Fajar mengatakan, sejumlah dokumen perencanaan di wilayah studi, mulai dari RPJMD, KPD, KLHS, rencana adaptasi pertanian, hingga rencana penanggulangan bencana, belum secara eksplisit memasukkan kesehatan mental petani dan nelayan sebagai dampak perubahan iklim yang perlu ditangani.
“Seluruh dokumen perencanaan daerah di wilayah studi, mulai dari RPJMD, KPD, KLHS, rencana adaptasi pertanian, hingga rencana penanggulangan bencana, tidak ada satu pun yang secara eksplisit menyebut kesehatan mental petani dan nelayan sebagai dampak perubahan iklim yang perlu ditangani,” tutur Fajar dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Koordinator Bidang Informasi Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Siswanto mengatakan, tren pemanasan di Indonesia perlu menjadi perhatian.
Ia menyebut suhu rata-rata nasional mencapai rekor 27,52 derajat Celsius dengan anomali 0,8 derajat Celsius.
Menurut Siswanto, kenaikan suhu tidak hanya perlu dilihat dari kondisi pada siang hari. Pemanasan pada malam hari juga dapat mengurangi waktu pemulihan tubuh setelah bekerja.
Ia menyebut fenomena asimetri pemanasan diurnal membuat kenaikan suhu malam lebih cepat dibandingkan siang hari.
Siswanto juga menyebut, ketika indeks stres termal Universal Thermal Climate Index (UTCI) melampaui 38 derajat Celsius, kemampuan tubuh mengatur suhu berisiko terganggu.
Baca juga: Kota di Eropa Belum Maksimal Gunakan Ruang Hijau untuk Atasi Perubahan Iklim
Di tingkat lokal, laju pemanasan malam di Indramayu disebut mencapai 0,41 derajat Celsius per dekade. Sementara itu, Kupang mengalami kenaikan suhu rata-rata 0,33 derajat Celsius per dekade yang turut berkaitan dengan periode Hari Tanpa Hujan (HTH) yang panjang.
Perubahan pola tersebut juga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, yang disebut mendominasi sekitar 98 persen dari rata-rata 3.000 bencana tahunan di Indonesia.
Untuk menghadapi risiko tersebut, Siswanto mendorong perubahan pendekatan kebijakan iklim yang berorientasi pada dampak terhadap manusia.
Ia menyebut tiga hal yang perlu diperkuat, yakni perlindungan kesehatan dan pengaturan jam kerja yang adaptif, sistem peringatan dini berbasis dampak (impact-based forecasting), serta ketahanan pangan yang berorientasi pada manusia.
“Ketahanan pangan sejati tidak lagi diukur dari infrastruktur atau target produksi semata, melainkan dari keselamatan fisik para petani dan nelayan di lapangan demi mewujudkan kedaulatan pangan yang berkeadilan,” ujar Siswanto.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya