KOMPAS.com - Penghentian sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) milik BDx Data Center di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dinilai perlu dimanfaatkan untuk mengkaji dampak sosial, lingkungan, air, dan kelistrikan proyek tersebut.
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, berbagai kajian tersebut perlu diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan dan hasilnya dibuka kepada publik.
Menurut Fabby, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) harus disusun secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat yang terdampak, termasuk petani yang menggunakan sistem irigasi dari Waduk Jatiluhur.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Penerbitan Regulasi Data Center AI
Selain dampak lingkungan, kajian juga perlu melihat kebutuhan listrik pusat data terhadap keandalan sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali.
"Fasilitas 640 MW membutuhkan listrik sebesar keluaran pembangkit besar. Publik berhak tahu dari mana listrik itu berasal, apakah akan menambah pembakaran batu bara, dan apakah pelanggan PLN lainnya ikut menanggung risikonya, baik berupa gangguan pasokan maupun beban biaya," ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Kajian tersebut, lanjut dia, perlu mencakup kecukupan cadangan daya, kebutuhan transmisi dan gardu induk, serta sumber pembangkit yang akan memasok kebutuhan listrik data center.
IESR juga meminta pemerintah menjelaskan risiko gangguan pasokan listrik serta pihak yang akan menanggung biaya penguatan jaringan apabila diperlukan.
Kampus AI Campus 2 (CGK4) milik BDx direncanakan memiliki kapasitas 640 megawatt (MW) dan berjarak sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur.
Pada tahap pengembangan berikutnya, kebutuhan air proyek diperkirakan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Angka tersebut setara dengan lebih dari 12 juta meter kubik per tahun.
Sumber air tersebut berasal dari Waduk Jatiluhur yang juga menjadi sumber utama irigasi sawah di Jawa Barat.
Sementara itu, apabila beroperasi penuh sepanjang tahun dengan beban 640 MW, kebutuhan listrik fasilitas tersebut secara teoritis dapat mencapai sekitar 5,6 terawatt-jam (TWh) per tahun.
Baca juga: Pekerja Masih Datangi Proyek AI Data Center Jatiluhur, Sekda: Hari Ini Sudah Tak Ada Aktivitas
Fabby mengatakan, skala kebutuhan tersebut membuat kajian mengenai dampak proyek terhadap sumber daya air dan sistem kelistrikan menjadi penting.
Peletakan batu pertama proyek dilakukan pada Selasa (22/9/2026).
Enam hari kemudian, setelah inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (28/9/2026), pembangunan dihentikan karena AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Fabby menilai penghentian sementara tersebut seharusnya tidak hanya digunakan untuk mempercepat proses perizinan, tetapi menjadi kesempatan untuk melakukan kajian dampak secara menyeluruh.
"Penghentian sementara ini harus dimanfaatkan untuk kajian yang sungguh-sungguh, bukan sekadar mempercepat penerbitan izin," ucapnya.
Menurut IESR, kebutuhan listrik untuk data center di Indonesia juga diproyeksikan meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Mei 2026 memperkirakan kebutuhan listrik data center lebih dari 2 GW pada 2029, sedangkan PLN memperkirakan kebutuhan tersebut dapat mencapai 25 GW pada 2035.
Fabby menilai peningkatan kebutuhan tersebut perlu diikuti standar yang mengatur dampak lingkungan, sosial, penggunaan air, dan energi pada pembangunan data center.
IESR mendorong pemerintah, antara lain Komdigi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyusun aturan safeguard untuk AI dan data center.
Aturan tersebut diusulkan mencakup standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai bagian dari persyaratan perizinan.
Baca juga: Pekerja Masih Datangi Proyek AI Data Center Jatiluhur, Sekda: Hari Ini Sudah Tak Ada Aktivitas
IESR juga mengusulkan penggunaan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sistem sirkulasi tertutup (*closed-loop*) untuk data center guna mengurangi potensi persaingan penggunaan air dengan kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Dalam aspek energi, IESR mengusulkan batas Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3 serta standar efisiensi perangkat teknologi informasi untuk menekan konsumsi energi.
IESR juga mengusulkan penggunaan energi terbarukan secara langsung minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040, baik melalui pembangkit di lokasi maupun kontrak pembelian listrik energi terbarukan.
Fabby mengatakan, kebutuhan energi dan air data center perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika Indonesia mendorong pertumbuhan industri pusat data.
"Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan," tutur Fabby.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya