KOMPAS.com - Riset terbaru menemukan bahwa komitmen pemerintah di seluruh dunia saat ini diperkirakan mampu melindungi hampir 30 persen wilayah daratan Bumi pada tahun 2030. Namun, di sisi lain kemajuan dalam perlindungan lautan masih sangat tertinggal.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Campaign for Nature dan Together for the Ocean.
Melansir Edie, Rabu (23/9/2026) laporan tersebut menilai sejauh mana kemajuan pencapaian target keanekaragaman hayati global yang telah disetujui oleh berbagai negara dalam Global Biodiversity Framework (GBF).
Dirumuskan pada Konferensi COP15 tahun 2022, kerangka kerja ini memuat 23 komitmen untuk menghentikan kerusakan alam pada tahun 2030, termasuk melindungi minimal 30 persen seluruh daratan dan lautan di dunia sebelum dekade ini berakhir.
Menurut laporan tersebut, sekitar 20 persen daratan dan perairan darat saat ini telah ditetapkan sebagai wilayah yang dilindungi atau dikonservasi.
Baca juga: 25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Lebih dari 50 negara dan wilayah kini melaporkan bahwa setidaknya 30 persen daratan mereka telah dilindungi. Negara-negara seperti Brasil, Australia, Kanada, Kosta Rika, dan Kolombia bahkan telah memperluas wilayah konservasi mereka secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Studi ini memperkirakan bahwa jika seluruh komitmen pemerintah yang ada saat ini benar-benar dijalankan, cakupan perlindungan daratan global bisa meningkat hingga sekitar 27 persen pada tahun 2030.
Meski demikian, laporan tersebut mengingatkan bahwa komitmen ini harus diubah menjadi rencana aksi yang nyata, terpetakan, terukur biayanya, dan memiliki kepastian dana agar target kelestarian alam dunia dapat tercapai.
"Pemerintah harus memastikan bahwa kawasan konservasi dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi keanekaragaman hayati maupun masyarakat. Hal ini membutuhkan penyediaan dana jangka panjang agar program berjalan sukses," kata
Brian O’Donnell, Direktur Campaign for Nature.
"Target 30×30 tidak boleh dianggap sekadar kewajiban menjaga alam, melainkan sebagai bentuk investasi untuk ketahanan ekonomi, stabilitas iklim, ketahanan pangan dan air, kesehatan, serta kesejahteraan jangka panjang," paparnya lagi.
Kendati demikian menurut laporan tersebut, kemajuan perlindungan di laut jauh lebih lambat dibandingkan di darat. Saat ini, baru 10 persen dari total lautan dunia yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, dan hanya 3,5 persen yang dinilai benar-benar terlindungi secara efektif.
Laporan itu menambahkan, jika seluruh janji pemerintah yang ada saat ini dijalankan, angka perlindungan laut hanya akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2030, masih kekurangan 18 persen dari target global.
Selain itu, meski beberapa ekosistem penting sudah diberi status dilindungi, sebagian besar di antaranya belum dikelola dengan baik. Sebagai contoh, 33 persen hutan mangrove tercatat sebagai wilayah dilindungi, tetapi hanya 0,3 persen yang benar-benar terlindungi secara efektif.
Sementara itu, 47 persen terumbu karang air hangat berada di dalam kawasan konservasi, tetapi kurang dari 10 persen yang terlindungi secara efektif.
Laporan juga menyimpulkan, Perjanjian Laut Lepas (High Seas Treaty) memberikan peluang terbesar untuk mempercepat perlindungan lautan. Perjanjian ini telah resmi berlaku sejak awal tahun ini.
Dikenal juga sebagai kesepakatan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ), perjanjian yang mencakup dua pertiga wilayah lautan dunia ini menetapkan sedikitnya 30 persen perairan internasional sebagai kawasan laut yang dilindungi.
Kesepakatan ini juga mencakup langkah-langkah untuk memperkuat aturan hukum konservasi laut global, terutama terkait pengelolaan perikanan, penggunaan sumber daya laut, serta keanekaragaman genetik laut.
Baca juga: Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut
Lebih dari 80 negara telah meratifikasi perjanjian BBNJ ini, dan 90 negara lebih lainnya telah menyatakan dukungan secara prinsip.
Meski demikian, masalah pendanaan masih menjadi hambatan utama dalam mengubah komitmen ini menjadi aksi nyata di lapangan.
Laporan tersebut memperkirakan bahwa untuk mencapai target perlindungan alam global dibutuhkan dana sekitar 100 hingga 180 miliar dolar AS per tahun, sementara anggaran yang dialokasikan saat ini baru sekitar 24 miliar dolar AS.
Kekurangan dana ini sangat parah pada sektor lautan, yang membutuhkan sekitar 16 miliar dolar AS per tahun tetapi saat ini baru menerima alokasi sekitar 1,8 miliar dolar AS.
"Kesenjangan dana perlindungan laut kini menjadi tantangan utama dalam mewujudkan target 30×30," ungkap Lance Morgan, Presiden Marine Conservation Institute.
"Pemerintah harus mempercepat aksi di perairan nasional masing-masing, sekaligus memanfaatkan peluang Perjanjian Laut Lepas untuk melindungi ekosistem laut terpenting di luar batas wilayah negara," tambahnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya