KOMPAS.com - Buruknya pengelolaan bahan kimia beracun dan limbah berbahaya mengancam hak asasi manusia. Hal tersebut diungkapkan oleh pakar independen HAM
Bethanie Carney Almroth yang juga seorang ilmuwan lingkungan dan peneliti di bidang ini.
Melansir laman resmi United Nations, baru-baru ini, ia menyampaikan kekhawatiran khusus mengenai zat kimia abadi atau juga disebut forever chemicals (PFAS) yang biasa ditemukan dalam produk kebutuhan sehari-hari.
Sekali terlepas ke alam, zat kimia buatan ini bisa bertahan di lingkungan selama berabad-abad. Menurut laporan PBB terbaru, saat ini belum ada cara untuk membersihkannya dari ekosistem yang sudah tercemar.
Paparan zat berbahaya ini terjadi di sepanjang siklus hidup bahan kimia tersebut mulai dari lokasi pabrik pembuatan, hingga mencemari air, makanan, dan produk sehari-hari. Hal ini meningkatkan risiko gangguan pada sistem hormon, fungsi hati, dan kekebalan tubuh.
Baca juga: Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
PFAS bahkan dapat menembus plasenta dan telah ditemukan di dalam darah tali pusat serta ASI, sehingga membahayakan manusia sejak tahap perkembangan yang sangat rentan, tegas laporan tersebut.
Itu mengapa Carney Almroth mencatat bahwa PFAS dapat merusak hak untuk hidup, hak atas kesehatan, lingkungan yang sehat, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta hak untuk mendapatkan informasi, keadilan, dan pemulihan.
Dampak dari polusi beracun tidak dirasakan secara merata, sehingga ini menjadi masalah keadilan lingkungan global.
PFAS sebagian besar diproduksi di negara-negara maju dan menyebar ke seluruh dunia melalui polusi udara, perdagangan, serta pengiriman limbah tercemar antarnegara.
"Namun, masyarakat yang sudah hidup dalam kemiskinan, diskriminasi, dan ketidakadilan seperti para pekerja, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, serta warga keturunan Afrika adalah pihak yang paling awal dan paling parah terkena dampaknya," ungkap Carney Almroth.
"Pendekatan berbasis hak asasi manusia menuntut kita untuk tidak hanya bertanya seberapa banyak racun yang ada, tetapi siapa yang keracunan, dan siapa yang diuntungkan? Siapa yang menanggung biayanya, dan siapa yang membuat aturannya?" jelasnya.
Ia pun menegaskan perlunya fokus pada pencegahan dari sumbernya.
Baca juga: PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
Ini berarti tidak hanya sibuk membersihkan polusi beracun setelah pencemaran terjadi, tetapi juga mencegah terjadinya pencemaran yang berbahaya dan tidak perlu sejak awal.
Ia mengingatkan kembali kesimpulan laporan PBB yang mendesak pelarangan segera atas seluruh penggunaan zat PFAS yang tidak mendasar.
Ia menegaskan bahwa ketika dampak polusi berpotensi tidak dapat dipulihkan, menunda tindakan hanya untuk menunggu kepastian penuh soal bahayanya justru akan menciptakan kerusakan yang langgeng.
Carney Almroth juga ingin memastikan bahwa negara, pengadilan, dan mitra lainnya memiliki akses ke informasi yang terpercaya tentang polusi beracun agar bisa membuat kebijakan yang lebih efektif.
"Ilmu pengetahuan membantu kita menemukan bahaya. Hak asasi manusia memberi tahu kita mengapa bahaya itu penting, hak siapa yang harus dilindungi, dan siapa yang bertanggung jawab. Sementara itu, pengetahuan dan pengalaman dari orang-orang yang terdampak membantu kita memahami solusi nyata apa yang dibutuhkan," katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya