Sementara itu, Associate Director Climate Trends, Archana Chaudhary menyoroti deklarasi BRICS di New Delhi tidak memandang ketahanan iklim sekadar sebagai isu lingkungan yang berdiri sendiri.
Deklarasi ini menempatkan isu tersebut dalam kerangka argumen yang lebih luas mengenai ketahanan ekonomi, kapasitas industri, perdagangan, keuangan, dan ruang kebijakan nasional.
“Hal ini berkaitan langsung dengan argumen multilateral yang lebih besar: di dunia yang semakin multipolar, negara-negara berkembang tidak hanya menuntut porsi yang lebih besar dalam pertumbuhan global, tetapi juga peran yang lebih besar dalam merumuskan aturan yang membentuk pertumbuhan tersebut,” ujar Archana.
Baca juga: China Ingkar Janji, Masih Danai 88 Persen Proyek Batu Bara BRICS
Diketahui, paragraf 67 Deklarasi New Delhi menegaskan komitmen para pemimpin BRICS untuk mempromosikan rantai pasok mineral kritis yang 'reliable, responsible, diversified, resilient, fair, sustainable, and just' untuk menjamin pembagian manfaat, nilai tambah, dan diversifikasi ekonomi di negara-negara kaya SDA.
Ini sekaligus sepenuhnya menjaga hak kedaulatan atas sumber daya mineral masing-masing. Deklarasi tersebut juga mengakui peran kunci mineral kritis dalam pengembangan teknologi energi nol dan rendah emisi, serta ketahanan rantai pasok energi global.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya