IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

Kompas.com - 20/12/2024, 16:19 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Menurut IAI, urgensi penerapan SPK saat ini adalah untuk perusahaan terdaftar di bursa (publik). Meski begitu, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penerapan SPK bagi entitas privat serta mikro, kecil, dan menengah.

Peta Jalan SPK menyatakan bahwa laporan yang berkualitas perlu diaudit atau mendapatkan laporan asurans dari pihak independen.

Walaupun saat ini asurans atas laporan keberlanjutan masih bersifat sukarela, assurance laporan keberlanjutan sangat disarankan demi memastikan kualitas yang setara dengan laporan keuangan.

Selain itu, karena laporan keberlanjutan berdasarkan IFRS S1 dan IFRS S2 merupakan satu kesatuan dengan laporan keuangan bertujuan umum, diharapkan perusahaan memiliki standar kualitas yang sama untuk kedua laporan.

Pentingnya persiapan laporan keberlanjutan

Pilar utama dari IFRS S1 dan S2 mencakup tata kelola, strategi, risiko dan peluang, serta metrik dan target. Dengan mempersiapkan pelaporan berdasarkan IFRS S1 dan S2, perusahaan perlu melakukan analisis risiko dan peluang terkait keberlanjutan serta dampaknya terhadap kondisi keuangan mereka.

EY Climate Change and Sustainability Services (CCaSS) Indonesia Leader, Albidin Linda mengatakan, penerapan awal standar IFRS S1 dan S2 memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, terutama dalam meningkatkan daya saing di mata investor global.

Saat perusahaan mengadopsi standar IFRS S1 dan S2 dalam laporan keberlanjutannya, investor akan mendapatkan informasi berkualitas tinggi yang memungkinkan mereka membandingkan kinerja antar perusahaan.

Selain itu, bursa efek di berbagai negara juga telah mendorong perusahaan untuk mengadopsi standar IFRS S1 dan S2 sebagai bagian dari praktik pelaporan keberlanjutan mereka.

“Untuk adopsi awal, perusahaan dapat mulai mempersiapkan beberapa hal. Perusahaan dapat memulai dengan mengidentifikasi risiko dan peluang yang berhubungan dengan iklim serta menilai dampaknya terhadap kinerja keuangan perusahaan,” ujar Albidin.

Perusahaan, tambah Albidin, juga dapat melakukan pengujian penurunan nilai aset untuk melihat kerentanan aset terhadap perubahan iklim.

Jika sudah merasa siap, perusahaan dapat berusaha untuk mendapatkan laporan assurance dari lembaga independen demi meningkatkan kualitas pelaporan.

“Perlu ada kerja sama dan sinergi antara tim keuangan, tim keberlanjutan dan tim manajemen risiko perusahaan untuk mempersiapkan pelaporan keberlanjutan sesuai standar IFRS S1 dan S2. Penerapan IFRS S1 dan S2 dapat meningkatkan ketahanan perusahaan dalam menghadapi risiko dan peluang yang berhubungan dengan keberlanjutan dan iklim,” kata Albidin.

Sebagai informasi, informasi lebih lanjut mengenai Climate Change and Sustainability Services EY Indonesia dapat dilihat melalui tautan berikut.??

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau