Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030

Kompas.com, 29 September 2026, 15:30 WIB
Monika Novena,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Riset terbaru menemukan bahwa komitmen pemerintah di seluruh dunia saat ini diperkirakan mampu melindungi hampir 30 persen wilayah daratan Bumi pada tahun 2030. Namun, di sisi lain kemajuan dalam perlindungan lautan masih sangat tertinggal.

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Campaign for Nature dan Together for the Ocean.

Melansir Edie, Rabu (23/9/2026) laporan tersebut menilai sejauh mana kemajuan pencapaian target keanekaragaman hayati global yang telah disetujui oleh berbagai negara dalam Global Biodiversity Framework (GBF).

Dirumuskan pada Konferensi COP15 tahun 2022, kerangka kerja ini memuat 23 komitmen untuk menghentikan kerusakan alam pada tahun 2030, termasuk melindungi minimal 30 persen seluruh daratan dan lautan di dunia sebelum dekade ini berakhir.

Perlindungan terhadap daratan

Menurut laporan tersebut, sekitar 20 persen daratan dan perairan darat saat ini telah ditetapkan sebagai wilayah yang dilindungi atau dikonservasi.

Baca juga: 25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim

Lebih dari 50 negara dan wilayah kini melaporkan bahwa setidaknya 30 persen daratan mereka telah dilindungi. Negara-negara seperti Brasil, Australia, Kanada, Kosta Rika, dan Kolombia bahkan telah memperluas wilayah konservasi mereka secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Studi ini memperkirakan bahwa jika seluruh komitmen pemerintah yang ada saat ini benar-benar dijalankan, cakupan perlindungan daratan global bisa meningkat hingga sekitar 27 persen pada tahun 2030.

Meski demikian, laporan tersebut mengingatkan bahwa komitmen ini harus diubah menjadi rencana aksi yang nyata, terpetakan, terukur biayanya, dan memiliki kepastian dana agar target kelestarian alam dunia dapat tercapai.

"Pemerintah harus memastikan bahwa kawasan konservasi dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi keanekaragaman hayati maupun masyarakat. Hal ini membutuhkan penyediaan dana jangka panjang agar program berjalan sukses," kata
Brian O’Donnell, Direktur Campaign for Nature.

"Target 30×30 tidak boleh dianggap sekadar kewajiban menjaga alam, melainkan sebagai bentuk investasi untuk ketahanan ekonomi, stabilitas iklim, ketahanan pangan dan air, kesehatan, serta kesejahteraan jangka panjang," paparnya lagi.

Kemajuan konservasi laut masih tertinggal

Kendati demikian menurut laporan tersebut, kemajuan perlindungan di laut jauh lebih lambat dibandingkan di darat. Saat ini, baru 10 persen dari total lautan dunia yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, dan hanya 3,5 persen yang dinilai benar-benar terlindungi secara efektif.

Laporan itu menambahkan, jika seluruh janji pemerintah yang ada saat ini dijalankan, angka perlindungan laut hanya akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2030, masih kekurangan 18 persen dari target global.

Selain itu, meski beberapa ekosistem penting sudah diberi status dilindungi, sebagian besar di antaranya belum dikelola dengan baik. Sebagai contoh, 33 persen hutan mangrove tercatat sebagai wilayah dilindungi, tetapi hanya 0,3 persen yang benar-benar terlindungi secara efektif.

Sementara itu, 47 persen terumbu karang air hangat berada di dalam kawasan konservasi, tetapi kurang dari 10 persen yang terlindungi secara efektif.

Laporan juga menyimpulkan, Perjanjian Laut Lepas (High Seas Treaty) memberikan peluang terbesar untuk mempercepat perlindungan lautan. Perjanjian ini telah resmi berlaku sejak awal tahun ini.

Dikenal juga sebagai kesepakatan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ), perjanjian yang mencakup dua pertiga wilayah lautan dunia ini menetapkan sedikitnya 30 persen perairan internasional sebagai kawasan laut yang dilindungi.

Kesepakatan ini juga mencakup langkah-langkah untuk memperkuat aturan hukum konservasi laut global, terutama terkait pengelolaan perikanan, penggunaan sumber daya laut, serta keanekaragaman genetik laut.

Baca juga: Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut

Lebih dari 80 negara telah meratifikasi perjanjian BBNJ ini, dan 90 negara lebih lainnya telah menyatakan dukungan secara prinsip.

Meski demikian, masalah pendanaan masih menjadi hambatan utama dalam mengubah komitmen ini menjadi aksi nyata di lapangan.

Laporan tersebut memperkirakan bahwa untuk mencapai target perlindungan alam global dibutuhkan dana sekitar 100 hingga 180 miliar dolar AS per tahun, sementara anggaran yang dialokasikan saat ini baru sekitar 24 miliar dolar AS.

Kekurangan dana ini sangat parah pada sektor lautan, yang membutuhkan sekitar 16 miliar dolar AS per tahun tetapi saat ini baru menerima alokasi sekitar 1,8 miliar dolar AS.

"Kesenjangan dana perlindungan laut kini menjadi tantangan utama dalam mewujudkan target 30×30," ungkap Lance Morgan, Presiden Marine Conservation Institute.

"Pemerintah harus mempercepat aksi di perairan nasional masing-masing, sekaligus memanfaatkan peluang Perjanjian Laut Lepas untuk melindungi ekosistem laut terpenting di luar batas wilayah negara," tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Pemerintah
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Pemerintah
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
LSM/Figur
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
LSM/Figur
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Pemerintah
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
Pemerintah
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
BrandzView
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
Pemerintah
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Pemerintah
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau