KOMPAS.com - Dana karbon dari Pemerintah Norwegia akan digunakan untuk memulihkan hutan lindung terdegradasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui skema agroforestri.
Pendanaan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan terlibat dalam upaya pemulihannya.
Program ini mengintegrasikan penanaman pohon hutan dengan tanaman pertanian bernilai ekonomi.
Melalui pendekatan tersebut, pemulihan tutupan hutan diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
Penyaluran dana karbon dilakukan melalui skema perhutanan sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Dalam skema ini, masyarakat yang memiliki hak kelola kawasan hutan secara legal dapat menerima manfaat pendanaan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.
Di Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, hak kelola kawasan hutan dipegang Koperasi Produsen Pada Suka Thoyyibah (KPPST). Koperasi tersebut menjadi wadah hukum dan usaha bagi para petani yang menanam serta merawat tanaman di areal HKm.
Sementara itu, MAP Foundation bertindak sebagai mitra pelaksana di lapangan. Lembaga tersebut mendampingi KPPST dalam menjalankan program Norway’s Contribution (NC4), yang perjanjiannya ditandatangani di Jakarta pada 14 Juli 2026.
Direktur Eksekutif MAP Foundation Suriya Adi Putra mengatakan, pelaksanaan program berbasis hasil harus dibuktikan melalui kondisi hutan dan manfaat ekonomi yang diterima petani.
“Skema berbasis hasil menuntut bukti. Bukti itu baru ada kalau tutupan hutan bertambah dan petani punya alasan ekonomi untuk menjaganya. Di Cikidang kami ingin menunjukkan bahwa karbon dan kesejahteraan bisa tumbuh di lahan yang sama,” ujar Suriya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Suriya, pemulihan hutan lindung terdegradasi berpotensi menghasilkan manfaat karbon sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, agroforestri dipilih dengan memadukan pohon hutan dan tanaman yang memiliki nilai ekonomi.
Dalam kegiatan sosialisasi mitigasi perubahan iklim kepada penerima manfaat, program juga menghadirkan narasumber dari berbagai tingkat tata kelola untuk menjelaskan mekanisme pendanaan karbon dan pelaksanaannya.
Baca juga: Dana Karbon, Harapan Suku Bahau Umaq Suling Merawat Budaya dan Perjuangkan Hutan Adat
Program di kawasan HKm Cikidang direncanakan berlangsung hingga Desember 2028.
Terdapat tiga sasaran yang ingin dicapai, yakni menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau Forestry and Other Land Use (FOLU).
Melalui program tersebut, MAP Foundation berharap pengalaman di Cikidang dapat menjadi pembelajaran dalam menyalurkan pendanaan iklim internasional agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya