Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Karhutla 2026 Melonjak, Perbaikan Tata Kelola Lahan dan Gambut Jadi Sorotan

Kompas.com, 3 Oktober 2026, 09:37 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun 2026 dinilai telah bertransformasi menjadi krisis berskala nasional dengan sebaran yang kian meluas.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Indonesia pada periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, atau meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mencatat sebaran titik api tidak lagi hanya terpusat di wilayah langganan seperti Sumatra dan Kalimantan, melainkan telah menjangkau Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.

Eskalasi kebakaran memburuk pada Agustus dan September 2026 yang diperparah oleh kondisi El Nino sangat kuat serta musim kemarau panjang.

Kendati demikian, koalisi menekankan bahwa faktor iklim bukan satu-satunya penyebab, melainkan dipengaruhi oleh pola penggunaan lahan, perizinan, serta degradasi ekosistem gambut.

Manajer Riset Pantau Gambut, Syafiq Gumilang memaparkan, hingga pertengahan September 2026 tercatat 139.978 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Angka ini mencakup 73,6 persen dari total hotspot sepanjang Agustus 2026, atau setara 40 persen dari keseluruhan hotspot tahun 2026.

Baca juga: Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit

Dari total sebaran tersebut, sekitar 30 persen (kurang lebih 40.000 hotspot) teridentifikasi berada di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Menurut Syafiq, indikasi ini memperlihatkan adanya hubungan erat antara kebakaran dengan masih lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di area konsesi.

Dampak Kesehatan dan Polusi Asap Lintas Batas

Konferensi pers Koalisi Indonesia Tanpa Polusi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.DOK. KITP Konferensi pers Koalisi Indonesia Tanpa Polusi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dampak karhutla 2026 juga memicu krisis kesehatan dan pencemaran udara regional. Data Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota terdampak, di mana 26.545 kasus di antaranya menimpa anak usia balita (0–5 tahun).

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba menyampaikan, sepanjang Agustus hingga 20 September 2026 teridentifikasi 3.213 titik sumber asap di Kalimantan, sebagian besar berada di lanskap gambut serta 894 titik di Sumatra.

Pemantauan Greenpeace menunjukkan pergerakan asap telah melampaui wilayah titik sumber dan berdampak lintas batas menuju Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.

Perluasan karhutla ke wilayah timur Indonesia disuarakan perwakilan organisasi lingkungan di daerah.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muh. Amin menila,i kejadian kebakaran di Sulawesi menunjukkan ketidaksiapan sistem pencegahan dan peringatan dini pada daerah yang sebelumnya tidak dianggap sebagai zona merah.

Kondisi ini mengancam kebun, sumber air, dan ruang hidup masyarakat setempat.

Sementara itu, Risdian Kayang dari WALHI Maluku Utara memperingatkan dampak kebakaran terhadap ekosistem kepulauan yang memiliki daya dukung lingkungan spesifik[.

Menurutnya, pembukaan lahan dan tumpang tindih izin konsesi menjadi faktor yang mengancam sumber pangan lokal, biodiversitas, kebudayaan, serta ruang hidup masyarakat adat setempat.

Baca juga: Asap Karhutla Menerobos Lubang Rumah Kayu, Keluarga di Palangka Raya Alami Sesak Napas

Atas berbagai temuan tersebut, Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mendesak pemerintah  mengubah pendekatan penanganan dari reaktif (pemadaman) menjadi strategi pencegahan dan perbaikan tata kelola.

Koalisi mengajukan sejumlah rekomendasi utama, di antaranya transparansi data izin konsesi lahan, penghentian perusakan ekosistem gambut, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pembakar lahan serta memberikan perlindungan langsung terhadap kesehatan kelompok rentan di wilayah terdampak polusi asap.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Luas Karhutla 2026 Melonjak, Perbaikan Tata Kelola Lahan dan Gambut Jadi Sorotan
Luas Karhutla 2026 Melonjak, Perbaikan Tata Kelola Lahan dan Gambut Jadi Sorotan
LSM/Figur
Peringatan PBB: 10 Persen Lahan Dunia Rusak, Asia Terbanyak
Peringatan PBB: 10 Persen Lahan Dunia Rusak, Asia Terbanyak
Pemerintah
Polusi Udara Tak Minta Izin Saat Berpindah, Bappenas Minta Daerah Kenali Risiko Iklim
Polusi Udara Tak Minta Izin Saat Berpindah, Bappenas Minta Daerah Kenali Risiko Iklim
Pemerintah
Mayoritas Perusahaan Tetap Bikin Laporan ESG, tapi Kurangi Publikasi
Mayoritas Perusahaan Tetap Bikin Laporan ESG, tapi Kurangi Publikasi
Pemerintah
Spesies Invasif Diperkirakan Makin Merajalela Seiring Naiknya Air Laut
Spesies Invasif Diperkirakan Makin Merajalela Seiring Naiknya Air Laut
Pemerintah
Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
LSM/Figur
Menjahit Reforma Agraria ke Revisi UU Kehutanan
Menjahit Reforma Agraria ke Revisi UU Kehutanan
Pemerintah
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Pemerintah
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Pemerintah
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Pemerintah
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
LSM/Figur
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Pemerintah
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa 'Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit'
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa "Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit"
LSM/Figur
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Swasta
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau