Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSPO Catat 14.500 Hektare Konsesi Sawit Bersertifikat Terdampak Kebakaran

Kompas.com, 3 November 2026, 19:05 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data citra satelit Sentinel-2 dari Atlas Nusantara, sekitar 1,9 juta hektare lahan di Indonesia terdampak kebakaran selama Januari-September 2026.

Dari luasan tersebut, sekitar 14.500 hektare merupakan lahan konsesi perkebunan kelapa sawit yang bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Chief Executive Officer (CEO) RSPO Joseph D'Cruz mengatakan, hampir setengah dari luasan kebakaran di konsesi bersertifikat tersebut terkonsentrasi di dua wilayah konsesi.

Baca juga: Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi

“Dari 14.500 hektare itu, sekitar 45 persen atau lebih dari 6.500 hektare berada di dua konsesi saja. Salah satu dari konsesi tersebut telah menjadi subjek pengaduan dalam sistem penanganan keluhan (grievance system) kami, dan kami akan meneliti konsesi lainnya dengan saksama,” ujar Joseph dalam RT RSPO, Selasa (3/11/2026).

Menurut Joseph, RSPO masih perlu menganalisis data kebakaran untuk Oktober 2026 setelah tersedia. Dengan demikian, luasan lahan terdampak kebakaran yang tercatat saat ini berpotensi bertambah.

“Angka 14.500 hektare masih tergolong terlalu besar. Kami masih perlu menganalisis data untuk bulan Oktober setelah data tersebut tersedia, sehingga angka ini kemungkinan akan bertambah. Kami juga perlu mengevaluasi apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kami dapat melakukan perbaikan secara kolektif,” tuturnya.

Meski demikian, Joseph menyatakan konsesi yang memiliki sertifikasi RSPO mengalami dampak kebakaran lebih rendah dibandingkan rata-rata industri. Ia juga menyebut belum ada data atau bukti yang menunjukkan bahwa unit bersertifikat RSPO sengaja melakukan pembakaran.

Merujuk data Atlas Nusantara, Joseph mengatakan lahan bersertifikat RSPO bukanlah penyebab kebakaran. Ia juga mengklaim hampir tidak ada lahan yang terbakar di area milik pekebun swadaya bersertifikat RSPO, meskipun sejumlah kelompok pekebun tinggal dan bercocok tanam di tengah zona kebakaran.

“Tanpa upaya yang dilakukan oleh para anggota kami di lapangan, situasi tahun ini akan jauh lebih buruk. Ini bukan sekadar bualan, melainkan kenyataan yang terbangun berkat kerja keras dan keringat ribuan orang kami di garis depan,” ujar Joseph.

Ribuan peringatan titik panas

Untuk memantau potensi kebakaran, RSPO mengoperasikan sistem Firewatch yang memantau titik panas (hotspot) dan mengirimkan peringatan kepada para anggotanya.

Selama Januari-September 2026, sistem tersebut mengirimkan lebih dari 2.000 peringatan titik panas. Sekitar dua pertiga dari peringatan itu telah ditindaklanjuti melalui investigasi dan pelaporan balik.

Dari peringatan yang ditindaklanjuti, sekitar 60 persen diketahui bukan terjadi di lahan anggota RSPO. Kondisi tersebut, menurut Joseph, dapat berkaitan dengan alarm palsu atau kebakaran yang terjadi di luar batas wilayah konsesi anggota.

Apabila kebakaran terdeteksi di lahan bersertifikat RSPO, tim anggota akan mendatangi lokasi untuk merespons dan mendokumentasikan kejadian, termasuk melalui foto yang dilengkapi keterangan waktu.

RSPO juga menerapkan larangan mutlak penggunaan api untuk pembukaan lahan. Ketentuan tersebut harus ditegakkan dan diaudit. Para anggota diwajibkan memiliki kapasitas untuk mencegah, memantau, dan menanggulangi kebakaran.

Baca juga: 8 Bos Sawit RI Temui Menteri Senior Singapura, Ini Daftarnya

Laporan terperinci dari sistem Firewatch kemudian dicatat dan dievaluasi. Jika kebakaran terjadi dalam skala luas atau berdampak pada kawasan bernilai konservasi tinggi, auditor RSPO akan diberi tahu untuk memeriksa kejadian tersebut pada audit berikutnya.

“Sistem-sistem ini telah membantu kami menyusun gambaran mendetail mengenai kebakaran yang terjadi di lapangan selama beberapa bulan terakhir, sehingga kami dapat mengevaluasi apa yang terjadi, mengapa hal itu terjadi, dan langkah apa yang bisa diambil untuk melakukan perbaikan,” ucap Joseph.

Joseph mengatakan RSPO terbuka terhadap pengaduan apabila terdapat bukti anggota yang sengaja melakukan pembakaran.

“Saya telah menyampaikan hal ini sebelumnya dan akan mengatakannya sekali lagi: siapa pun yang memiliki bukti bahwa anggota RSPO sengaja melakukan pembakaran, silakan maju dan ajukan keluhan. Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh dan tegas. Kami bukanlah industri yang bersembunyi dari pengawasan,” katanya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi: Pemanasan Global Bikin Wilayah Tropis Kian Panas dan Ekstrem
Studi: Pemanasan Global Bikin Wilayah Tropis Kian Panas dan Ekstrem
Pemerintah
IPB Temukan Gen Resistansi Antimikrob pada Bakteri E coli di Ekosistem Pemotongan Hewan
IPB Temukan Gen Resistansi Antimikrob pada Bakteri E coli di Ekosistem Pemotongan Hewan
LSM/Figur
RSPO Catat 14.500 Hektare Konsesi Sawit Bersertifikat Terdampak Kebakaran
RSPO Catat 14.500 Hektare Konsesi Sawit Bersertifikat Terdampak Kebakaran
Swasta
Jumlah Spesies dalam Perdagangan Satwa Liar Dunia Melonjak Dua Kali Lipat
Jumlah Spesies dalam Perdagangan Satwa Liar Dunia Melonjak Dua Kali Lipat
Pemerintah
Menghidupkan Kebun Kakao Masyarakat Adat agar Hutan Tak Beralih Menjadi Sawit
Menghidupkan Kebun Kakao Masyarakat Adat agar Hutan Tak Beralih Menjadi Sawit
LSM/Figur
Perusahaan Minyak Raup Laba Rp1.613 Triliun di Tengah Tekanan Global
Perusahaan Minyak Raup Laba Rp1.613 Triliun di Tengah Tekanan Global
Pemerintah
Diversifikasi Tanaman Jadi Kunci Ketahanan Iklim dan Produktivitas Lahan
Diversifikasi Tanaman Jadi Kunci Ketahanan Iklim dan Produktivitas Lahan
Pemerintah
Antara Transisi Energi dan Politik Transaksi Energi...
Antara Transisi Energi dan Politik Transaksi Energi...
Pemerintah
Dana Karbon, Harapan Suku Bahau Umaq Suling Merawat Budaya dan Perjuangkan Hutan Adat
Dana Karbon, Harapan Suku Bahau Umaq Suling Merawat Budaya dan Perjuangkan Hutan Adat
LSM/Figur
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
LSM/Figur
Morgan Stanley: Cuma 2 Persen Investor Optimis Alokasi Investasi Hijau Bakal Naik
Morgan Stanley: Cuma 2 Persen Investor Optimis Alokasi Investasi Hijau Bakal Naik
Pemerintah
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Pemerintah
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik  Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
LSM/Figur
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau