Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia

Kompas.com, 29 September 2026, 20:32 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Buruknya pengelolaan bahan kimia beracun dan limbah berbahaya mengancam hak asasi manusia. Hal tersebut diungkapkan oleh pakar independen HAM
Bethanie Carney Almroth yang juga seorang ilmuwan lingkungan dan peneliti di bidang ini.

Melansir laman resmi United Nations, baru-baru ini, ia menyampaikan kekhawatiran khusus mengenai zat kimia abadi atau juga disebut forever chemicals (PFAS) yang biasa ditemukan dalam produk kebutuhan sehari-hari.

Sekali terlepas ke alam, zat kimia buatan ini bisa bertahan di lingkungan selama berabad-abad. Menurut laporan PBB terbaru, saat ini belum ada cara untuk membersihkannya dari ekosistem yang sudah tercemar.

Paparan zat berbahaya ini terjadi di sepanjang siklus hidup bahan kimia tersebut mulai dari lokasi pabrik pembuatan, hingga mencemari air, makanan, dan produk sehari-hari. Hal ini meningkatkan risiko gangguan pada sistem hormon, fungsi hati, dan kekebalan tubuh.

Baca juga: Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM

PFAS bahkan dapat menembus plasenta dan telah ditemukan di dalam darah tali pusat serta ASI, sehingga membahayakan manusia sejak tahap perkembangan yang sangat rentan, tegas laporan tersebut.

Itu mengapa Carney Almroth mencatat bahwa PFAS dapat merusak hak untuk hidup, hak atas kesehatan, lingkungan yang sehat, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta hak untuk mendapatkan informasi, keadilan, dan pemulihan.

Masalah keadilan global

Dampak dari polusi beracun tidak dirasakan secara merata, sehingga ini menjadi masalah keadilan lingkungan global.

PFAS sebagian besar diproduksi di negara-negara maju dan menyebar ke seluruh dunia melalui polusi udara, perdagangan, serta pengiriman limbah tercemar antarnegara.

"Namun, masyarakat yang sudah hidup dalam kemiskinan, diskriminasi, dan ketidakadilan seperti para pekerja, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, serta warga keturunan Afrika adalah pihak yang paling awal dan paling parah terkena dampaknya," ungkap Carney Almroth.

"Pendekatan berbasis hak asasi manusia menuntut kita untuk tidak hanya bertanya seberapa banyak racun yang ada, tetapi siapa yang keracunan, dan siapa yang diuntungkan? Siapa yang menanggung biayanya, dan siapa yang membuat aturannya?" jelasnya.

Ia pun menegaskan perlunya fokus pada pencegahan dari sumbernya.

Baca juga: PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM

Ini berarti tidak hanya sibuk membersihkan polusi beracun setelah pencemaran terjadi, tetapi juga mencegah terjadinya pencemaran yang berbahaya dan tidak perlu sejak awal.

Ia mengingatkan kembali kesimpulan laporan PBB yang mendesak pelarangan segera atas seluruh penggunaan zat PFAS yang tidak mendasar.

Ia menegaskan bahwa ketika dampak polusi berpotensi tidak dapat dipulihkan, menunda tindakan hanya untuk menunggu kepastian penuh soal bahayanya justru akan menciptakan kerusakan yang langgeng.

Carney Almroth juga ingin memastikan bahwa negara, pengadilan, dan mitra lainnya memiliki akses ke informasi yang terpercaya tentang polusi beracun agar bisa membuat kebijakan yang lebih efektif.

"Ilmu pengetahuan membantu kita menemukan bahaya. Hak asasi manusia memberi tahu kita mengapa bahaya itu penting, hak siapa yang harus dilindungi, dan siapa yang bertanggung jawab. Sementara itu, pengetahuan dan pengalaman dari orang-orang yang terdampak membantu kita memahami solusi nyata apa yang dibutuhkan," katanya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Pemerintah
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Pemerintah
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
LSM/Figur
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
LSM/Figur
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Pemerintah
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
Pemerintah
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
BrandzView
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
Pemerintah
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Pemerintah
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau