Penulis
KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun 2026 dinilai telah bertransformasi menjadi krisis berskala nasional dengan sebaran yang kian meluas.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Indonesia pada periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, atau meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mencatat sebaran titik api tidak lagi hanya terpusat di wilayah langganan seperti Sumatra dan Kalimantan, melainkan telah menjangkau Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.
Eskalasi kebakaran memburuk pada Agustus dan September 2026 yang diperparah oleh kondisi El Nino sangat kuat serta musim kemarau panjang.
Kendati demikian, koalisi menekankan bahwa faktor iklim bukan satu-satunya penyebab, melainkan dipengaruhi oleh pola penggunaan lahan, perizinan, serta degradasi ekosistem gambut.
Manajer Riset Pantau Gambut, Syafiq Gumilang memaparkan, hingga pertengahan September 2026 tercatat 139.978 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Angka ini mencakup 73,6 persen dari total hotspot sepanjang Agustus 2026, atau setara 40 persen dari keseluruhan hotspot tahun 2026.
Baca juga: Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
Dari total sebaran tersebut, sekitar 30 persen (kurang lebih 40.000 hotspot) teridentifikasi berada di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Menurut Syafiq, indikasi ini memperlihatkan adanya hubungan erat antara kebakaran dengan masih lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di area konsesi.
Konferensi pers Koalisi Indonesia Tanpa Polusi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.Dampak karhutla 2026 juga memicu krisis kesehatan dan pencemaran udara regional. Data Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota terdampak, di mana 26.545 kasus di antaranya menimpa anak usia balita (0–5 tahun).
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba menyampaikan, sepanjang Agustus hingga 20 September 2026 teridentifikasi 3.213 titik sumber asap di Kalimantan, sebagian besar berada di lanskap gambut serta 894 titik di Sumatra.
Pemantauan Greenpeace menunjukkan pergerakan asap telah melampaui wilayah titik sumber dan berdampak lintas batas menuju Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
Perluasan karhutla ke wilayah timur Indonesia disuarakan perwakilan organisasi lingkungan di daerah.
Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muh. Amin menila,i kejadian kebakaran di Sulawesi menunjukkan ketidaksiapan sistem pencegahan dan peringatan dini pada daerah yang sebelumnya tidak dianggap sebagai zona merah.
Kondisi ini mengancam kebun, sumber air, dan ruang hidup masyarakat setempat.
Sementara itu, Risdian Kayang dari WALHI Maluku Utara memperingatkan dampak kebakaran terhadap ekosistem kepulauan yang memiliki daya dukung lingkungan spesifik[.
Menurutnya, pembukaan lahan dan tumpang tindih izin konsesi menjadi faktor yang mengancam sumber pangan lokal, biodiversitas, kebudayaan, serta ruang hidup masyarakat adat setempat.
Baca juga: Asap Karhutla Menerobos Lubang Rumah Kayu, Keluarga di Palangka Raya Alami Sesak Napas
Atas berbagai temuan tersebut, Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mendesak pemerintah mengubah pendekatan penanganan dari reaktif (pemadaman) menjadi strategi pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Koalisi mengajukan sejumlah rekomendasi utama, di antaranya transparansi data izin konsesi lahan, penghentian perusakan ekosistem gambut, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pembakar lahan serta memberikan perlindungan langsung terhadap kesehatan kelompok rentan di wilayah terdampak polusi asap.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya