Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Maret 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perusahaan pemantau udara IQAir mengeluarkan laporan terbaru yang menyajikan data kualitas udara di negara-negara dan kota-kota di dunia.

Dalam laporan berjudul World Air Quality Report 2023 Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan rata-rata polusi paling tinggi di Asia Tenggara pada 2023.

Rata-rata konsentrasi PM2,5 di Indonesia pada 2023 adalah 37,1 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Laporan IQAir: Kualitas Udara Indonesia Terburuk se-Asia Tenggara

Akan tetapi, polusi di Indonesia tidaklah merata di semua wilayah. Ada yang konsentrasi PM2,5 sangat tinggi, ada yang sangat rendah.

Bahkan ada dua kota dan kabupaten di Indonesia yang memiliki rata-rata konsentrasi PM2,5 terendah se-Asia Tenggara.

Dilansir dari laporan IQAir dalam World Air Quality Report 2023, berikut lima kota di Indonesia dengan polusi udara terendah berdasarkan konsentrasi PM2,5.

  • Mamuju, Sulawesi Barat

Konsentrasi PM2,5: 3,7 mikrogram per meter kubik

  • Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Konsentrasi PM2,5: 4,6 mikrogram per meter kubik

  • Kendari, Sulawesi Tenggara

Konsentrasi PM2,5: 8,5 mikrogram per meter kubik

  • Indrapuri, Aceh

Konsentrasi PM2,5: 9,1 mikrogram per meter kubik

  • Banda Aceh, Aceh

Konsentrasi PM2,5: 9,8 mikrogram per meter kubik

  • Balikpapan, Kalimantan Timur

Konsentrasi PM2,5: 9,8 mikrogram per meter kubik

Baca juga: 5 Kota Paling Berpolusi di Indonesia Tahun 2023

Konsentrasi PM2,5

PM2,5 adalah partikulat yang memiliki diameter partikel lebih kecil dari 2,5 mikrometer atau 0,00025 sentimeter (cm).

PM2,5 adalah salah satu dari enam polutan umum yang dipantau dan diatur oleh lembaga lingkungan hidup di seluruh dunia karena dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan, ambang batas konsentrasi PM2,5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik per 24 jam, dan 5 mikrogram per meter kubik per tahun.

PM2,5 berasal dari dua sumber utama yaitu disebabkan oleh alam dan disebabkan oleh manusia.

Sumber PM2,5 yang berasal dari alam contohnya adalah badai debu, kebakaran hutan, dan badai pasir.

Sedangkan sumber PM2,5 dari aktivitas manusia adalah mesin pembakaran, proses industri, pembangkit listrik, pembakaran batu bara, pembakaran kayu, aktivitas pertanian, dan aktivitas konstruksi.

Baca juga: Kualitas Udara di Eropa Meningkat, Namun Masih Banyak Polusi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
20 Private Equity Dunia Hasilkan Polusi Lebih Tinggi dari Hampir Semua Negara
20 Private Equity Dunia Hasilkan Polusi Lebih Tinggi dari Hampir Semua Negara
Pemerintah
Karhutla Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Kehutanan, Koalisi Desak Perubahan UU
Karhutla Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Kehutanan, Koalisi Desak Perubahan UU
LSM/Figur
Kekeringan Ancam Sektor Ekonomi, Pemerintah Harus Rancang Strategi Baru
Kekeringan Ancam Sektor Ekonomi, Pemerintah Harus Rancang Strategi Baru
Pemerintah
Pemimpin Dunia Dorong Peningkatan Energi Terbarukan 3 Kali Lipat pada 2030
Pemimpin Dunia Dorong Peningkatan Energi Terbarukan 3 Kali Lipat pada 2030
Pemerintah
Inovasi Warga Kaki Gunung Gede Pangrango bersama Astra: Sawo Jadi Sambal dan Limbah Jadi Karya
Inovasi Warga Kaki Gunung Gede Pangrango bersama Astra: Sawo Jadi Sambal dan Limbah Jadi Karya
Desa Sejahtera Astra
FAO: Hutan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan, Gizi, dan Mata Pencaharian
FAO: Hutan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan, Gizi, dan Mata Pencaharian
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau