KOMPAS.com-Kerugian ekonomi akibat emisi karbon diperkirakan bisa mencapai hingga empat kali lipat lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, sementara kenaikan permukaan air laut global dipastikan akan terus terjadi hingga berabad-abad mendatang.
Laporan bertajuk 10 New Insights in Climate Science 2026/2027 mengungkapkan bahwa suhu Bumi pada tahun 2025 tercatat lebih hangat sekitar 1,43 derajat C dibanding era pra-industri.
Pada saat yang sama, aktivitas manusia menghasilkan rekor emisi karbon dioksida (CO2) tertinggi dari bahan bakar fosil dan semen, yaitu sebanyak 38,1 miliar ton.
Melansir Down to Earth, Rabu (7/10/2026) laporan ini mengompilasi bukti ilmiah terbaru untuk mengidentifikasi 10 perkembangan penting mulai dari perubahan iklim fisik, ketahanan air, sistem pangan, ekonomi karbon, hingga geopolitik.
Dekade 2015 hingga 2025 menjadi periode 11 tahun terpanas dalam sejarah. Konsentrasi CO2 di atmosfer pada 2025 telah naik 53 persen dibanding era pra-industri. Sayangnya, janji penurunan emisi dari negara-negara dunia saat ini baru mencapai 12 persen pada 2035, sangat jauh dari target 55 persen yang dibutuhkan untuk menahan pemanasan di angka 1,5 derajat C.
Baca juga: Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
“Bukti ilmiah sudah sangat jelas bahwa 1,5 derajat C adalah ambang batas yang melahirkan risiko besar jika kita lewati. Di luar batas itu, risiko dampak iklim yang beruntun dan tidak dapat dipulihkan akan makin meningkat. Setiap kenaikan 0,1 derajat C akan membuat dampaknya makin parah,” tegas Johan Rockström, Direktur Potsdam Institute for Climate Impact Research.
Laporan tersebut mencatat bahwa suhu panas samudra kembali memecahkan rekor selama sembilan tahun berturut-turut pada 2025. Lautan menyerap lebih dari 90 persen kelebihan panas di Bumi, dan butuh waktu sekitar 25 tahun bagi panas tersebut untuk meresap dari permukaan hingga kedalaman 2.000 meter. Artinya, sebagian dari pemanasan laut saat ini sudah terlanjur terjadi dan tidak bisa dibatalkan.
Kecepatan kenaikan permukaan air laut global telah melonjak dua kali lipat dalam 30 tahun terakhir. Jika kebijakan iklim saat ini terus berlanjut hingga 2050, air laut diproyeksikan akan naik 30 cm pada tahun 2300.
Jika pola ini dibiarkan hingga 2090, kenaikan air laut bisa mencapai 80 cm. Namun, jika kita menerapkan pemangkasan emisi yang ketat sesuai Perjanjian Paris, kita bisa mencegah kenaikan sebesar 600 milimeter dari total risiko tersebut.
Laporan ini juga memperkirakan bahwa gletser di dunia bisa kehilangan hingga 39 persen massanya yang akan menyumbang sekitar 113 milimeter kenaikan air laut dalam jangka panjang, bahkan tanpa adanya pemanasan tambahan.
Jika pemanasan terus berlanjut, sumbangannya bisa melonjak hingga 230 milimeter. Padahal, sekitar satu miliar orang di dunia saat ini tinggal di wilayah pesisir dengan ketinggian kurang dari 10 meter di atas permukaan laut.
Laporan ini menyoroti kekeringan daratan sebagai risiko iklim lain yang dampaknya makin cepat. Sekitar tiga perempat penduduk dunia kini tinggal di 101 negara yang terus kehilangan cadangan air bersih sejak tahun 2002.
Baca juga: Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Penilaian global yang dicantumkan dalam laporan menemukan bahwa konsumsi air oleh manusia telah melebihi batas ketersediaan yang aman sebesar 458 kilometer kubik per tahun.
Angka ini setara dengan total pemakaian air tahunan di Amerika Serikat atau India. Kesenjangan pasokan air ini diperkirakan akan naik sekitar 6 persen pada pemanasan suhu 1,5 derajat C dan membengkak hingga 15 persen pada pemanasan 3 derajat C.
Asia Selatan menjadi wilayah paling kritis akibat irigasi yang berlebihan. Sungai Gangga, Sabarmati, dan Indus termasuk dalam wilayah yang mengalami penyusutan air tanah secara drastis di tengah melonjaknya permintaan air.
Salah satu temuan utama laporan ini adalah bahwa Biaya Sosial Karbon (Social Cost of Carbon atau SCC) yaitu ukuran kerugian ekonomi akibat setiap tambahan satu ton emisi CO2 selama ini diperkirakan jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Namun riset terbaru menunjukkan bahwa potensi kerugian ekonomi global pada tahun 2100 melonjak drastis, dari yang awalnya diperkirakan hanya sekitar 11persen menjadi sekitar 40 persen dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dunia jika suhu rata-rata global dihitung secara penuh.
Studi lain menemukan bahwa perhitungan dengan model iklim yang lebih realistis bisa membuat perkiraan biaya kerusakan karbon membengkak hingga empat kali lipat.
Salah satu model menghitung bahwa pada tahun 2025, biaya kerusakan akibat emisi CO2 berada di angka sekitar 194 dolar AS (sekitar Rp3 juta) per ton jika ada kebijakan iklim yang ketat. Angka ini bisa melonjak hingga 437 dolar AS (sekitar Rp6,8 juta) per ton jika dunia tetap menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa penanganan.
Di saat yang sama, kemajuan ilmu pengetahuan kini mampu menghubungkan emisi dari pihak tertentu secara langsung dengan dampak kerusakan iklim yang terjadi. Laporan tersebut mencatat bahwa emisi dari perusahaan-perusahaan raksasa penghasil bahan bakar fosil dan semen (Carbon Majors) menyumbang sekitar 24 persen hingga 37 persen dari total kenaikan air laut saat ini, berdasarkan aktivitas mereka sejak tahun 1854 hingga 2020.
Riset ini juga menghubungkan perusahaan-perusahaan besar ini dengan sekitar 50 persen peningkatan intensitas gelombang panas ekstrem sejak era pra-industri.
Selain itu, laporan ini menemukan bahwa 10 persen kelompok orang terkaya di dunia menyumbang emisi yang memicu cuaca panas ekstrem tujuh kali lebih banyak daripada rata-rata orang biasa. Namun, dampak terburuknya justru paling banyak menimpa masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tropis.
“Ilmu pengetahuan kini berkembang dari sekadar bilang 'perubahan iklim sedang terjadi' menjadi 'pencemar ini bertanggung jawab atas kerusakan ini',” tegas Timothy Naish, Ketua WCRP.
“Hal ini mengubah arah pembicaraan mengenai pertanggungjawaban hukum, ganti rugi, dan siapa yang seharusnya membayar kerusakan yang terjadi saat ini,” paparnya lagi.
Laporan ini juga menyoroti keterkaitan yang makin erat antara kebijakan iklim dan perdagangan internasional.
Kebijakan seperti pajak karbon atas barang impor (Carbon Border Adjustment Mechanism atau CBAM) memang bisa mencegah perpindahan industri kotor dan mendorong produksi yang lebih bersih. Namun, aturan ini berisiko memberatkan negara-negara berkembang karena biaya penyesuaian yang sangat mahal bagi para eksportir mereka.
Laporan ini menyarankan agar negara-negara penerap pajak karbon tersebut memperhitungkan dampaknya terhadap lapangan kerja dan kemampuan ekonomi negara berkembang.
Sebagian dari pendapatan pajak karbon tersebut juga sebaiknya disalurkan kembali ke negara-negara terdampak untuk membantu mereka mengukur emisi, membangun energi bersih, dan memperbarui industri mereka.
Baca juga: Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Selain itu, konflik dan ketidakstabilan geopolitik dunia menjadi ancaman besar bagi transisi energi yang adil. Meski krisis energi terkadang memicu beberapa negara untuk mempercepat investasi energi terbarukan di dalam negeri, secara umum risiko geopolitik justru menghambat transisi energi global.
Hal ini terjadi karena konflik menyebabkan harga pasar naik-turun, mengganggu pasokan bahan mentah penting, dan mengalihkan fokus pemerintah ke urusan keamanan militer darurat.
Laporan ini juga menyoroti adanya pergeseran taktik dari pihak-pihak yang menghambat aksi iklim. Jika dulu mereka secara terang-terangan menolak teori sains, kini mereka beralih ke taktik menunda-nunda, memperlemah aturan, greenwashing, menawarkan solusi yang menyesatkan, hingga menyebarkan informasi bohong di dunia digital. Upaya-upaya ini dapat menggagalkan pembuatan kebijakan iklim yang efektif, meskipun bukti ilmiah dan solusi teknologinya sudah makin jelas.
Laporan kemudian menyimpulkan bahwa kesempatan untuk bertindak kini makin sempit, tetapi belum sepenuhnya tertutup. Beberapa saran penting untuk diplomasi iklim meliputi memperkuat target penurunan emisi untuk tahun 2035, meningkatkan pendanaan iklim dari target 300 miliar dolar AS per tahun menjadi setidaknya 1,3 triliun dolar AS pada tahun 2035.
Selain itu juga menjalankan mekanisme adaptasi dan transisi energi yang adil serta mengatasi dampak ketimpangan ekonomi akibat aturan pajak karbon dalam perdagangan internasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya