Sejatinya memang tak ada usia yang menjadi acuan untuk hamil. Meski demikian, seorang wanita mulai memasuki usia produktif pada usia 21 tahun. Jika dilihat dari segi biologis, pada usia 21-35 tahun perempuan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi dan sel telur yang diproduksi sangat berlimpah.
Hal tersebut membuat risiko gangguan kehamilan, seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga risiko bayi cacat pada wanita usia 21-35 tahun menjadi sangat kecil.
Selain itu, menurut International Journal of Epidemiology, ibu yang berusia 10-19 tahun memiliki risiko 14 persen lebih tinggi melahirkan bayi berat badan lahir rendah dibandingkan ibu berusia 20-24 tahun.
Baca juga: Nikah di Usia Remaja Memperbesar Risiko Anak Stunting
Tak hanya itu, wanita hamil di bawah usia 20 tahun juga berisiko tinggi terkena stres atau depresi pasca melahirkan dibandingkan wanita hamil di usia lebih dari dari 25 tahun. Depresi postpartum ini akan membuat ibu merasa sedih dan bersalah dalam jangka waktu yang cukup lama setelah melahirkan.
Dengan berbagai fakta tersebut, wanita yang hamil pada usia 21 tahun atau di atas 20 tahun lebih aman dari berbagai risiko kehamilan. Meski usia minimal untuk menikah menurut undang-undang adalah 19 tahun, ada baiknya sobat Generasi Bersih dan Sehat (GenBest) menikah di atas usia 20 tahun.
Untuk mendapatkan informasi seputar ibu hamil, tumbuh kembang anak, kesehatan bayi, remaja putri, dan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan stunting, sobat Genbest bisa mengunjungi laman https://genbest.id/.
Yuk mulai berikan makanan bernutrisi untuk menunjang kesehatan pencernaan buah hati.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya