, 20 Agustus 2026, 08:19 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kebudayaan menyatakan kesiapannya untuk mengemban peran sebagai wali data bagi masyarakat adat.

‎Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengakui bahwa selama ini kelemahan mendasar dalam penyusunan kebijakan sering kali berhulu pada basis data yang tidak terintegrasi. 

‎"Data ini menjadi satu persoalan yang kelihatannya mudah, tetapi ternyata enggak beres-beres. Karena kalau datanya tidak beres, intervensi kebijakannya juga agak kurang beres," ujar Fadli dalam Launching Integrasi Data Masyarakat Adat dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, kata Fadli, ‎Kementerian Kebudayaan sedang membangun ekosistem data kebudayaan yang kolaboratif dengan mempertemukan semua stakeholder. Fadli menggarisbawahi ‎empat pilar penting dalam kerja sama ini. 

Baca juga: Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027

‎Pertama, memperkuat basis data kebudayaan nasional. Khususnya, data mengenai masyarakat adat, wilayah adat, kekayaan budaya yang hidup dan berkembang di dalam komunitas.

‎"Ini yang seringkali kita ambil misalnya warisan budaya kebendaan dan warisan budaya takbenda. Kan itu tumbuh di masyarakat adat, termasuk ada pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ada pangan lokal, dan berbagai hal lainnya," tutur Fadli.

‎Kedua, menyediakan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran, terukur, berbasis bukti. Ketiga, memperkuat posisi masyarakat adat sebagai subjek dalam proses pendataan, dokumentasi, perlindungan, dan pemajuan kebudayaan

‎Sebagai wali data, Kementerian Kebudayaan akan bertindak sebagai fasilitator yang memastikan masyarakat adat menjadi subjek aktif dalam pendataan kebudayaannya mereka sendiri.‎

‎Keempat, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola data kebudayaan terpadu dan berkelanjutan. Kementerian Kebudayaan juga mendukung Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat

‎"RUU Masyarakat Adat mudah-mudahan bisa diundangkan sesegera mungkin. Kalau tidak akhir tahun ini ya tahun depan, maksimal tahun depan. Selain pengakuan, kami juga ingin memastikan perlindungan dan bagaimana keberlanjutan kebudayaannya dengan fasilitasi di dalam berbagai bentuk program, kegiatan, dan lain-lain," ucapnya.

Keseimbangan ekonomi dan lingkungan

‎Menurut Fadli, program Satu Data Masyarakat Adat telah memasuki tahap akhir. Dengan adanya data yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah melakukan koordinasi dan intervensi, baik untuk perlindungan masyarakat adat, budaya, maupun wilayahnya.

‎Dalam menjawab tantangan terkait iklim investasi, Fadli menekankan pentingnya mencari titik keseimbangan (balance).

‎Meski pembangunan ekonomi terus didorong, perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas.

‎"Mencari titik balance itulah saya kira harus ada dialog, harus ada komunikasi, harus ada kolaborasi dan seterusnya. Selama ini secara de facto berjalan dengan segala plus-minusnya tentu saja," tutur Fadli.

Baca juga: Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan

‎‎Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan, data pemetaan wilayah adat di Indonesia, dengan total luas mencapai 36,6 juta hektar sudah sempat diserahkan ke beberapa kementerian.

Namun, sejauh ini, hanya Kementerian Kebudayaan yang baru saja menyatakan bersedia menjadi wali data bagi masyarakat adat di Indonesia.

‎"Jadi ini yang pertama Pak Menteri bersedia untuk menjadi wali data masyarakat adat. 36,6 juta hektar kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan ini bisa segera terus dikembangkan dan digunakan untuk kebaikan masyarakat adat, juga yang pastinya harus digunakan sebagai bahan untuk mempercepat (pengesahan Rancangan) Undang-Undang Masyarakat Adat segera disahkan," ucapnya usai Launching Integrasi Data Masyarakat Adat dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat, Rabu (19/8/2026).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
LSM/Figur
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
Pemerintah
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Pemerintah
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau