7 Tes Kesehatan Berikut Wajib Dilakukan Calon Pengantin Sebelum Menikah

Kompas.com - 27 Oktober 2022, 12:19 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mempersiapkan pernikahan bisa dibilang gampang-gampang susah. Pasalnya, tak sedikit hal yang harus dipersiapkan calon pengantin agar acara pernikahan berjalan lancar sesuai rencana.

Adapun hal yang perlu dipersiapkan tak hanya mengurung gedung, katering, test-food, undangan, dan make-up artits, tetapi juga melakukan tes kesehatan pra-nikah.

Untuk diketahui, tujuan tes kesehatan pra-nikah adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh serta mencari tahu ada atau tidaknya penyakit menular yang diderita oleh kedua calon pengantin.

Dengan begitu, calon pengantin bisa merencanakan kehamilan secara sehat sehingga anak yang dilahirkan kelak dapat tumbuh optimal. Caon buah hati pun bisa terhindar dari berbagai masalah kesehatan, termasuk stunting.

Baca Juga: 10 Daftar Persiapan Pernikahan Wajib Calon Pengantin

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, waktu ideal setiap calon pengantin melakukan tes kesehatan adalah tiga bulan sebelum menikah.

Lantas, tes apa saja yang harus dilakukan? Berikut tujuh tes kesehatan yang wajib dilakukan calon pengantin.

1. Pemeriksaan darah

Tes kesehatan pertama adalah pemeriksaan darah. Biasanya, pemeriksaan darah terdiri dari pemeriksaan hemoglobin, sel darah merah, sel darah putih, trombosit, hematokrit, dan laju endap darah.

Pemeriksaan darah bertujuan untuk mencari tahu risiko anemia pada calon ibu hamil. Hal ini mengingat kondisi anemia parah yang terbawa hingga masa kehamilan bisa meningkatkan risiko stunting pada anak.

Baca Juga: Apakah Tujuan Menikah adalah Mencari Kebahagiaan Saja?

2. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus

Pemeriksaan golongan darah dan rhesus bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kecocokan rhesus dengan pasangan.

Adapun mengetahui informasi golongan darah hingga rhesus adalah hal penting. Sebagai contoh, saat ibu sedang hamil, penting untuk mengetahui golongan darah untuk keperluan transfusi darah, baik untuk ibu atau bayi.

Dengan begitu, tenaga kesehatan (nakes) seperti bidan dapat mengetahui bahwa ibu dan bayi memiliki golongan darah dengan rhesus sama.

Golongan darah ibu bisa saja sama dengan bayi, tetapi rhesus-nya bisa berbeda.
Apabila memiliki rhesus berbeda, bisa berdampak buruk bagi kondisi kesehatan janin di kandungan, hingga berisiko menyebabkan kematian janin.

Baca Juga: 10 Penyebab Stunting pada Anak, Jangan Anggap Sepele

3. Tes urine

Tes urine juga wajib dilakukan bagi calon pengantin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan ginjal, saluran kemih, serta mendeteksi penyakit metabolik atau sistemik.

Selain itu, tes urine bagi calon pengantin dapat meyakinkan para orangtua bahwa anak mereka memiliki pasangan yang tepat. Dengan begitu, mereka dapat melahirkan keturunan yang sehat.

4. Pemeriksaan kadar gula darah

Tes kesehatan ini dilakukan untuk menentukan kondisi hiperglikemia calon pengantin. Langkah ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya komplikasi yang disebabkan diabetes selama masa kehamilan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau