JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data citra satelit Sentinel-2 dari Atlas Nusantara, sekitar 1,9 juta hektare lahan di Indonesia terdampak kebakaran selama Januari-September 2026.
Dari luasan tersebut, sekitar 14.500 hektare merupakan lahan konsesi perkebunan kelapa sawit yang bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Chief Executive Officer (CEO) RSPO Joseph D'Cruz mengatakan, hampir setengah dari luasan kebakaran di konsesi bersertifikat tersebut terkonsentrasi di dua wilayah konsesi.
Baca juga: Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
“Dari 14.500 hektare itu, sekitar 45 persen atau lebih dari 6.500 hektare berada di dua konsesi saja. Salah satu dari konsesi tersebut telah menjadi subjek pengaduan dalam sistem penanganan keluhan (grievance system) kami, dan kami akan meneliti konsesi lainnya dengan saksama,” ujar Joseph dalam RT RSPO, Selasa (3/11/2026).
Menurut Joseph, RSPO masih perlu menganalisis data kebakaran untuk Oktober 2026 setelah tersedia. Dengan demikian, luasan lahan terdampak kebakaran yang tercatat saat ini berpotensi bertambah.
“Angka 14.500 hektare masih tergolong terlalu besar. Kami masih perlu menganalisis data untuk bulan Oktober setelah data tersebut tersedia, sehingga angka ini kemungkinan akan bertambah. Kami juga perlu mengevaluasi apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kami dapat melakukan perbaikan secara kolektif,” tuturnya.
Meski demikian, Joseph menyatakan konsesi yang memiliki sertifikasi RSPO mengalami dampak kebakaran lebih rendah dibandingkan rata-rata industri. Ia juga menyebut belum ada data atau bukti yang menunjukkan bahwa unit bersertifikat RSPO sengaja melakukan pembakaran.
Merujuk data Atlas Nusantara, Joseph mengatakan lahan bersertifikat RSPO bukanlah penyebab kebakaran. Ia juga mengklaim hampir tidak ada lahan yang terbakar di area milik pekebun swadaya bersertifikat RSPO, meskipun sejumlah kelompok pekebun tinggal dan bercocok tanam di tengah zona kebakaran.
“Tanpa upaya yang dilakukan oleh para anggota kami di lapangan, situasi tahun ini akan jauh lebih buruk. Ini bukan sekadar bualan, melainkan kenyataan yang terbangun berkat kerja keras dan keringat ribuan orang kami di garis depan,” ujar Joseph.
Untuk memantau potensi kebakaran, RSPO mengoperasikan sistem Firewatch yang memantau titik panas (hotspot) dan mengirimkan peringatan kepada para anggotanya.
Selama Januari-September 2026, sistem tersebut mengirimkan lebih dari 2.000 peringatan titik panas. Sekitar dua pertiga dari peringatan itu telah ditindaklanjuti melalui investigasi dan pelaporan balik.
Dari peringatan yang ditindaklanjuti, sekitar 60 persen diketahui bukan terjadi di lahan anggota RSPO. Kondisi tersebut, menurut Joseph, dapat berkaitan dengan alarm palsu atau kebakaran yang terjadi di luar batas wilayah konsesi anggota.
Apabila kebakaran terdeteksi di lahan bersertifikat RSPO, tim anggota akan mendatangi lokasi untuk merespons dan mendokumentasikan kejadian, termasuk melalui foto yang dilengkapi keterangan waktu.
RSPO juga menerapkan larangan mutlak penggunaan api untuk pembukaan lahan. Ketentuan tersebut harus ditegakkan dan diaudit. Para anggota diwajibkan memiliki kapasitas untuk mencegah, memantau, dan menanggulangi kebakaran.
Baca juga: 8 Bos Sawit RI Temui Menteri Senior Singapura, Ini Daftarnya
Laporan terperinci dari sistem Firewatch kemudian dicatat dan dievaluasi. Jika kebakaran terjadi dalam skala luas atau berdampak pada kawasan bernilai konservasi tinggi, auditor RSPO akan diberi tahu untuk memeriksa kejadian tersebut pada audit berikutnya.
“Sistem-sistem ini telah membantu kami menyusun gambaran mendetail mengenai kebakaran yang terjadi di lapangan selama beberapa bulan terakhir, sehingga kami dapat mengevaluasi apa yang terjadi, mengapa hal itu terjadi, dan langkah apa yang bisa diambil untuk melakukan perbaikan,” ucap Joseph.
Joseph mengatakan RSPO terbuka terhadap pengaduan apabila terdapat bukti anggota yang sengaja melakukan pembakaran.
“Saya telah menyampaikan hal ini sebelumnya dan akan mengatakannya sekali lagi: siapa pun yang memiliki bukti bahwa anggota RSPO sengaja melakukan pembakaran, silakan maju dan ajukan keluhan. Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh dan tegas. Kami bukanlah industri yang bersembunyi dari pengawasan,” katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya